You are currently browsing the daily archive for Maret 7th, 2008.
FATWA MUI DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN
Oleh: Prof. Marzani Anwar, MA
Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Merekaa kekal di dalamnya. ( QS. al Baqarah/2: 82).
Demikian kala Tuhan berjanji kepada orang-orang yang percaya akan ke-EsaanNya, dan kemudian mereka berbuat amal saleh, akan menjadi kekasih Tuhan di akherat. Tuhan memberikan tempat setinggi itu, tidak lain karena, orang-orang beriman adalah umat yang sangat diunggulkan di muka bumi. Orang beriman adalah umat yang tidak hanya mengakui ke-Esaan Tuhan, tetapi juga mengakui bahwa Tuhan sebagai Maha Pencipta, Maha Kuasa, Maha Adil, dan sebagainya sebagaimana tercermin dalam Asmaul Husna. Orang bertauhid adalah orang yang terjauh dari kemusyrikan, dan kekufuran ayat-ayat Allah.
Dalam sejarah peradaban manusia memperlihatkan, betapa banyak manusia yang hidup dari zaman-ke zaman, jumlah mereka yang tidak beriman jauh lebih banyak daripada yang beriman. Manusia yang hidup bersamaan dengan pemunculan para nabi, sejak nabi, sebut saja nabi Nuh as, Nabi Shalih, Hud, Ibrahim, Yakub, Yunus, Musa, Isa hingga Muhammad saw, nyaris tidak mengenal sukses dalam berdakwah. Zaman selalu diwarnai dengan penolakan ajakan moral yang dibawakannya. Tauhid adalah ajaran paling mendasar yang disampaikan oleh para Nabi. Dan keberimanan adalah tanda penerimaan akan ajaran tersebut. Apa yang disebut kufur, adalah mereka yang mengingkari Allah sebagai Tuhan satu-satunya.
Mereka yang tidak beriman itu, terbagi pada berbagai paham. Penganut paganisme, yakni kaum penyembah berhala, hampir memenuhi belantara dunia selama beberapa abad. Sejak tiga ribu tahun sebelum Masehi, kelahiran Muhammad saw, sebagian penduduk bumi adalah penganut faham paganis (penyembah berhala). Bahkan pada akhir abad 18, lahir paham ateis yang dibawakan oleh Karl Marx dan para penganut filsafat materialis lainnya. Para pengikut ateis bertebaran di berbagai negara, dan jumlah penganutnya jauh melebihi para penganut paham monoteis.
Golongan manusia yang menentang kepercayaan adanya Tuhan, telah ikut meramaikan belantara peradaban umat manusia, dan fakta – fakta historis itu hanya untuk mengingatkan kita, betapa besar arti keberimanan itu. Maka Tuhan mengingatkan kita dengan firmannya: Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (Ali Imrah/3: 137).
Sekecil papapun jumlah orang-orang beriman, maka sangat layak kalau Tuhan memberikan imbalan yang berupa surga yang tidak akan habis-habisnya, sebagaimana tersurat pada firman tersebut d awal tulisan ini. Kondisi di mana paham materialis dan ateis terus berkembang seperti dewasa ini, telah didukung dengan penemuan-penemuan yang spektakuler di bidang teknologi dan ilmu pegetahuan, hingga umat manusia banyak yang kemudian mempertuhankan benda-benda, kedudukan dan symbol-simbol kemajuan lainnya.
Dengan memahami ayat sebagai mana tertuatng dalam s. al-Baqarah 82, Tuhan memberikan koridor yang jelas sekali, yakni keberimanan plus amal kebajikan. Mereka adalah orang-orang yang berhak menjadi kekasih Allah, dan dijanjikan akan menikmati surga di akherat. Apapun aliran keagamaan, lingkungan geografis, kebangsaan, warna kulit, laki-perempuan perbedaan tingkat pendidikan, dan sebagainya, sepanjang mereka beriman dan beramal shaleh, mereka adalah orang-orang yang berada dalam koridor kebenaran Allah. Maka mereka, yang menjaga hubungan baik kepada mereka, berarti menjagai hubungan baik dengan sesama kekasih Allah.
