Rangkuman Hasil Penelitian Multikulturalisme Dan Kehidupan Beragama

Perangkum: Marzani Anwar & Moh. Adlin Sila

Istilah multikulturalisme menjadi perbincangan yang hangat akhir-akhir ini. Bagi sebagian orang, konsep ini diharapkan menjadi oase di tengah hubungan antar komponen masyarakat Indonesia yang kurang harmonis. Bahkan ada yang menjadikannya obat mujarab dalam menyembuhkan penyakit disintegrasi yang sedang menggerogoti batang tubuh bangsa. Berangkat dari ini, Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Departemen Agama, Jakarta melakukan penelitian tahun 2007 dengan tujuan untuk menggambarkan pola hubungan multikultur antar unsur masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun non sekolah. Penelitian menggunakan metode studi kasus dengan memilih 13 daerah di Indonesia, terdiri dari 8 (delapan) kasus di masyarakat sekolah dan 5 (lima) kasus di masyarakat non sekolah.

Multikulturalisme

Gagasan ini awalnya muncul pada negara-negara yang berpenduduk majemuk dari segi etnis, budaya dan agama, seperti misalnya di Amerika Serikat dan Eropa. Sebelum muncul multikulturalisme, di Amerika Serikat pernah dikembangkan teori “melting-pot” (“tempat melebur”) dan teori “salad-bowl” (tempat salada). Tapi, kedua-duanya mempunyai kelemahan dan mengalami kegagalan. Dengan teori melting-pot diupayakan untuk menyatukan seluruh budaya yang ada dengan meleburkan seluruh budaya asal masing-masing. Dengan teori salad bowl, masing-masing budaya asal tidak dihilangkan melainkan diakomodir dan memberikan kontribusi bagi budaya bangsa, namun interaksi kultural belum berkembang dengan baik.

Karena semua gagasan di atas tidak berjalan optimal, maka muncullah kemudian multikulturalisme untuk memperbaiki kelemahan gagasan-gagasan sebelumnya. Multikulturalisme muncul sebagai sebuah gerakan dimulai dengan gerakan menuntut hak-hak sipil dari masyarakat kulit hitam Amerika tahun 1960, hak-hak perempuan masyarakat Meksiko, Hispanik dan masyarakat asli Amerika tahun 1970, dan gerakan multikultur untuk reformasi kurikulum dan kebijakan pendidikan tahun 1980.

Multikulturalisme bagi Kehidupan Beragama di Indonesia

Indonesia termasuk negara yang mencoba memperbaiki konsepnya dalam menghadapi keragaman agama dan budayanya. Jika sebelumnya, konsep homogeneisasi (penyeragaman) yang mirip dengan melting pot-nya Amerika Serikat diutamakan, maka Indonesia saat ini menempatkan semua agama secara sejajar. Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan gagasan inilah kita dapat memaknai keragaman agama di Indonesia. Konsep ini dapat memperkaya konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara nasional di negara kita.

Satu hal yang harus diamalkan bahwa gagasan multikulturalisme menghargai dan menghormati hak-hak sipil, termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tapi, sikap ini tetap memperhatikan hubungan antara posisi negara Indonesia sebagai negara religius yang berdasarkan Pancasila. Negara Indonesia tidak membenarkan dan tidak mentolerir adanya pemahaman yang anti Tuhan (atheism). Negara Indonesia juga tidak mentolerir berbagai upaya yang ingin memisahkan agama dari negara (secularism). Mungkin kedua hal ini menjadi ciri khas multikulturalisme di negara asalnya seperti Amerika Serikat dan Eropa. Tapi, ketika konsep ini diterapkan di Indonesia, harus disesuaikan dengan konsep negara dan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius. Singkatnya, multikulturalisme yang diterapkan di Indonesia adalah multikulturalisme religius.

