You are currently browsing the monthly archive for Maret, 2008.

Foklor dan Kearifan Lokal Masyarakat Propinsi Jambi

Oleh : Marzani Anwar

Masyarakat Indonesia yang majemuk dan memiliki latar belakang kebudayaan yang beragam jelas memerlukan kerangka acuan untuk dijadikan pegangan dalam pergaulan nasional masa kini. Oleh karena itu nilai-nilai tradisional yang mengandung persamaan dan bisa dijadikan pegangan bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia di mana pun tempat tinggalnya, perlu digali dan diteliti kemudian ditawarkan sebagai alternatif yang baik untuk perkembangan kehidupan sosial yang baru dan serasi. Penawaran alternatif itu penting karena tidaklah mudah untuk memaksakan nilai-nilai yang dianggap baik ke dalam pergaulan nasional bila tidak dengan mengenal latar belakang kultural masyarakat yang beragam.
Propinsi Jambi, adalah salah satu propinsi di Indonesia, yang juga berpotensi terjadinya disharmoni, baik dalam skala kecil maupun skala besar. Meski sejauh ini, hampir tidak pernah terjadi konflik terbuka seperti itu. Namun yang pasti, dalam tradisi masyarakat Jambi tersimpan nilai-nilai yang mampu memelihara keharmonisan dari generasi ke generasi.
Usaha pelestarian kebudayaan daerah dalam konteks pencitraan kearifan lokal diharapkan dapat menunjang dan memberikan sumbangan dalam memperkokoh, memperkaya, serta mewarnai model kearifan bangsa Indonesia. Dalam hubungan ini ungkapan atau seloka daerah Jambi, selagi masih dapat diselamatkan, akan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tersebut.
Cukup menarik dengan adanya seloka dan folklor yang hidup di tengah masyarakat Jambi. Warisan budaya yang masih perlu dipelihara, yang berupa ungkapan-ungkapan bijak sering mengalami redukusi dengan berkembangnya lingkungan yang modernize.
Penelitian yang kami lakukan bertujuan menggali dan mendalami nilai-nilai dan adat istiadat Jambi yang sering dijadikan acuan tindakan dan atau kebijakan dalam memelihara kehidupan yang harmoni dalam masyasrakat.

Read the rest of this entry »

Menuju Masyarakat Madani
oleh: Nurcholish Madjid

Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk ikut serta ambil peran dalam usaha bersama bangsa kita untuk mewujudkan masyrakat berperadaban, masyarakat madani, civil society, dinegara kita tercinta, Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adalah Nabi Muhammad Rasulullah sendiri yang memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban. Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrak ke Yastrib, kota wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Sesampai di Yastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala’a al-badru ‘alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yang kelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).
Secara konvensional, perkataan “madinah” memang diartikan sebagai “kota”. Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan itu mengandung makna “peradaban”. Dalam bahasa Arab, “peradaban” memang dinyatakan dalam kata-kata “madaniyah” atau “tamaddun”, selain dalam kata-kata “hadharah”. Karena itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan membangun mansyarakat beradab.
Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.
Jika kita telaah secara mendalam firman Allah yang merupakan deklarasi izin perang kepada Nabi dan kaum beriman itu, kita akan dapat menangkap apa sebenarnya inti tatanan sosial yang ditegakkan Nabi atas petunjuk Tuhan.

Read the rest of this entry »

Kisah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Saya yang menulis pengalaman hidup ini, adalah, seorang perempuan asal Yogyakarta. Saat ini berumur 44 tahun. Alamat sementara, bersama ibu saya di Komplek Kehutanan Baciro, Yogyakarta. Sudah kawin, dengan seorang laki-laki yang asalnya berstatus duda, namanya Sd. (umur 58 tahun), karyawan PNS, yang belum lama pensiun.
Saya kawin pada than 30 Januari 1998. Saat perkawinan, disaksikan oleh hampir semua saudara kandung saya. Sementara calon suami hanya datang seorang diri dengan ditemani oleh seorang anaknya yang berusia sekitar 9 tahun. Ia beranak 5 orang dari ketiga isteri sebelumnya. Selama perkawinan kami dikarunia seorang anak laki-laki, yang kini nerusia 8 tahun (lahir 22 September 1999) .
Kami tinggal dalam satu rumah, bersama suami dan keempat anak tiri (karena salah seorang anaknya sudah bekerja di luar kota), menempati rumah berukuran 50 m2 di kampung Bangun Tapan, yang terletak di perbatasan Kab. Bantul dan Yogyakarta. Beberapa perlakuan keras menimpa saya:

1. Sejak awal kehidupan berumahtangga, anak-anak tiri terutama dua orang yang kebetulan usianya menginjak remaja, sudah menunjukkan rasa permusuhan kepada saya. Kesalahan-kesalahan kecil, misalnya diingatkan supaya segera mandi, membuatnya tersingung, dan kemudian dijadikan alasan untuk marah-marah. Kalau kekerasan anak tiriku itu kami sampaikan kepada suami, justru saya tambah dimarahi dan dimaki-maki. Apalagi sejak kami punya anak. Kalau kami pergi, belanja, atau keluar rumah untuk keperluan lain, anak-anak sering menutup pintu rapat-rapat sehingga kami tidak bisa masuk rumah. Pernah mereka membuang pakaian saya yang sedang saya jemur.

Read the rest of this entry »

Oleh: Marzani Anwar

Komunitas Eden awalnya bernama Salamullah. Muncul di tengah kota Jakarta, sejak tahun 1966. Arti “Salamullah” secara harfiahnya adalah ‘Salam dan keselamatan dari Allah’. Jejak kelompok ini tidak bisa dilepaskan dari pergulatan dan perjalanan spiritual pendirinya, yakni Lia Aminuddin yang merasa terbuka kekasyafannya sejak tanggal 28 Oktober 1995.

Pada awalnya, Salamullah merupakan nama kelompok diskusi atau mudzakarah informal, yang dirintis mulai bulan Nopember 1996. Anggota mudzakarah kebanyakan adalah kalangan anak-anak muda, termasuk sejumlah mahasiswa IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Walaupun belakangan, para anggota mudzakarah tersebut ternyata tidak terpanggil untuk meneruskan Salamullah, bahkan beberapa di antara mereka menjadi bagian dari komisi Fatwa MUI yang mengeluarkan fatwa sesat untuk Salamullah.

Keadaan umat manusia yang tidak pernah damai, dan semakin maraknya kekerasan dan ketegangan antar agama, menjadi agenda tersendiri, yang mendorong Salamullah memilih jalan perenial. Demikian yang sementara terbaca terhadap keterangan dari apa yang tertuang dalam lembaran-lembaran publikasi mereka. Kelompok Salamullah, yang belakangan lebih suka menyebut dirinya komunitas eden, tentu punya argumentasi dan penjelasan atas masalah-masalah tersebut.

Istilah perenial dalam penelitian ini digunakan untuk: (1) mengidentifikasi adanya persamaan antar agama-agama; (2) menjelaskan adanya nilai yang abadi atau berlaku umum yang melekat pada suatu paham keagamaan dan yang bisa diterima atau bersifat universal. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari ajaran agamanya dan mungkin juga melekat pada tradisinya; (3) identifikasi pemikiran dan tindakan yang menjembatani perbedaan antar agama atau antar kelompok keagamaan.

Dalam sebuah penelitian yang penulis lakukan, komunitas dilihat sebagai sebuah gerakan keagamaan yang bersifat messianis. Secara global, gerakan seperti ini, bisa merupakan kepanjangan dari gerakan yang sudah ada sebelumnya, dan bisa juga terbebas dari kelompok sebelumnya. Bisa merupakan bagian dari sebuah organisasi besar, dan bisa juga berdiri sendiri tanpa keterikatan dengan kelompok lain dengan latar belakang apapun.
Berbagai pandangan keagamana dibangun sebagai sistem religi kaum Eden Salamullah. Antara lain dinyatakan, bahwa keberimanannya adalah ketundukannya dan kepasrahannya kepada Tuhan Yang Maha Esa; Eden mengimani keberadaan malaikat-malaikat-Nya, iblis, dan makhluk-makhluk gaib lainnya; Mereka mengimani bahwa Allah menurunkan bimbingan-Nya (kitab suci) kepada berbagai kalangan di sepanjang zaman, baik yang berada di Timur Tengah maupun di belahan bumi lainnya semisal: RgVeda, Tripitaka, Taurat, Zabur, Injil, dan al Qur’an.