Indikator Keberimanan
Penghujatan terhadap kelompok tertentu, seperti Ahmadaiyah belakangan ini, demikian mudahn dilakukan oleh sesama kaum beriman. Padahal tanda keberimanan itu ada pada mereka dan cukup transparan, yakni mereka mengakui /meyakini tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah rasulullah. Dan keyakinan seperti itu jelas melekat pada para pengikut Ahmadiyah. Tidak ada celah sedikit pun untuk berbeda pendapat dalam memahami prinsip ketauhidan ini. Bahkan Ahmadiyah juga yang tak diragukan mengimani adanya hari akhir, mengimani adanya rasul-rasul dan kitab-kitab suci.
Keberimanan dan amal saleh adalah koridor yang paling mendasar dalam menilai apakah seseorang itu sesat atau tidak sesat. Dan bagi orang-orang beriman seperti itu, diharamkan darahnya atas sesama kaum beriman. Mereka wajib dianggap sebagai saudara, sebagaimana Allahpun menjanjikan mereka akan mendapatkan surga.
.Masih ragukah akan janji Allah tersebut, yang sampai diulang-ulang. Di antaranya pada QS. Al Baqarah/2:25:
Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa mereka (disediakan) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai Setiap kali mereka diberi rezeki buah-buahan dari surga, mereka berkata: “Inilah rezeki yang diberikan kepada kami dahulu”. ( QS. al baqarah/2; 25).
Siapa yang meragukan janji Allah seperti itu sama halnya meragukan akan kebesaran Allah. Dan tidak ada yang berhak mengingkari janji Allah tersebut, kecuali kaum yang tidak percaya pada kebenaran al Qur’an.
Tuduhan “sesat – menyesatkan” yang ditujukan kepada sesama kaum beriman, sama saja tidak percaya akan janji Tuhan tersebut. Janji Tuhan untuk memberikan ampunan dan menempatkan dalam surganya Allah, seakan diabaikan. Menentang sesama kaum beriman, seperti yang difatwakan MUI, sama halnya memusuhi para kekasih Allah tersebut. Siapapun dia, sepanjang kaum beriman dan beramal saleh, maka sepanjang itu pula tidak hak bagi orang lain atau kelompok untuk menuduhkan sesat menyesatkan, mengutuk atau bahkan memurtadkannya.
IBADAH PARA “EKSEKUTIF”
Oleh: Prof. Marzani Anwar, MA
Dia adalah seorang eksekutif. Tinggal di bilangan lingkungan elite, yaitu lingkungan yang hanya dihuni oleh orang-orang berduit banyak. Rata-rata rumah berdiri di atas 500 m2. Setiap rumah dilengkapi dengan taman yang indah dan ruang garasi mobil yang muat lebih dari dua. Bangunan bertingkat, dan pagar rumahnya tinggi, setinggi dua meteran. Di antaranya ada yang dilengkapi dengan kolam renang. Dan ternyata, bukan satu-satunya rumahnya. Masih ada tanah atau rumah lain, masih ada depositnya, yang susunan angkanya tak lagi muat di kalkultaror 8 digit.
Sesekali berekreasi keluar negeri, entah Hongkong, Singapore, atau ke Eropa, atau ke mana saja Negara yang dikunjungi, pokonya yang menyerap duit banyak. Lembaran uang serba dollar atau euro. Pulang-pulang bawa souveneer, untuk menandai pernah bertandang ke suatu tempat yang menawan dan berbeaya tinggi.
Soal agama ?, O jangan tanya. Dia tergolong Muslim tulen, bahkan boleh dibilang keluarma Muslim sukses luar-dalam. Shalat lima waktu, suami, isteri dan anak-anak, tak ada yang pernah kendor shalatnya, Keluarga ini bukan termasuk orang-orang yang “lupa diri”, meski segalanya tercukupi. Kapan saja biasa unjuk gigi untuk menjadi hamba Tuhan yang shaleh. Sudah dua kali menunaikan ibadah suami-isteri. Sekali umroh bersama keluarga. Tiap Ahad pagi rajin mengikuti majelis dzikir di sebuah Masjid tidak jauh dari tempat tinggalnya. Si isteri punya jadwal pengajian rutin di masjid elite di bilangan Menteng, tiap Selasa, meski rumahnya sendiri sudah terbilang di batas kota (tapi bukan berarti warga pinggiran lho). Ia termasuk keluarga yang sukses dunia -akherat, sepintas dengan melihat limpahan harta dan kerajinan ibadahnya ia termasuk orang yang “akan hidup selama-lamanya dengan limpahan hartanya, dan sekaligus menjadi orang yang siap untuk mati besok pagi” seperti disinyalir oleh sebuah hadits yang cukup popular itu.