POKOK –POKOK Temuan

Penelitian dilakukan pada dua sasaran penelitian, yaitu masyarakat sekolah dan non-sekolah. Sasaran yang pertama mengambil kasus di beberapa SMA (umum dan kejuruan) dan SMP yang telah dipilih secara sengaja (purposif) dengan beberapa alasan-alasan akademik. Terdapat 8 (delapan) sekolah yang dipilih antara lain: SMA Don Bosco Padang (Sumbar) oleh Dra. Anik Farida, M Hum; SMA Kusuma Bangsa Palembang (Sumsel), oleh Drs. M. Amin Thaib, M Pd; SMA Negeri 4 Medan (Sumut) oleh Dra. Desyana Pramesti, M Si. Sedangkan untuk masyarakat non-sekolah dipilih 5 (lima) daerah. Di antaranya tentang (1) Dampak Sosial Budaya dalam Tradisi Tabot di Bengkulu, oleh Dr. Harapandi Dahri. M Ag; (2) Respon masyarakat non Islam terhadap Penerapan Syariat Islam di NAD, oleh Moh. Zahid, SH, MH; (3) Minoritas Suku Kubu di Nebang Parah Prov. Jambi, oleh Drs. Marzani Anwar, M Ag.

a. Multikulturalisme di Sekolah

Penelitian di SMA Corpatarin Utama Jakarta menggambarkan hubungan antar siswa dan mengidentifikasi pola interaksi antar budaya di kalangan siswa dengan berbagai faktor penyebabnya. Meskipun sekolah ini berada dibawah yayasan yang didirikan oleh seorang Batak Kristen yang bernama Soar Makam Pakpahan tapi siswa yang bersekolah tidak melulu beragama Kristen dan bersuku Batak. Banyak siswa yang berasal dari berbagai agama dan suku di Indonesia. Dikalangan pegawai dan guru sekolah juga terdapat beberapa perempuan yang menggunakan jilbab yang menandakan mereka muslim. Di salah satu ruang sekolah terdapat mushola atau tempat sholat bagi siswa dan pegawai/guru Muslim. Dalam interaksi sehari-hari antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa lainnya tidak terdapat perlakuan diskriminatif. Kenyataan ini diperoleh melalui pengamatan pada aktivitas siswa ketika mereka berada di kelas, di warung/kantin sekolah, di perpustakaan, dan di luar kelas. Umumnya mereka bisa menerima kehadiran siswa beragama dan besuku lain.

Kasus di SMA Don Bosco Padang (Sumbar) memiliki ciri khas yang relatif sama dengan SMA Corpatarin Utama Jakarta. Namun SMA Don Bosco ini mayoritas siswanya beragama Katholik (sekitar 60%). Siswa Muslimnya hanya sekitar 27%. Meskipun siswa Muslim minoritas, mereka memperoleh fasilitas pelayanan bimbingan keagamaan yang cukup memadai. Misalnya, mereka memperoleh bimbingan pendidikan Agama Islam melalui Pesantran Kilat pada bulan Ramadhan. Artinya, meskipun SMA ini berciri khas Katholik tetapi memberikan pelayanan keagamaan kepada siswa dari pemeluk agama lainnya. SMA Don Bosco ini berada dibawah Yayasan Prayoga Padang, dan sekitar 80% siswanya berasal dari keluarga menengah keatas.

Lalu bagaimana dengan kasus SMA yang mayoritas siswanya Muslim? Kasus di SMA Kusuma Bangsa Palembang (Sumsel) bisa menjadi model. SMA yang berada di bawah Yayasan Kusuma Bangsa ini didirikan oleh Rudi Hindarto tahun 2000. Meskipun relatif baru, SMA ini telah berakreditasi A sejak tahun 2006. Jumlah siswanya 375 orang, dan 213 diantaranya beragama Islam, 90 siswa beragama Budha, 36 siswa Khatolik, 35 Kristen dan 1 beragama Hindu. Begitupun tenaga pengajarnya beragam dari segi suku dan agama, dimana suku Jawa mendominasi sekitar 28 orang dan semuanya beragama Islam. Sisanya dari suku dan agama lainnya. Dengan kondisi ini, pihak sekolah menyesuaikan waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan jadwal ibadah siswa/siswi Muslim. Misalnya, siswa Muslim diberikan kesempatan melaksanakan solat Jumat Bahkan sekolah ikut mengawasi jikalau terdapat siswa Muslim yang tidak melaksanakan solat Jumat. Pada bulan Ramadhan sekolah mempersingkat waktu belajar agar tidak memberatkan siswa/siswi Muslim yang lagi berpuasa.