Komunitas Eden juga meyakini: (1) Bahwa keberadaan para Nabi dan Rasul yang diutus Allah kepada umat manusia, baik yang disebutkan di dalam kitab-kitab suci maupun yang tak disebutkan; baik yang hidup pada zaman dahulu maupun yang sedang dibangkitkan Tuhan pada saat ini; (2) Bahwa saat ini adalah masa kerasulan, karena Allah sedang mengutus Malaikat Jibril-Ruhul Kudus sebagai rasul-Nya untuk membawa takdir-Nya di akhir zaman; (3) Bahwa Tuhan sedang menjelaskan ayat-ayat tersamar (mutasyabihat), ayat-ayat termaterai, dan menggenapkan nubuah-nubuah-Nya di segala kitab suci; Salamullah meyakini bahwa Malaikat Jibril-Ruhul Kudus sedang membangun surga Allah di bumi, kerajaan-Nya untuk orang-orang beriman dari agama apapun.

Melalui gerakannya, Salamullah hendak menyampaikan pesan-pesan kerasulan, yang intinya adalah: Mengajak umat manusia khususnya yang sudah terlalu jauh meninggalkan Tuhan, untuk kembali menyembah Allah Yang Maha Esa dan menghindarkan segala bentuk pemberhalaan dan pengkultusan kepada siapa pun; Mengajak umat manusia untuk bersaudara dalam kebenaran dan cinta kepada Allah tanpa memandang sekat agama, suku, ras. Siapapun yang membela kebenaran dan keadilan, mereka adalah saudaranya. Siapapun yang berlaku aniaya dan menyalahi kebenaran, tidaklah akan dibelanya walaupun dia berasal dari kelompoknya; Sementara itu, missi Salamullah tidak membuat agar orang tunduk kepada Salamullah, melainkan agar manusia tunduk hanya kepada Tuhan Yang Esa.

Read the rest of this entry »

Perangkum: Marzani Anwar & Moh. Adlin Sila

Istilah multikulturalisme menjadi perbincangan yang hangat akhir-akhir ini. Bagi sebagian orang, konsep ini diharapkan menjadi oase di tengah hubungan antar komponen masyarakat Indonesia yang kurang harmonis. Bahkan ada yang menjadikannya obat mujarab dalam menyembuhkan penyakit disintegrasi yang sedang menggerogoti batang tubuh bangsa. Berangkat dari ini, Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Departemen Agama, Jakarta melakukan penelitian tahun 2007 dengan tujuan untuk menggambarkan pola hubungan multikultur antar unsur masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun non sekolah. Penelitian menggunakan metode studi kasus dengan memilih 13 daerah di Indonesia, terdiri dari 8 (delapan) kasus di masyarakat sekolah dan 5 (lima) kasus di masyarakat non sekolah.

Multikulturalisme

Gagasan ini awalnya muncul pada negara-negara yang berpenduduk majemuk dari segi etnis, budaya dan agama, seperti misalnya di Amerika Serikat dan Eropa. Sebelum muncul multikulturalisme, di Amerika Serikat pernah dikembangkan teori “melting-pot” (“tempat melebur”) dan teori “salad-bowl” (tempat salada). Tapi, kedua-duanya mempunyai kelemahan dan mengalami kegagalan. Dengan teori melting-pot diupayakan untuk menyatukan seluruh budaya yang ada dengan meleburkan seluruh budaya asal masing-masing. Dengan teori salad bowl, masing-masing budaya asal tidak dihilangkan melainkan diakomodir dan memberikan kontribusi bagi budaya bangsa, namun interaksi kultural belum berkembang dengan baik.