Betulkah demikian, wallahua’lam. Karena ceritanya belum selesai sampai di situ. Ketika pada suatu saat, sang pembantu rumah tangga (PRT)nya jatuh sakit, dan tidak masuk kerja untuk beberapa hari. Sang majikan yang isteri eksekutif itupun repot dibuatnya. Karena soal masak, cuci dan seterika menjadi kalangkabut. Ketika si PRT sembuh dari sakit dan masuk kembali, si Ibu bukannya bertanya, semisal “Bagaimana sakitmu”, “ apa sudah sembuh betulan”, atau “ istirahat saja dulu kalau masih lemah”, atau semisal kata apa lagi untuk menunjukkan kelembutan atau keshalehan, atau sebagai tanda simpati atas penderitaan orng lain. Kata-kata yang muncul dari sang Ibu itu ternyata jusru bernada kesal campur emosional: ”kenapa sakit lama-lama, bikin repot saja”. Demikian pula ketika sopir pribadinya berhalangan masuk, karena harus mengantar anaknya ke Klinik yang menderita sakit tiba-tiba. Ketika sudah masuk kembali, bukannya ditanya: “Bagaimana kondisi anakkmu ?”, misalnya. Tapi malah disemprot: “besok kalau nggak masuk lagi, lebih baik kamu berhenti saja”. Suatu ketika ada adiknya datang , kebetulan tergolong ekonomi lemah, tiada senyum menyambut, karena dikiranya masuk minta bantuan,. Sang adik pun tersinggung, dan buru-buru pamitan.
Begitulah, profil salah sebuah keluarga Muslim kaya, yang di satu sisi memperlihatkan semangat yang tinggi untuk beribadah, tapi di sisi lain hatinya tak bergeming melihat penderitaan orang lain. Ketertiban urusan rumah tangganya seakan tidak boleh terusik oleh orang lain. Urusan dengan Tuhannya seakan bias dilepas begitu saja dengan urusan dengan manusia. Tuhan sepertinya cukup didekati dengan banyak berdzikir dan umrah, shalat atau berhaji. Kemusliman seakan sudah selesai tanpa kepedulian kepada saudaranya yang lemah.
Pantas saja Sayyidina Ali r.a., berkata: Puasa dan dzikir itu, adalah ibadahnya orang fakir, dan shadaqah itu ibadahnya orang kaya. Ungkapan itu hanya menegaskan pesan-pesan al Qur’an dan sunnah-sunah Nabi saw., akan betapa besarnya pahala bagi orang-orang yang banyak bersedekah, dan jauh melebihi besarnya pahala orang berdzikir. Sementara orang miskin, dalam mendekatkan diri kepada Tuhan memang hanya bisa dengan cara berdzikir dan berpuasa. Karena memang tidak punya cara lain yang lebih dari itu, apatah lagi berhaji, berumrah, shadaqah atau berjihad dengan harta.
Maka kalau orang-orang yang berharta banyak, kemudian kedekatannya pada Tuhan cukup mengandalkan cara peribadatan yang bersifat ritual, sebenarnya ia sedang “menfakirkan diri sendiri”, dan mengabaikan kepedulian pada orang-orang lain yang lemah. Sok taqwa di depan Tuhannya tetapi mengabaikan perintah Tuhan yang lain. Karena pengingkarannya itu, bisa jadi ia terkena pidana, berdasar Undang-Undang Ilahi Pasal eh Surah al Ma’un, ayat: 1s.d. 3 “pergilah sajalah kamu ke neraka wail, walau shalatmu khusu’, karena kau tak peduli dengan anak-anak yatim, dst,”.
