You are currently browsing the daily archive for Maret 12th, 2008.
Oleh: Marzani Anwar
Komunitas Eden awalnya bernama Salamullah. Muncul di tengah kota Jakarta, sejak tahun 1966. Arti “Salamullah” secara harfiahnya adalah ‘Salam dan keselamatan dari Allah’. Jejak kelompok ini tidak bisa dilepaskan dari pergulatan dan perjalanan spiritual pendirinya, yakni Lia Aminuddin yang merasa terbuka kekasyafannya sejak tanggal 28 Oktober 1995.
Pada awalnya, Salamullah merupakan nama kelompok diskusi atau mudzakarah informal, yang dirintis mulai bulan Nopember 1996. Anggota mudzakarah kebanyakan adalah kalangan anak-anak muda, termasuk sejumlah mahasiswa IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Walaupun belakangan, para anggota mudzakarah tersebut ternyata tidak terpanggil untuk meneruskan Salamullah, bahkan beberapa di antara mereka menjadi bagian dari komisi Fatwa MUI yang mengeluarkan fatwa sesat untuk Salamullah.
Keadaan umat manusia yang tidak pernah damai, dan semakin maraknya kekerasan dan ketegangan antar agama, menjadi agenda tersendiri, yang mendorong Salamullah memilih jalan perenial. Demikian yang sementara terbaca terhadap keterangan dari apa yang tertuang dalam lembaran-lembaran publikasi mereka. Kelompok Salamullah, yang belakangan lebih suka menyebut dirinya komunitas eden, tentu punya argumentasi dan penjelasan atas masalah-masalah tersebut.
Istilah perenial dalam penelitian ini digunakan untuk: (1) mengidentifikasi adanya persamaan antar agama-agama; (2) menjelaskan adanya nilai yang abadi atau berlaku umum yang melekat pada suatu paham keagamaan dan yang bisa diterima atau bersifat universal. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari ajaran agamanya dan mungkin juga melekat pada tradisinya; (3) identifikasi pemikiran dan tindakan yang menjembatani perbedaan antar agama atau antar kelompok keagamaan.
Dalam sebuah penelitian yang penulis lakukan, komunitas dilihat sebagai sebuah gerakan keagamaan yang bersifat messianis. Secara global, gerakan seperti ini, bisa merupakan kepanjangan dari gerakan yang sudah ada sebelumnya, dan bisa juga terbebas dari kelompok sebelumnya. Bisa merupakan bagian dari sebuah organisasi besar, dan bisa juga berdiri sendiri tanpa keterikatan dengan kelompok lain dengan latar belakang apapun.
Berbagai pandangan keagamana dibangun sebagai sistem religi kaum Eden Salamullah. Antara lain dinyatakan, bahwa keberimanannya adalah ketundukannya dan kepasrahannya kepada Tuhan Yang Maha Esa; Eden mengimani keberadaan malaikat-malaikat-Nya, iblis, dan makhluk-makhluk gaib lainnya; Mereka mengimani bahwa Allah menurunkan bimbingan-Nya (kitab suci) kepada berbagai kalangan di sepanjang zaman, baik yang berada di Timur Tengah maupun di belahan bumi lainnya semisal: RgVeda, Tripitaka, Taurat, Zabur, Injil, dan al Qur’an.
Komunitas Eden juga meyakini: (1) Bahwa keberadaan para Nabi dan Rasul yang diutus Allah kepada umat manusia, baik yang disebutkan di dalam kitab-kitab suci maupun yang tak disebutkan; baik yang hidup pada zaman dahulu maupun yang sedang dibangkitkan Tuhan pada saat ini; (2) Bahwa saat ini adalah masa kerasulan, karena Allah sedang mengutus Malaikat Jibril-Ruhul Kudus sebagai rasul-Nya untuk membawa takdir-Nya di akhir zaman; (3) Bahwa Tuhan sedang menjelaskan ayat-ayat tersamar (mutasyabihat), ayat-ayat termaterai, dan menggenapkan nubuah-nubuah-Nya di segala kitab suci; Salamullah meyakini bahwa Malaikat Jibril-Ruhul Kudus sedang membangun surga Allah di bumi, kerajaan-Nya untuk orang-orang beriman dari agama apapun.