Karena semua gagasan di atas tidak berjalan optimal, maka muncullah kemudian multikulturalisme untuk memperbaiki kelemahan gagasan-gagasan sebelumnya. Multikulturalisme muncul sebagai sebuah gerakan dimulai dengan gerakan menuntut hak-hak sipil dari masyarakat kulit hitam Amerika tahun 1960, hak-hak perempuan masyarakat Meksiko, Hispanik dan masyarakat asli Amerika tahun 1970, dan gerakan multikultur untuk reformasi kurikulum dan kebijakan pendidikan tahun 1980.

Multikulturalisme bagi Kehidupan Beragama di Indonesia

Indonesia termasuk negara yang mencoba memperbaiki konsepnya dalam menghadapi keragaman agama dan budayanya. Jika sebelumnya, konsep homogeneisasi (penyeragaman) yang mirip dengan melting pot-nya Amerika Serikat diutamakan, maka Indonesia saat ini menempatkan semua agama secara sejajar. Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan gagasan inilah kita dapat memaknai keragaman agama di Indonesia. Konsep ini dapat memperkaya konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara nasional di negara kita.

Satu hal yang harus diamalkan bahwa gagasan multikulturalisme menghargai dan menghormati hak-hak sipil, termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tapi, sikap ini tetap memperhatikan hubungan antara posisi negara Indonesia sebagai negara religius yang berdasarkan Pancasila. Negara Indonesia tidak membenarkan dan tidak mentolerir adanya pemahaman yang anti Tuhan (atheism). Negara Indonesia juga tidak mentolerir berbagai upaya yang ingin memisahkan agama dari negara (secularism). Mungkin kedua hal ini menjadi ciri khas multikulturalisme di negara asalnya seperti Amerika Serikat dan Eropa. Tapi, ketika konsep ini diterapkan di Indonesia, harus disesuaikan dengan konsep negara dan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius. Singkatnya, multikulturalisme yang diterapkan di Indonesia adalah multikulturalisme religius.

Read the rest of this entry »

CATATAN DARI SEMINAR HASIL PENELITIAN MULTIKULTURALISME DAN KEHIDUPAN BERAGAMA

Oleh: Marzani Anwar

Multikultural selama ini di satu pihak lebih banyak dipahami sebagai konsep normatif, yaitu bagaimana memandang orang lain. Di pihak lain, multikultural adalah sebagai fakta sosial. Hasil penelitian ini sebatas pada penggambaran keanekaragaman, artinya: baru dalam taraf pengayaan informasi. Belum mendiskusikan entry point dalam memandang perbedaan itu ”harus bagaimana”, dan bagaimana orang lain melihat yang berbeda budaya itu, dan bagaimana expectasi itu membawa ekses yang equal (setara). Demikian salah satu point yang terungkap dalam seminar yang diadakan pada tanggal 12-13 November 2007 oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta. Seminar yang diikuti oleh para peneliti dan pengamat sosial lain dari sejumlah perguruan tinggi itu, menyatakan juga beberapa points sbb.:

  • Bahwa pengelompokan sebagai ”suku terasing”, ”suku tertinggal”. Nama ”Kubu” itu identitas suatu kelompok yang dilatarbelakngi karena punya karakteristik budaya. ”Penamaan ”terasing” atau ”terpinggirkan, ”adalah fakta budaya- selama tidak diberikan pretensi negatif. Konsep – konsep seperti itu sebenarnya tidak netral. Asli dan tidak asli adalah ambigu. Dampak sosialnya sangat tinggi. Seperti juga istilah ”minoritas”, bisa juga dari segi akses , kapasitas, dan kualitas.
  • Belum semua kelompok minoritas di wilayah penelitian khususunya dan di Indonesia pada umumnya, memperoleh perlakukan sewajarnya. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan keagamaan, masih terbatas pada tenaga mahasiswa (kerja lapangan), yang sifatnya temporal.
  • Read the rest of this entry »