Yang ideal sih, menjadi Muslim yang banyak harta, sekaligus peduli kemanusiaan, peduli lingkungan, banyak shadaqah, banyak dzikir dan suka puasa Senin-Kamis. Kalau itu yang diamalkan berarti anda sedang pesan kapling istana dengan segala perlengapan dan berjenis penyediaan makanan siap saji di kawasan Sorga nanti.
BAHAYA SEKULARISME
Oleh: Prof. Marzani Anwar, MA
Awalnya ia hanya menyuruh stafnya untuk mengatur pelaksanaan proyek, agar segera diselesaikan, dan disertai katebelce agar penunjukan perusahaan tertentu sebagai pelaksananya. Awalnya hanya menandatangani kuitansi, untuk honor bulanan yang meski tidak jelas tugasnya. Awalnya adalah menerima hadiah lebaran, yang konon diberikan secara ikhlas oleh perusahaan tertentu. Awalnya hanya meninggikan harga pembelian, sehingga besarannya di atas harga pasaran.
Bahwa dengan apa dia lakukan itu, entah disengaja atau tidak, telah memperkaya diri sendiri, dan di lain pihak merugikan uang negara. Maka berlakulah pasal tindak pidana korupsi terhadapnya.
Ya soal “atur-atur dana proyek”, soal “mark-up dana proyek”, “menentukan pelaksana proyek”, semua itu seakan hanya aktivitas pada level duniawi. Tak ada yang berbau ukhrawi. Tak ada kaitannya dengan baik-buruknya akhlaq. Tak ada teks dijumpai untuk melarang atau menyuruh perbuatan yang demikian itu.
Nun jauh di sana ada larangan penyebaran sekularisme, karena membahayakan aqidah. Tahu arti sekularisme, dari asal kata “sekuler” yang biasa diartikan secara politis, yakni memisahkan agama dari negara. Ketika pengertian itu di bawa ranah kehidupan sehari-hari, pengertian sekuler adalah memisahkan masalah keduniaan dengan masalah keakheratan, atau memisahkan masalah kehidupan kesehariann dengan agama. Seakan tindak laku kita itu ada yang urusan keduniaan sendiri dan ukhrawi sendiri. Tindakan yang ukhrawi dibatasi hanya pada urusan ibadah mahdhah (ritualis) atau tindakan yang jelas acuan teksnya dalam al Qur’an atau Hadits Nabi. Sementara yang tidak secara langsung disebut dalam teks, dianggap tak ada urusannya dengan akhlaq. Tuhan dianggap tidak tahu, kalau memanipulasi uang proyek itu, adalah dosa. Tuhan dianggap tidak akan paham, kalau memperkaya diri sendiri itu sebuah kemungkaran. Tuhan dianggap tidak memantau kelakuan yang tidak ditulis oleh teks yang diwahyukannya.
Begitulah bahayanya sekularisasi, yakni perbuatan yang membodohi ajaran Tuhan. Memandang Ketika teks ada, semisal kewajiban beramar makruf dan berbuat adil, tetapi karena bersifat umum, kemudian teks itu dianggap tidak ada. Serwaktu-waktu teks itu dianggap ada, tapi pengertiannya disamarkan atau bahkan sengaja digelapkan.
Itulah kriminalitas dalam agama, yakni tindakan menyamarkan, menggelapkan atau memanipulasi substansi ajaran Tuhan..
Kalau yang membodohi adalah seorang yang dikenal ulama, maka urusannya menjadi amat serius dalam masalah dakwah.
Seorang dengan gelar hafizul Qur’an dan ulama, tentulah berkonotasi positif. Apalagi kalau bukan orangnya yang saleh, suka bertutur tentang agama, kebiasaan membaca kitab-kitab klasik tak pernah ditinggalkan demi meningkatkan pengetahuannya. Memberi kuliah di perguruan tinggi agama memang tugas utamanya, karena ia pun bergelar profesor.
