You are currently browsing the daily archive for Maret 9th, 2008.

Saat ini adalah saat yang dianggap tepat bagi masyarakat Yogyakarta, berhubung dengan berdirinya KIP3. Bulan Mei menjadi momentum sangat tepat, karena kita masih dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dan sekaligus memperinati 9 tahun Era Reforamsi. Dan pada bulan Mei pula, pada tahun 2005 KIP3 Pusat dideklarasikan dan dikukuhkan kepengurusannya oleh Menko Kesra.
Berdirinya KIP3 yang awalnya diprakarsai oleh MUI, adalah bagian penting dalam upaya menghadang arus penyebarluasan pornografi dan kesemasarakan pornoaksi. Lembaga yang dideklarasikan oleh Menko Kesra, pada 13 Mei 2005 tidak lain didorong oleh rasa tanggungjawab yang besar untuk menyelamatkan moral bangsa. Masyarakat Yogayakarta tentu juga senafas dengan kami di Jakarta. Bahwa untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kerusakan moral akibat pronografi dan pornoaksi, maka diperlukan wadah bersama. Melalui wadah seperti KIP3 ini diharapkan bisa menggalang berbagai potensi dari segenap lapisan masyarakatm dan oleh semua agama.
Merebaknya pornografi juga menjadi keprihatinan para menteri di kabinet SBY. Antara lain dengan dicanangkannya “keluarga Bersih Pornografi dan Pornoaksi” secara bersama-sama oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Agama dan Kepala Keplisian RI. Keputusan bersama tersebut ditandatangani pada tanggal 24 Juni 2005.
Dengan bergulirnya reformasi memang telah membuka lebar kebebasan ekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan memperoleh informasi. Namun kita juga harus membayar mahal, karena kebebasan dan proses demokratisasi yang dicanangkan banyak yang disalahartikan. Ekspose pornografi oleh media elektronik dan media cetak, nyaris tak terbatas. Tidak terbatas di gedung-gedung bioskop, tetapi merambah ke tempat-tempat hiburan lain, pasar, mal, tempat-tempat rekreasi, kamar-kamar hotel, rumah-rumah warga, di desa dan di kota. Pornigrafi dalam berbagai bentuknya telah mempengaruhi perilaku masyarakat. Kerusakan moral merebak ke berbagai lapisan di masyarakat, baik terpelajar maupun masyarakat awam.
Gaya hidup masyarakat Indonesia kini kita akui, berubah cepat, seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi baru (New Communication Technology). Menurut Rogers, sebagaimana dikutip Bungin (2002), bahwa Media baru ini terdiri empat jenis, meliputi (1) media tulis (writing), (2) media cetak ( printing), telekomunikasi (telecomunication), dan media interaksi (interactive communication). Dalam perkembangannya media baru yang dirasakan sangat bermanfaat, kini telah merubah peradaban umat manusia terutama paradigma interaksi sosial. Pesan itu sendiri telah berubah menjadi subyek komunikasi yang sangat interaktif, dan media telah menjadi sahabat baru manusia.
Interaksi manusia melalui media jaringan telah menciptakan ruang baru kehidupan manusia yang disebut dengan cybercommunity, yaitu sebuah kehidupan masyarakat manusia yang tidak secara langsung dapat diindera, tetapi dapat dirasakan dan disaksikan sebagai sebuah realitas. Manusia terbawa kepada dunia yang baru yakni dunia yang “sangat kecil” tapi memiliki pola hubungan yang tanpa batas.
Media yang memiliki jangkuan terluas adalah media televisi. Munculnya sekian banyak perusahaan yang bergerak di bidang media elektronik diimbangi dengan semakin naiknya daya beli masyarakat, sehingga memudahkan untuk membeli pesawat televisi tersebut. Sementara stasiun pemancar masing-masing perusahaaan juga diperkuat di hampir setiap wilayah propinsi di Indonesia.
Beragam jenis hiburan melalui media elektronik dan industri pariwisata banyak dijumpai bumbu-bumbu erotisme yang secara langsung maupun idak langsung mempengaruhi perilaku masyarakat. Terbentuknya budaya erotisme juga disemarakkan oleh media massa cetak, melalui Tabloid-tabloit yang semakin tak terkendali, dengan “atas nama kebebasan pers”. Peredaran CD dan VCD porno dengan harga yang sangat murah nyaris melanda pasaran bebas.