Saat ini adalah saat yang dianggap tepat bagi masyarakat Yogyakarta, berhubung dengan berdirinya KIP3. Bulan Mei menjadi momentum sangat tepat, karena kita masih dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dan sekaligus memperinati 9 tahun Era Reforamsi. Dan pada bulan Mei pula, pada tahun 2005 KIP3 Pusat dideklarasikan dan dikukuhkan kepengurusannya oleh Menko Kesra.
Berdirinya KIP3 yang awalnya diprakarsai oleh MUI, adalah bagian penting dalam upaya menghadang arus penyebarluasan pornografi dan kesemasarakan pornoaksi. Lembaga yang dideklarasikan oleh Menko Kesra, pada 13 Mei 2005 tidak lain didorong oleh rasa tanggungjawab yang besar untuk menyelamatkan moral bangsa. Masyarakat Yogayakarta tentu juga senafas dengan kami di Jakarta. Bahwa untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kerusakan moral akibat pronografi dan pornoaksi, maka diperlukan wadah bersama. Melalui wadah seperti KIP3 ini diharapkan bisa menggalang berbagai potensi dari segenap lapisan masyarakatm dan oleh semua agama.
Merebaknya pornografi juga menjadi keprihatinan para menteri di kabinet SBY. Antara lain dengan dicanangkannya “keluarga Bersih Pornografi dan Pornoaksi” secara bersama-sama oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Agama dan Kepala Keplisian RI. Keputusan bersama tersebut ditandatangani pada tanggal 24 Juni 2005.
Dengan bergulirnya reformasi memang telah membuka lebar kebebasan ekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan memperoleh informasi. Namun kita juga harus membayar mahal, karena kebebasan dan proses demokratisasi yang dicanangkan banyak yang disalahartikan. Ekspose pornografi oleh media elektronik dan media cetak, nyaris tak terbatas. Tidak terbatas di gedung-gedung bioskop, tetapi merambah ke tempat-tempat hiburan lain, pasar, mal, tempat-tempat rekreasi, kamar-kamar hotel, rumah-rumah warga, di desa dan di kota. Pornigrafi dalam berbagai bentuknya telah mempengaruhi perilaku masyarakat. Kerusakan moral merebak ke berbagai lapisan di masyarakat, baik terpelajar maupun masyarakat awam.
Gaya hidup masyarakat Indonesia kini kita akui, berubah cepat, seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi baru (New Communication Technology). Menurut Rogers, sebagaimana dikutip Bungin (2002), bahwa Media baru ini terdiri empat jenis, meliputi (1) media tulis (writing), (2) media cetak ( printing), telekomunikasi (telecomunication), dan media interaksi (interactive communication). Dalam perkembangannya media baru yang dirasakan sangat bermanfaat, kini telah merubah peradaban umat manusia terutama paradigma interaksi sosial. Pesan itu sendiri telah berubah menjadi subyek komunikasi yang sangat interaktif, dan media telah menjadi sahabat baru manusia.
Interaksi manusia melalui media jaringan telah menciptakan ruang baru kehidupan manusia yang disebut dengan cybercommunity, yaitu sebuah kehidupan masyarakat manusia yang tidak secara langsung dapat diindera, tetapi dapat dirasakan dan disaksikan sebagai sebuah realitas. Manusia terbawa kepada dunia yang baru yakni dunia yang “sangat kecil” tapi memiliki pola hubungan yang tanpa batas.
Media yang memiliki jangkuan terluas adalah media televisi. Munculnya sekian banyak perusahaan yang bergerak di bidang media elektronik diimbangi dengan semakin naiknya daya beli masyarakat, sehingga memudahkan untuk membeli pesawat televisi tersebut. Sementara stasiun pemancar masing-masing perusahaaan juga diperkuat di hampir setiap wilayah propinsi di Indonesia.
Beragam jenis hiburan melalui media elektronik dan industri pariwisata banyak dijumpai bumbu-bumbu erotisme yang secara langsung maupun idak langsung mempengaruhi perilaku masyarakat. Terbentuknya budaya erotisme juga disemarakkan oleh media massa cetak, melalui Tabloid-tabloit yang semakin tak terkendali, dengan “atas nama kebebasan pers”. Peredaran CD dan VCD porno dengan harga yang sangat murah nyaris melanda pasaran bebas.