Melalui gerakannya, Salamullah hendak menyampaikan pesan-pesan kerasulan, yang intinya adalah: Mengajak umat manusia khususnya yang sudah terlalu jauh meninggalkan Tuhan, untuk kembali menyembah Allah Yang Maha Esa dan menghindarkan segala bentuk pemberhalaan dan pengkultusan kepada siapa pun; Mengajak umat manusia untuk bersaudara dalam kebenaran dan cinta kepada Allah tanpa memandang sekat agama, suku, ras. Siapapun yang membela kebenaran dan keadilan, mereka adalah saudaranya. Siapapun yang berlaku aniaya dan menyalahi kebenaran, tidaklah akan dibelanya walaupun dia berasal dari kelompoknya; Sementara itu, missi Salamullah tidak membuat agar orang tunduk kepada Salamullah, melainkan agar manusia tunduk hanya kepada Tuhan Yang Esa.
Perangkum: Marzani Anwar & Moh. Adlin Sila
Istilah multikulturalisme menjadi perbincangan yang hangat akhir-akhir ini. Bagi sebagian orang, konsep ini diharapkan menjadi oase di tengah hubungan antar komponen masyarakat Indonesia yang kurang harmonis. Bahkan ada yang menjadikannya obat mujarab dalam menyembuhkan penyakit disintegrasi yang sedang menggerogoti batang tubuh bangsa. Berangkat dari ini, Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Departemen Agama, Jakarta melakukan penelitian tahun 2007 dengan tujuan untuk menggambarkan pola hubungan multikultur antar unsur masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun non sekolah. Penelitian menggunakan metode studi kasus dengan memilih 13 daerah di Indonesia, terdiri dari 8 (delapan) kasus di masyarakat sekolah dan 5 (lima) kasus di masyarakat non sekolah.
Multikulturalisme
Gagasan ini awalnya muncul pada negara-negara yang berpenduduk majemuk dari segi etnis, budaya dan agama, seperti misalnya di Amerika Serikat dan Eropa. Sebelum muncul multikulturalisme, di Amerika Serikat pernah dikembangkan teori “melting-pot” (“tempat melebur”) dan teori “salad-bowl” (tempat salada). Tapi, kedua-duanya mempunyai kelemahan dan mengalami kegagalan. Dengan teori melting-pot diupayakan untuk menyatukan seluruh budaya yang ada dengan meleburkan seluruh budaya asal masing-masing. Dengan teori salad bowl, masing-masing budaya asal tidak dihilangkan melainkan diakomodir dan memberikan kontribusi bagi budaya bangsa, namun interaksi kultural belum berkembang dengan baik.
Karena semua gagasan di atas tidak berjalan optimal, maka muncullah kemudian multikulturalisme untuk memperbaiki kelemahan gagasan-gagasan sebelumnya. Multikulturalisme muncul sebagai sebuah gerakan dimulai dengan gerakan menuntut hak-hak sipil dari masyarakat kulit hitam Amerika tahun 1960, hak-hak perempuan masyarakat Meksiko, Hispanik dan masyarakat asli Amerika tahun 1970, dan gerakan multikultur untuk reformasi kurikulum dan kebijakan pendidikan tahun 1980.
Multikulturalisme bagi Kehidupan Beragama di Indonesia
Indonesia termasuk negara yang mencoba memperbaiki konsepnya dalam menghadapi keragaman agama dan budayanya. Jika sebelumnya, konsep homogeneisasi (penyeragaman) yang mirip dengan melting pot-nya Amerika Serikat diutamakan, maka Indonesia saat ini menempatkan semua agama secara sejajar. Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan gagasan inilah kita dapat memaknai keragaman agama di Indonesia. Konsep ini dapat memperkaya konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara nasional di negara kita.
Satu hal yang harus diamalkan bahwa gagasan multikulturalisme menghargai dan menghormati hak-hak sipil, termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tapi, sikap ini tetap memperhatikan hubungan antara posisi negara Indonesia sebagai negara religius yang berdasarkan Pancasila. Negara Indonesia tidak membenarkan dan tidak mentolerir adanya pemahaman yang anti Tuhan (atheism). Negara Indonesia juga tidak mentolerir berbagai upaya yang ingin memisahkan agama dari negara (secularism). Mungkin kedua hal ini menjadi ciri khas multikulturalisme di negara asalnya seperti Amerika Serikat dan Eropa. Tapi, ketika konsep ini diterapkan di Indonesia, harus disesuaikan dengan konsep negara dan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius. Singkatnya, multikulturalisme yang diterapkan di Indonesia adalah multikulturalisme religius.

Komentar Terakhir