Tetapi antara ide dan faktanya itu tidak tampaknya tidak selalu match. Entah apakah istilahnya “ulama”nya yang salah menerapkan atau masyarakat yang terlalu gampang mengidentifikasi, atau orangnya yang bersangkutan yang karena tingginya ilmu kemudian bisa membolak-balik ayat, sehingga umat pun terkecoh. Contoh keterkecohan itu bisa dilihat, ketika suatu hari ada pengurus pembangunan masjid menerima bantuan yang besarnya lumayan. Dan dari uang itu kemudian bisa merenovasi bagian demi bagian fisik gedung. Tidak tahunya uang infak itu berasal dari hasil korupsi. Dan sang pengurus pembangunan sudah kadung memuji-muji atas “kebaikannya” pada kesempatan menjelang khutbah Jumat.
Suka atau tidak suka, tuduhan melakukan korupsi, belakangan ini telah dialamatkan kepada sejumlah pejabat dan atau wakil rakyat atau mantan wakli rakyat di berbagai daerah. Kalau bukan karena ia beragama Islam, atau mewakili partai Islam, atau pejabat yang masih aktif di Departemen Agama, tentulah tidak menjadi perbincangan di sini.
Masyarakat awam pun tahu, bahwa para tertuduh, baik yang sedang diproses maupun yang sudah divonis pengadilan, adalah dikenal sebagai orang berlebih dalam soal keilmuan. Kalau bukan karena kelebihannya, mana mungkin bisa jadi legislator atau pejabat. Karena keilmuannya. tentulah lebih baik aklahqnya, dibanding yang kurang berilmu. Karena ia lebih kenal mana perbuatan yang mengandung dosa dan mana yang tidak, mana yang baik mana yang buruk, dan mana yang maslahat dan mana yang madzarat. Dengan segudang ilmu tentu tidak sulit dijadikan bahan memilih atau menentukan mana yang terbaik, bagi dirinya, bagi agamanya, bagi keluarganya, umatnya dan bagi bangsanya. Termasuk untuk memilih mana yang merugikan dirinya, keluarganya, agamanya dan bangsanya. Itulah kalau ngomong kita di ranah teori.
Membicarakan masalah demikian seakan sama saja kita menepuk air di dulang, Ya jelas airnya muncrat ke muka kita sendiri. Dari sono-nya, keberagamaan itu telah teridealaisasi sedemikian rupa sehingga segalanya serba berkonotasi “baik” dan “indah”. Umat beragama adalah umat terindah di muka bumi, karena dijadikan oleh Allah menjadi golongan the best of the peoples (lihat Ali Imran 110: Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik, yang dilahirkan untuk manusia, (karena) kamu menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar). Kemudian kalau mengungkap borok sebagian umat seakan mengungkap aibnya di muka umum.
Di sini soalnya bukan aib dan tidak aib, karena kalau yang menjadi “tersangka” kemungkaran itu adalah seorang publik figur atau pelayan umat, tentulah tak ada yang bisa disembunyikan. Apatah lagi zamannya kini abad komunikasi. Segala informasi sekecil apapun, apalagi menyangkut seorang tokoh, tak bakalan bisa ditutup-tutupi. Maka ketimbang orang lain yang mengharu biru Islam, sebaiknya kita sendiri yang mencoba berintrospeksi. Segala yang sedang terjadi, di antara kita, kita jadikan bahan renungan, bahan evaluasi diri, agar nama Islam tak lagi hanya menjadi pemanis bibir, tetapi menajdi pemanis hati dan ekspresi. Dan …., ya sudah.