Read the rest of this entry »

Oleh Marzani Anwar

Hari Jumat bagi masjid-masjid Raya ditengah kota, tidak hanya identik dengan ibadah berjamaah Shalat jumat. Namun juga identik dengan pasar tiban. Kehadirannya tidak direncanakan sebelumnya, tempatnya juga tidak disediakan,. Mereka datang secara tiba-tiba, pasang lapak-lapak di sudut-sudut jalan di trotoar, atau di emperan masjid. Itulah pedagang yang biasanya meramaikan suasana hari Jumat.
. Usai shalat Jumat, sekitar jam 12.30 an, adalah tengah hari, saat perut harus diisi. Para jamaah pun tidak ingin repot-repot cari makanan yang tidak jauh dari masjid. Mereka cukup menyantap makanan yang siap saji, meski dengan antri sebentar dan duduk lesehan jadilah. Para pedagang makanan, sengaja menghadang jamaah yang baru saja menunakan ibadah shalat Jumat tersebut. Penyediaan makan siang secara ‘instant’ menjadi sangat dominan, mulai dari gado-gado, soto, warteg, dan beragam jenis menu makanan lainnya. Sebagian pedagang mengambil tempat dengan memasang lapak dan bertengger di emperan masjid dan ada yang sengaja membuat bedeng sementara di trotoar dekat masjid. Selain makanan adalah beragam jenis kebutuhan rumah tangga mulai dari baju-baju muslim, peralatan ibadah, baju anak-anak perangkat tukang, alat tulis kantor, sepatu, sandal, kaus kaki, minuman ringan, obat-obat tradisional, dan buanyak lagi, bak pasar dadakan. Makanya masyarakat biasa menyebutnya sebagai pasar tiban. Karena tercipta secara tiba-tiba atau “pasar Jumat” karena ramainya hanya pada hari Jumat.
Dua hal perlu dicermati; pertama, mereka menggunakan momentum peribadatan Islam. Orang yang datang ke masjid di hari Jumat, jelas tidap punya niatan lain kecuali untuk beribadah shalat Jumat. Mereka datang untuk secara bersama-sama dalam jumlah besar berkumpul untuk melaksanakan kewajiban agama. Namun mereka adalah manusia biasa yang memiliki kebutuhan hidup yang sewaktu-waktu ingin dipenuhi, mulai dari kebutuhan primer yang berupa makan- minum, dan kebutuhan skunder sebagai kelengkapan atau assesori kehidupan, yang berupa peralatan rumah tangga atau lainnya.
Dalam teori pasar, kerumunan orang banyak adalah sebuah peluang pasar, yang perlu dijemput. Barang-barangpun bagi para pedagang adalah sudah menjadi bagian dari omsetya, yang memang ingin terdistribusi secara cepat untuk mendatangkan keuntungan (profit). Pedagang, sebagai pihak yang mendekatkan antara produsen dan konsumen mengambil peran penting di tempat dan waktu tersebut. Jamaah masjid adalah para konsumen yang relatif memiliki daya beli, meski berupa uang sekenanya. Situasi lingkungan msjid, terutama masjid besar, telah mempertemukan kedua pihak, hingga berlaku hukum pasar demand and suply.
Pasar di sekitar masjid, dalam budaya Islam, bukanlah hal baru. Sejak awal didirikannya masjid oleh Nabi, salah satu fungsi masjid adalah menjadi pasar. Setidaknya bukan hal aneh, kalau ada masjid di situ pula ada pasar. Bahkan bagi sementara mayarakat Islam, pasar adalah bagian penting dari lingkungan masjid.
Ada kalangan yang memandang pasar, di lingkungan masjid, tida lebih dari orang-orang liar, yang mengganggu ketentraman masjid dan mengganggu kekhusukan beribadah. Pandangan demikian bukan tidak benar, namun perlu melihat faktor lain. Sebab pedagang adalah juga bagian dari umat Islam, yang sedang berperan menyediakan kebutuhan yang diperlukan. Mereka merupakan kelompok potensial, yang secara aktif menggerakkan ekonomi yang berbasis umat Islam. Artinya pula, dengan adanya para pedagang di sekitar masjid, masjid telah berarti menghidupkan peluang bagi para pedagang untuk mencari keuntungan. Mendekatkan akses antara produsen dengan konsumen, bahkan tidak jarang suasana pasar, telah ikut meramaikan keberadaan lingkungan masjid, dan tidak jarang pula membantu pengadaan peralatan peribadatan atau buku-buku keagamaan yang bermanfaat bagi para jamaah.