Pada SMA Negeri 4 Medan (Sumut), interaksi sosial siswa Melayu Islam dan Batak Kristen tidak memperlihatkan masalah secara kasat mata. Stereotip buruk antar suku dan agama hanya terpendam dalam memori mereka yang sudah terbentuk dalam keluarga dan komunitasnya masing-masing. Keakraban antara siswa beda suku dan agama hanya superfisial dan tidak tulus, karena adanya perbedaan ukuran-ukuran pergaulan antara keduanya. Dalam sapaan dikenal di kalangan suku Batak dengan “Horas”, sementara di kalangan Melayu dikenal “Mendai”. Konsep ke-Melayu-an lagi membuncah di kalangan suku Melayu di Sumatera Utara, meskipun tidak sekental di daerah Sumatera lainnya seperti Riau. Sementara suku Batak lebih bangga dengan istilah Batak untuk merujuk daerah asal dibanding Medan yang kental dengan ke-Melayu-an.

SMK adalah singkatan dari Sekolah Menengah Kejuruan yang sebelumnya bernama STM. Di masa lalu, siswa dari jenis sekolah ini dikenal loyalitasnya yang tinggi dalam membela teman, sehingga mereka dikenal sering tawuran. Penelitian ini mengambil dua kasus SMK, yaitu; SMK Negeri 3 Bandar Lampung dan SMK Tunas Harapan Bangsa Bangka Belitung (Babel). Di SMK ini, staf pengajar menambah materi ajar mengenai keragaman suku dan agama masyarakat Indonesia dalam mata pelajaran Ilmu Sosial (sejarah dan kebudayaan), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Pendidikan Agama. Dalam materi ajar ini diajarkan cara memahami dan menyikapi orang lain yang berbeda suku dan agama dengan siswa/siswi yang bersangkutan. Intinya, para guru sudah memahami tentang gagasan Multikulturalisme, tinggal menterjemahkannya dalam materi ajar dan alat bantu di ruang kelas. Persoalannya di sini. Tidak semua guru mahir dalam menjelaskan materi Multikulturalisme dalam proses KBM, sehingga terjadi kesenjangan antara teori dengan praktek. Intinya, keterbatasan ini berawal dari SDM di lingkungan sekolah. Berbeda dengan SMK Bandar Lampung yang homogen dari segi agama (Islam), SMK Tunas Harapan Bangsa Babel dipandang unik karena setengah dari siswanya adalah warga keturunan Cina. Kebanyakan siswa keturunan berasal dari keluarga menengah ke bawah, sama dengan siswa Melayu, sehingga kesamaan status sosial mempertautkan pertemanan di antara mereka.

Selain itu, penelitian juga dilakukan pada sekolah lanjutan menengah pertama atau SMP. Kasus yang dipilih adalah SMP Negeri 1 Tanjung Pinang Kep. Riau, dan SMP Negeri 1 Pekan Baru, Riau. SMP Negeri 1 Tanjung Pinang berada di Kep. Riau. Propinsi Kepulauan Riau merupakan propinsi yang baru berkembang. Pemerintahan Propinsi Kepri terletak di Kota Tanjung Pinang pulau Bintan. Terdapat suku bangsa yang beragam di propinsi ini yaitu; Melayu, Bugis, Jawa, Arab, Tionghoa, Padang, Batak dan Flores. Selain bahasa Indonesia, sebagian besar masyarakat yang mayoritas Melayu juga menggunakan bahasa Melayu. Keragaman suku ini mewarnai pola relasi sosial di SMP Negeri 1 Tanjung Pinang. Bahasa yang digunakan siswa juga adalah Indonesia dan Melayu.