Read the rest of this entry »

Oleh Marzani Anwar

Hari Jumat bagi masjid-masjid Raya ditengah kota, tidak hanya identik dengan ibadah berjamaah Shalat jumat. Namun juga identik dengan pasar tiban. Kehadirannya tidak direncanakan sebelumnya, tempatnya juga tidak disediakan,. Mereka datang secara tiba-tiba, pasang lapak-lapak di sudut-sudut jalan di trotoar, atau di emperan masjid. Itulah pedagang yang biasanya meramaikan suasana hari Jumat.
. Usai shalat Jumat, sekitar jam 12.30 an, adalah tengah hari, saat perut harus diisi. Para jamaah pun tidak ingin repot-repot cari makanan yang tidak jauh dari masjid. Mereka cukup menyantap makanan yang siap saji, meski dengan antri sebentar dan duduk lesehan jadilah. Para pedagang makanan, sengaja menghadang jamaah yang baru saja menunakan ibadah shalat Jumat tersebut. Penyediaan makan siang secara ‘instant’ menjadi sangat dominan, mulai dari gado-gado, soto, warteg, dan beragam jenis menu makanan lainnya. Sebagian pedagang mengambil tempat dengan memasang lapak dan bertengger di emperan masjid dan ada yang sengaja membuat bedeng sementara di trotoar dekat masjid. Selain makanan adalah beragam jenis kebutuhan rumah tangga mulai dari baju-baju muslim, peralatan ibadah, baju anak-anak perangkat tukang, alat tulis kantor, sepatu, sandal, kaus kaki, minuman ringan, obat-obat tradisional, dan buanyak lagi, bak pasar dadakan. Makanya masyarakat biasa menyebutnya sebagai pasar tiban. Karena tercipta secara tiba-tiba atau “pasar Jumat” karena ramainya hanya pada hari Jumat.
Dua hal perlu dicermati; pertama, mereka menggunakan momentum peribadatan Islam. Orang yang datang ke masjid di hari Jumat, jelas tidap punya niatan lain kecuali untuk beribadah shalat Jumat. Mereka datang untuk secara bersama-sama dalam jumlah besar berkumpul untuk melaksanakan kewajiban agama. Namun mereka adalah manusia biasa yang memiliki kebutuhan hidup yang sewaktu-waktu ingin dipenuhi, mulai dari kebutuhan primer yang berupa makan- minum, dan kebutuhan skunder sebagai kelengkapan atau assesori kehidupan, yang berupa peralatan rumah tangga atau lainnya.
Dalam teori pasar, kerumunan orang banyak adalah sebuah peluang pasar, yang perlu dijemput. Barang-barangpun bagi para pedagang adalah sudah menjadi bagian dari omsetya, yang memang ingin terdistribusi secara cepat untuk mendatangkan keuntungan (profit). Pedagang, sebagai pihak yang mendekatkan antara produsen dan konsumen mengambil peran penting di tempat dan waktu tersebut. Jamaah masjid adalah para konsumen yang relatif memiliki daya beli, meski berupa uang sekenanya. Situasi lingkungan msjid, terutama masjid besar, telah mempertemukan kedua pihak, hingga berlaku hukum pasar demand and suply.
Pasar di sekitar masjid, dalam budaya Islam, bukanlah hal baru. Sejak awal didirikannya masjid oleh Nabi, salah satu fungsi masjid adalah menjadi pasar. Setidaknya bukan hal aneh, kalau ada masjid di situ pula ada pasar. Bahkan bagi sementara mayarakat Islam, pasar adalah bagian penting dari lingkungan masjid.
Ada kalangan yang memandang pasar, di lingkungan masjid, tida lebih dari orang-orang liar, yang mengganggu ketentraman masjid dan mengganggu kekhusukan beribadah. Pandangan demikian bukan tidak benar, namun perlu melihat faktor lain. Sebab pedagang adalah juga bagian dari umat Islam, yang sedang berperan menyediakan kebutuhan yang diperlukan. Mereka merupakan kelompok potensial, yang secara aktif menggerakkan ekonomi yang berbasis umat Islam. Artinya pula, dengan adanya para pedagang di sekitar masjid, masjid telah berarti menghidupkan peluang bagi para pedagang untuk mencari keuntungan. Mendekatkan akses antara produsen dengan konsumen, bahkan tidak jarang suasana pasar, telah ikut meramaikan keberadaan lingkungan masjid, dan tidak jarang pula membantu pengadaan peralatan peribadatan atau buku-buku keagamaan yang bermanfaat bagi para jamaah.