Read the rest of this entry »

Lima Buku Hasil Penelitian Diluncurkan
Sosok Gaib yang Mengaku Ruhul Kudus
Pada Lia Aminuddin itu Jibril atau Bukan?

Pekan lalu, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta meluncurkan lima buku hasil penelitian sekaligus. Lima buku yang ditulis oleh para peneliti itu setidaknya dapat memberikan informasi dan sebagai rujukan lainnya.
Lima buku hasil penelitian tersebut berjudul: (1) Agama dan HAM: Dalam Kasus di Indonesia oleh H Moh Zahid SH, MH; (2) Jejak-Jejak Komunitas Perenial Eden Salamullah oleh Prof Marzani Anwar, MAg; (3) Pura dan Masjid: Konflik dan Integrasi pada Suku Tengger oleh Drs A Malik MTT, MSi; (4) Islam Menolak Kekerasan : Survival Perempuan Buruh Migran Menyikapi Kekerasan oleh Dra Anik Farida, MHum; (5) Wali dan Keramat dalam Islam oleh Dr H Harapandi Dahri MAg.
Lima buku tersebut dibahas dan didiskusikan sehari penuh di ruang pertemuan Balai Litbang Agama Jalan Rawa Kuning, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Para pakar yang terlibat dalam pembahasan buku tersebut antara lain Prof Dr Atho Mudzhar (Kepala Litbang dan Diklat Departemen Agama), Dr H Imam Tholkhak, Prof Dr Hj Musdah Mulia, Prof Dr HM Bambang Pranowo, Drs H Ahmad SyafiI Mufid MA, dan Drs A Malik MTT,MSi.
Prof Dr HM Bambang Pranowo yang memberikan kata pengantar dalam buku Jejak-jejak Komunias Perenial: Eden Salamullah memaparkan kelompok keagamaan Eden Salamullah pada awal kehadirannya sesungguhnya dapat dikategorikan sebagai gerakan yang lebih bercorak inward looking. Kehadirannya bermula dari kekecewaan Lia Aminuddin, sang pendiri, terhadap dua orang ulama an bersama Lia merintis bedirinya Yayasan At-Taibin – sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah bagi para mantan narapidana. Dalam acara pemilihan pimpinan sekalipun mayoritas ex-napi memilih Lia sebagai ketua, kedua ulama tidak menyetujuinya dan bahkan mengeluarkan Lia dari kepengurusan. Kekecewaan itu dirasakan lebih menyakitkan mengingat dua ulama tersebut justru merupakan tokoh terkenal yang sangat dihormati umat. Di tengah kegalauan itulah suatu malam seusai shalat tahajud Lia merasa didatangi makhluk halus yang memperkenalkan diri sebagai Habib al-Huda.
Dari perjumpaan Lia dengan Habib al-Huda yang dalam proses selanjutnya menyatakan diri sebagai Malaikat Jibril itulah kelompok keagamaan Salamullah bermula. Awalnya apa yang diterima dari Malaikat Jibril yang dikenal sebagai sapaan Jibril masih sangat bercorak Islam. Hal ini ditandai bukan hanya dengan ditempatkannya al-Qur\’an sebagai rujukan utama seperti tercermin dalam buku Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir, tetapi juga dengan kenyataan bahwa Lia dan jamaahnya masih melaksanakan peribadatan secara Islam. Bahkan unuk mengkonfirmasi apakah yang hadir itu benar-benar Jibril, Lia dan sejumlah pengikutnya melaksanakan ibadah umrah. Hasilnya adalah diperolehnya berbaai pengalaman gaib yan semakin meyakinkan Lia dan jamaahnya bahwa yang selalu hadir dan memberi berbagai pengajaran itu adalah benar-benar Malaikat Jibril.