Egalitarianisme Islam dalam Masyarakat Madani
Oleh : Marzani Anwar
Sebuah penelitian dengan tema pemberdayaan masyarakat madani telah dilakukan oleh Balai Litbang Agama Jakarta. Sasarannya masyarakat Gang Pasir, sebuah komunitas padat berlokasi di tengah kota Medan. Merupakan masyarakat kampung yang berada di tengah kota Medan. Masuk dalam wilayah kecamatan Medan Baru, kalurahan Petisah Hulu. Penduduk dalam jumlah besarnya terdiri dari penganut agama, terutama Islam dan Hindu Tamil, masing-masing 40 % , menyusul Budha, Katolik dan Protestan
Istilah masyarakat madani secara konseptual berangkat dari konsep civil society. Pada dasarnya konsep civil society berasal dari Barat, yang keadaan masyarakatnya jauh lebih maju atau modern. Secara teoritis, pengertian sivil society mengarah pada adanya suatu gerakan demokratisasi yang signifikan untuk melawan hegemoni (Hikam, 1999: 33). Masyarakat lapisan bawah Gang Pasir, seperti juga masyarakat komunitas lapis bawah di bagian lain di wilayah Indonesia, adalah masyarakat yang sudah terlalu lama hidup dalam hegemoni kekuasaan. Proses ideologisasi yang dilakukan dengan cara indoktrinasi (pemaksaan) yang terus-menerus. Sampai akhirnya realitas subyektif (dunia seolah-olah) itu telah berubah menjadi kebenaran obyektif. Bagi orang yang terhegemoni, kesadaran palsu itu merusak dari tingkat kognitif, sehingga telah kehilangan daya kritisnya karena tidak mampu lagi mengetahui mana realitas yang benar dan yang palsu (Antonio Gramsci, sebagaimana dikutip Warsilah, 2002: 58). Selain itu, masyarakat Gang Pasir, tidak lebih dari sebuah komunitas di tengah perkotaan, yang kekuatannya tidak masuk hitungan bagi para pengambil keputusan pemerintahan. Boleh jadi, masyarakat Gang Pasir cenderung diabaikan karena kemiskinannya dan dipandang tidak layak hidup di tengah kota. Karena sudah lama dipandang sebagai masyarakat loyalis kepada pemerintah yang sudah mapan.
Proses loyalitas terhadap apa saja yang dikehendaki oleh pemerintah, telah dibangun secara sistematis melalui birokrasi-patrimonial, yang seluruh mekanisme nya sangat sentralistik. Mulai dari mencari pekerjaan, mengurus pekerjaan, mengurus sekolah anak, pindah rumah, menjadi pimpinan warga, dan sebagainya seluruhnya tidak ada yang terlepas dari kontrol negara. Wilayah-wilayah publik yang seharusnya bebas dari jangkauan negara, seluruhnya dikontrol oleh kekuasaan. (lihat Warsilah, 2002: 58).
Satu-satunya gejala yang mendekati wacana civil society adalah, kondisi masyarakat yang dalam beberapa hal, ada peluang untuk mendukung bagi lahirnya gerakan masyarakat ideal: berkeadilan, mentaati hukum, demokratis, kemandirian, dan berswadaya, merupakan ciri-ciri yang biasa diobsesikan oleh para penggagas masyarakat sipil atau masyarakat madani.
Di sinilah menariknya masyarakat Gang Pasir. Sungguhpun perbedaan jumlah penganut agamanya cukup signifikan, tetapi mereka hidup rukun. Masjid yang mereka dirikan bersebelahan langsung dengan kuil Hindu Tamil. Mereka memiliki halaman yang sama. Apabila datang waktu merayakan hari-hari besar keagamaan, misalnya peringatan Maulid untuk Muslim dan Dipawali (semacam Lebaran bagi orang Islam) untuk Hindu Tamil, mereka saling membantu, dan sama-sama memanfaatkan fasilitas terutama halaman di depannya.
Kondisi saling menghidupkan dan saling mengisi kekurangan, sekan telah menjadi bagian dari budaya mereka. Ini bisa dicoba paham, dengan mengingati keadaan masyarakat pada zaman awal Islam, di mana Nabi Muhammad saw. membuka babak baru peradaban dunia, sebagaimana diabstraksikan oleh Robert N. Bellah. Sekedar untuk mencoba memahami, bagaimana masyarakat Gang Pasir dengan tingkat religiusitasnya dan egalitarianitasnya, seakan menyerupai masyarakat yang pernah dihadapi Nabi Muhammad waktu awal yang disebut negara Madinah, sehingga agama Islam dipandangnya sebagai agama masyarakat (religious Society). Secara umum masyarakat Gang Pasir mungkin sulit untuk dianalogkan masyarakat Madinah. Namun dalam masalah-masalah substantif, ada yang layak dilihat untuk memahami keadaan masa kini. Di antaranya menyangkut hal-hal sbb.:
1. Setiap individu berdiri secara independen dari tiap ikatan keluarga dan pemerintah.
2. Dilemahkannya ikatan-ikatan primordial, karena kewajiban tertinggi adalah pengabdiannya hanya kepada Tuhan.
3. Konsep yang khas tentang dunia, dimulai dari fakta kesejarahan sebagaimana ditunjukkan oleh Tuhan.
4. Ikatan keluarga dikeluarkan dari lingkaran kosmik, ritual dan pengorbanan, serta dibebaskan dari segala kesakaralan, kecuali seperti yang digariskan oleh Tuhan.