Read the rest of this entry »

Lima Buku Hasil Penelitian Diluncurkan
Sosok Gaib yang Mengaku Ruhul Kudus
Pada Lia Aminuddin itu Jibril atau Bukan?

Pekan lalu, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta meluncurkan lima buku hasil penelitian sekaligus. Lima buku yang ditulis oleh para peneliti itu setidaknya dapat memberikan informasi dan sebagai rujukan lainnya.
Lima buku hasil penelitian tersebut berjudul: (1) Agama dan HAM: Dalam Kasus di Indonesia oleh H Moh Zahid SH, MH; (2) Jejak-Jejak Komunitas Perenial Eden Salamullah oleh Prof Marzani Anwar, MAg; (3) Pura dan Masjid: Konflik dan Integrasi pada Suku Tengger oleh Drs A Malik MTT, MSi; (4) Islam Menolak Kekerasan : Survival Perempuan Buruh Migran Menyikapi Kekerasan oleh Dra Anik Farida, MHum; (5) Wali dan Keramat dalam Islam oleh Dr H Harapandi Dahri MAg.
Lima buku tersebut dibahas dan didiskusikan sehari penuh di ruang pertemuan Balai Litbang Agama Jalan Rawa Kuning, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Para pakar yang terlibat dalam pembahasan buku tersebut antara lain Prof Dr Atho Mudzhar (Kepala Litbang dan Diklat Departemen Agama), Dr H Imam Tholkhak, Prof Dr Hj Musdah Mulia, Prof Dr HM Bambang Pranowo, Drs H Ahmad SyafiI Mufid MA, dan Drs A Malik MTT,MSi.
Prof Dr HM Bambang Pranowo yang memberikan kata pengantar dalam buku Jejak-jejak Komunias Perenial: Eden Salamullah memaparkan kelompok keagamaan Eden Salamullah pada awal kehadirannya sesungguhnya dapat dikategorikan sebagai gerakan yang lebih bercorak inward looking. Kehadirannya bermula dari kekecewaan Lia Aminuddin, sang pendiri, terhadap dua orang ulama an bersama Lia merintis bedirinya Yayasan At-Taibin – sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah bagi para mantan narapidana. Dalam acara pemilihan pimpinan sekalipun mayoritas ex-napi memilih Lia sebagai ketua, kedua ulama tidak menyetujuinya dan bahkan mengeluarkan Lia dari kepengurusan. Kekecewaan itu dirasakan lebih menyakitkan mengingat dua ulama tersebut justru merupakan tokoh terkenal yang sangat dihormati umat. Di tengah kegalauan itulah suatu malam seusai shalat tahajud Lia merasa didatangi makhluk halus yang memperkenalkan diri sebagai Habib al-Huda.
Dari perjumpaan Lia dengan Habib al-Huda yang dalam proses selanjutnya menyatakan diri sebagai Malaikat Jibril itulah kelompok keagamaan Salamullah bermula. Awalnya apa yang diterima dari Malaikat Jibril yang dikenal sebagai sapaan Jibril masih sangat bercorak Islam. Hal ini ditandai bukan hanya dengan ditempatkannya al-Qur\’an sebagai rujukan utama seperti tercermin dalam buku Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir, tetapi juga dengan kenyataan bahwa Lia dan jamaahnya masih melaksanakan peribadatan secara Islam. Bahkan unuk mengkonfirmasi apakah yang hadir itu benar-benar Jibril, Lia dan sejumlah pengikutnya melaksanakan ibadah umrah. Hasilnya adalah diperolehnya berbaai pengalaman gaib yan semakin meyakinkan Lia dan jamaahnya bahwa yang selalu hadir dan memberi berbagai pengajaran itu adalah benar-benar Malaikat Jibril.