Read the rest of this entry »

INMEMORIUM H. HUSEIN UMAR

Oleh Marzani Anwar

Diiringi mendung yang kian menebal langit Jakarta, seorang tokoh paling senior di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDI), dan mantan Ketua KODI DKI, telah berpulang kerahmatullah. Tepatnya pada tanggal 17 April 2007. Hari di mana KODI DKI sedang menyelenggarakan pengukuhan kepengurusannya untuk periode 2007-2010. Bertepatan pula dengan wisuda PKM angkatan ke 13 dan Studium General PKM angkatan ke-14. Kepergain Bang Husen, demikian panggilan akrabnya, buat selamanya bersamaan waktunya dengan acara-acara itu, sekan sebuah tadir Tuhan, yang bermakna, bahwa gerak langkah KODI untuk pengkaderan dakwah melalui PKM adalah bagian dari warisan bang Husen Umar, dan kepergiannya itu adalah sebuah pesan terakhir si abang kepada para adik-adiknya, agar jangan tetap meneruskan warisan itu. Agar tak ada kata berhenti dalam mencetak kader dakwah.

Datang menggenapkan, pergi mengganjilkan, itulah pepatah yang paling tepat pada ustadz Husein Umar. Seorang da’i kondang yang

Ya ia datang ke tangah perjuangan menegakkan panji-panji Islam di bumi Nusantara. Dunia dakwah Islamiyah di Indonesia, seakan tak lengkap tanpa Husein Umar. Ia mengisi ruang kosong, yang tak terjamah oleh dai lain. Ruang kosong itu adalah kehausan anak-anak muda akan kekuatan aqidah Islam. Lalu ada Husen Umar, sang dai kelahiran pulau Dewata, itu siap diundang ke mana saja, sehingga pengkaderan dakwah itu menjadi lengkap adanya. Lalu ketika ia pergi, buat selamanya, maka perhelatan pun seakan ada yang kosong lagi; ada sesuatu kebutuhan dan hanya dia yang dianggap paling tepat mengisinya. Waktu yang menunggu untuk mencari figur seperti dai, seakan bakal sangat lama.
Pembawaannya yang tenang, dan suaranya lantang dan meyakinkan, memberikan kesan tersendiri bagi pendengarnya. Isu-isu nasional yang menyentuh kepentingan Islam, tak pernah ada yang ditinggalkan. Ia pelajari, dalami, dan sering diusung ke rapat-rapat KODI dan FKLD. Mengenai sepakterjang mereka yang dianggap hendak merusak kekuatan Islam, soal perjudian, ancaman kristenisasi, sekularsasi, dan sebagainya. Bang Husen dikenal paling jago kalau bicara soal kristenisasi. Seabreg data ia punyai, mengenai sepakterjang missionaris di Indonesia. Bagi Husein Umar, mengisi materi kristenisasi di dalam acara-acara pengkaderan at, pertemuan dan smeinar-seminar, bukan hendak mengajak kaum muslimin berperang atau berbuat kekerasan terhadap kaum Kristen, bukan. Tetapi ia hanya mengingatkan bahwa tidak seharusnya umat gampang goyah imannya oleh tawaran-tawaran manis pihak lain, yang hendak menggoyang iman. Ia hanya menuntut keadilan, agar kegiatan penyiaran agama-agam berjalan sesuai rel yang telah digariskan pemerintah, semata-mata untuk menjaga keutuhan bangsa.

Read the rest of this entry »