5. Struktur sosial kehilangan kesakralannya. Dan individu berhadapan langsung dengan Tuhan, bukan sebagai aktor yang pasrah, tapi sebagai individu yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Tuhan.
6. Keterbukaan pimpinannya untuk dapat dinilai kemampuannya berdasarkan landasan- landasan yang universalistik.
7. Menggerakkan partisipasi segenap komponen masyarakat.
(lihat: R. N. Bellah, 2000: 208-219).
Agama Islam sendiri, adalah agama egaliter. Ditunjukkan dari sisi teksnya yang menuntut kesetaraan manusia di hadapan Tuhan, serta pengalaman Nabi selama awal pemerintahan Islam. Ekspresi egalitarianisme atau respons terhadapnya, sesuai dengan penafsiran bahwa egalitarianisme Islam pada periode terdahulu mungkin dipahami sebagai sesuatu yang memiliki sigifikansi secara agama maupun sosial. Meski kemudian prinsip tersebut tereduksi, terutama pada periode awal perluasan kekuasaan Islam (lihat: Lousise Marlow, 1999:27). Semangat egalitarian itu, setidaknya, mengendap pada pengikut Islam lapisan bawah, yang terekspresi pada sistem organisasi maupun sikap dan pandangan hidup mereka.
Wajah “Madani” dalam masyarakat
Dari penelitian ini, ditarik beberapa tafsiran. Bahwa pada masyarakat tradisional, masyarakat madani atau civil society dimaknai sebagai upaya mempertahankan diri, dan memperkuat kemandirian, dalam arti tidak tergantung pada negara serta berupaya mencukupkan kemampuan diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penguatan civil society, pada masyarakat Gang Pasir, sebagai sebuah komunitas, ditempuh dengan memperkuat ikatan-ikatan sosial, dan membangun kebersamaan.
Kelompok penganut agama yang berbeda-beda di lingkungan Gang Pasir, masing-masing tidak melakukan propaganda agama. Sebaliknya mereka cenderung mencari persaman-persamaan, sehingga tidak ada peluang untuk terbukanya konflik antar agama. Hubungan-hubungan sangat personal antar warga terbina secara terus-menerus dan telah memperkuat sendi-sendi kebersamaan dan dalam menangung beban hidup mereka. Masyarakat tradisional tidak tertarik untuk melakukan persaingan, dalam bidang usaha dan kepemilikan barang.
Solidaritas yang dibangun melalui tradisi keagamaan, dari waktu ke waktu, telah memperkuat kesatuan komunitas sosial, dan tidak lagi memberi peluang terjadinya konflik bernuansa agama atau etnis. Sebaliknya telah terjadi kerjasama dalam aktivitas sosial keagamaan.
Ketataan pada hukum, tidak ditentukan oleh tingkat pengetahuan warga pada perundang-undangan yang berlaku di negaranya. Tidak juga kepada pengawasan oleh aparat atau pemberlakuan aturan secara ketat. Tetapi ketataan pada nilai-nilai yang dibangun bersama, yang didasarkan pada ajaran agamanya, pada tradisi dan hasil dari proses adaptasi dan integrasi sosial selama ini. Keharmonisan hubungan antar individu dan antar kelompok berbeda agama, serta keamanan lingkungan, terpelihara dengan baik, tanpa merasa terpaksa atau dipaksa oleh pihak lain. Di sanalah ketaatan hukum dalam arti yang sebenarnya, dalam masyarakat madani.
Sebagian besar warga masyarakat menciptakan sendiri aktivitas untuk memperoleh pendapatan dalam rangka memelihara ketahanan, serta mendorong untuk percaya diri dan dalam pross pemandirian.

Komentar Terakhir