Read the rest of this entry »

INMEMORIUM H. HUSEIN UMAR

Oleh Marzani Anwar

Diiringi mendung yang kian menebal langit Jakarta, seorang tokoh paling senior di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDI), dan mantan Ketua KODI DKI, telah berpulang kerahmatullah. Tepatnya pada tanggal 17 April 2007. Hari di mana KODI DKI sedang menyelenggarakan pengukuhan kepengurusannya untuk periode 2007-2010. Bertepatan pula dengan wisuda PKM angkatan ke 13 dan Studium General PKM angkatan ke-14. Kepergain Bang Husen, demikian panggilan akrabnya, buat selamanya bersamaan waktunya dengan acara-acara itu, sekan sebuah tadir Tuhan, yang bermakna, bahwa gerak langkah KODI untuk pengkaderan dakwah melalui PKM adalah bagian dari warisan bang Husen Umar, dan kepergiannya itu adalah sebuah pesan terakhir si abang kepada para adik-adiknya, agar jangan tetap meneruskan warisan itu. Agar tak ada kata berhenti dalam mencetak kader dakwah.

Datang menggenapkan, pergi mengganjilkan, itulah pepatah yang paling tepat pada ustadz Husein Umar. Seorang da’i kondang yang

Ya ia datang ke tangah perjuangan menegakkan panji-panji Islam di bumi Nusantara. Dunia dakwah Islamiyah di Indonesia, seakan tak lengkap tanpa Husein Umar. Ia mengisi ruang kosong, yang tak terjamah oleh dai lain. Ruang kosong itu adalah kehausan anak-anak muda akan kekuatan aqidah Islam. Lalu ada Husen Umar, sang dai kelahiran pulau Dewata, itu siap diundang ke mana saja, sehingga pengkaderan dakwah itu menjadi lengkap adanya. Lalu ketika ia pergi, buat selamanya, maka perhelatan pun seakan ada yang kosong lagi; ada sesuatu kebutuhan dan hanya dia yang dianggap paling tepat mengisinya. Waktu yang menunggu untuk mencari figur seperti dai, seakan bakal sangat lama.
Pembawaannya yang tenang, dan suaranya lantang dan meyakinkan, memberikan kesan tersendiri bagi pendengarnya. Isu-isu nasional yang menyentuh kepentingan Islam, tak pernah ada yang ditinggalkan. Ia pelajari, dalami, dan sering diusung ke rapat-rapat KODI dan FKLD. Mengenai sepakterjang mereka yang dianggap hendak merusak kekuatan Islam, soal perjudian, ancaman kristenisasi, sekularsasi, dan sebagainya. Bang Husen dikenal paling jago kalau bicara soal kristenisasi. Seabreg data ia punyai, mengenai sepakterjang missionaris di Indonesia. Bagi Husein Umar, mengisi materi kristenisasi di dalam acara-acara pengkaderan at, pertemuan dan smeinar-seminar, bukan hendak mengajak kaum muslimin berperang atau berbuat kekerasan terhadap kaum Kristen, bukan. Tetapi ia hanya mengingatkan bahwa tidak seharusnya umat gampang goyah imannya oleh tawaran-tawaran manis pihak lain, yang hendak menggoyang iman. Ia hanya menuntut keadilan, agar kegiatan penyiaran agama-agam berjalan sesuai rel yang telah digariskan pemerintah, semata-mata untuk menjaga keutuhan bangsa.

Read the rest of this entry »

Ahmadiyah Lahore dan Ahmadiyah Qodiyani keduanya sama-sama hidup dan berkembang di Indonesia. Ahmadiyah Qodiyani mengorganisir diri dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berpusat di Parung, Bogor, sementara Ahmadiyah Lahore memiliki kantor pusat di Yogyakarta yang terorganisir dalam Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI).
“Mungkin selama ini orang mengira bahwa Ahmadiyah Lahore dan Ahmadiyah Qodiyani seperti saudara, padahal kami tidak demikian,” tegas Rachmat Basoeki Soeropranoto dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Basoeki dengan lantang meminta kepada Zafrullah Pontoh dari Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), untuk menghilangkan eksklusifisme di masjid-masjid Ahmadiyah dengan mengundang orang luar untuk misalnya memimpin shalat berjamaah. Ia juga sempat menyayangkan efek domino imbas fatwa MUI yang turut menimpa kalangan Ahmadiyah Lahore.
Basoeki dengan tegas menolak pemahaman JAI yang menganggap Nabi Muhammad bukan sebagai nabi terakhir. Ia sempat membacakan naskah dari Mirza Bashirudin Mahmud Ahmad (Pendiri Ahmadiyah Qodiyani) yang menurut Maulana Muhammad Ali, seorang pendiri Ahmadiyah Lahore, dalam teksnya jelas Bashirudin telah menyeleweng dari ajaran Islam dan amanat yang disampaikan Mirza Ghulam Ahmad.
Pernyataan tersebut disampaikan Basoeki dalam sesi klarifikasi Diskusi Ilmiah Hasil Penelitian tentang “Ahmadiyah” yang diselenggarakan oleh Balai Litbang Depag (22/12/05). Diskusi membahas temuan 2 calon peneliti Depag yaitu Saeful Bahri yang bertajuk “Telaah Terhadap Ahmadiyah Qadiyani: Studi di Mesjid Jemaat Ahmadiyah Desa Sindang Barang Jero Kecamatan Gunung Batu Kabupaten Bogor” dan Rudy Harisyah Alam dengan tajuk “Ahmadiyah dan Perumusan Kebijakan Keagamaan di Indonesia”. Diskusi yang dipandu oleh Anik Farida (LKAJ) itu juga menghadirkan Abdul Aziz, seorang peneliti Depag dan mantan pengurus PBNU sebagai penanggap ahli.
Dalam pelaksanaan ritual keagamaan, Ahmadiyah Qadiyani dinilai memiliki sikap eksklusif. Misalnya saat pelaksanaan shalat berjamaah, para pendiri Jemaat menganjurkan untuk shalat di masjid milik Jemaat Ahmadiyah. Selanjutnya, oleh para pengikutnya perintah tersebut disikapi sebagai doktrin. Jika masjid itu tidak didapati, mereka akan shalat di masjid umum tetapi mufarraqah (tidak bermakmum kepada orang yang bukan Ahmadi), dengan alasan loyalitas makmum terhadap imam sangat penting dalam shalat berjamaah.
Namun penelitian Saeful Bahri membuktikan bahwa bukan berarti Jemaat Ahmadiyah tidak mau menyatu dengan komunitas non-Ahmadi. Sikap eksklusif itu justru berawal dari perlakuan tidak adil dan reaksi keras pihak-pihak non-Ahmadi yang mengucilkan mereka dari masjid, menganggap mereka najis dan mencuci bekas tempat mereka shalat. Dalam hal ini, bukan Jemaat Ahmadiyah yang mengisolasi diri namun justru merekalah yang dikucilkan oleh pihak luar.
Lebih lanjut Saeful juga mengungkapkan bahwa pernyataan kitab Tadzkirah sebagai kitab suci Ahmadiyah tidak berasal dari kalangan Ahmadiyah, melainkan dari M. Amin Djamaludin dalam bukunya “Ahmadiyah & Pembajakan Alqur’an”. Tuduhan Amin Djamaludin itu semata-mata didasarkan atas adanya beberapa ayat Alqur’an yang juga menjadi bagian dari tadzkirah. Walaupun menurut Aziz, pola dalam Tadzkirah yang menggabungkan satu ayat dengan ayat lain atau satu ayat dengan doa itu lazim juga dijumpai dalam wirid-wirid dan bacaan zikir umat

(ICRP, Liputan 04 April 2006 )