SMP Negeri 1 Pekan Baru berlokasi di Propinsi Riau. Pola penyebaran penduduk di Pekan Baru pada umumnya mengikuti lima aliran sungai besar jaitu Rokan, Siak, Kampar, Indragiri dan Reteh, dan tampak pula adanya penyebaran perkampungan me­nurut jalur jalan raya yaitu Pekanbaru-Teluk Kuantan, Lirik Ruantan, Pekanbaru-Padang, Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Pasirpangaraian. Berkembangnya penduduk seperti Pekanbaru dan Dumai adalah karena adanya migrasi pendu­duk antara lain karena adanya kegiatan pertambangan dan kehutanan. Dari seluruh jumlah penduduk ± 86% berada di pedesaan sedangkan ± 14% hidup di kota. Sebagian besar siswa di SMP ini berasal dari keluarga pendatang, yang orang tuanya bekerja di pertambangan dan kehutanan.

b. Multikulturalisme di Masyarakat

Terdapat beberapa adat istiadat di kalangan masyarakat yang memperoleh momentumnya untuk bangkit di era reformasi ini. Sebelumnya, keberadaan mereka terberangus oleh konsep penyeragaman budaya oleh negara dan sebagian oleh upaya pemurnian agama. Beberapa adat istiadat itu adalah sebagai berikut;

Tari Saman. Tari Saman yang dikenal di Pandeglang Banten berangkat dari tarekat Sammaniyah, sebuah aliran modifikasi tarekat Khalwatiyah yang dibawa seorang ulama asal Madina bernama Syaikh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman (wafat tahun 1771). Melalui tarekat ini, muncul keyakinan bahwa Syekh Samman dapat mentransfer kekuatan-kekuatan intervensi spiritual kepada para pengikutnya. Di Aceh, saman dapat ditelusuri dari Aceh Tenggara. Secara empirik, kekuatan spiritual ini dipresentasikan melalui tarian rakyat yang kemudian dikenal sebagai saman. Namun demikian, sesungguhnya gerak-gerik magis itu hanya merupakan tampilan fisik dari kekuatan sesungguhnya yang bersumber pada zikir dan rateb Sammaniyah, yang dilantunkan dalam vokal melengking. Untuk memperoleh suara ini, terdapat beberapa ritual yang harus dilalui semisal gugurah atau mengeluarkan gurah.

Tabot. Perayaan Asyura yang menjadi tradisi Syi’ah ternyata telah diperingati lebih dari dua abad yang lalu di Bengkulu. Hari Asyura yang merupakan suatu tradisi untuk mengenang syahidnya Husain bin ‘Alî bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Saw dari puteri beliau Fâthimah al-Zahra binti Muhammad. Beliau gugur dalam perang tak seimbang antara 40 pengikut beliau dengan ribuan pasukan tentara ‘Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala Iraq, pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriyah (681 M). Tradisi ini dinamai Tabot dan sering juga dikenal dengan nama Tabut dan telah membudaya menjadi prayaan tradisional masyarakat Bengkulu

Istilah Tabot berasal dari kata Arab (tabut) yang secara harfiah berarti “kotak kayu” atau “peti”. Tradisi Tabot dibawa oleh para pekerja asal Madras-Bengali bagian selatan dari India, yang membangun benteng Marlborought di Bengkulu. Secara turun-temurun, upacara ini diwariskan kepada anak cucu mereka yang di antaranya berasimilasi dengan orang Bengkulu. Tabot kini dipandang sebagai upacara tradisional orang Bengkulu, baik dari kaum Sipai maupun Melayu Bengkulu. Sejak keluarga Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi’ah, maka maksud penyelenggaraan upacara ini adalah sekadar kewajiban keluarga untuk memenuhi wasiat dari leluhur mereka. Seiring dengan perkembangan zaman maksud upacara Tabot telah mengalami pergeseran. Selain melaksanakan wasiat leluhur juga turut berperan serta menyukseskan program pemerintah di bidang pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah dan pariwisata di daerah Bengkulu.

Upacara Panjang Jimat. Upacara ini merupakan puncak dari serangkaian ritual yang ditujukan untuk mengenang dan merayakan kelahiran (maulud) Nabi Muhammad saw. Acara ini merupakan penutup rangkaian acara tradisi yang setiap tahun selalu berjalan meriah dan menjadi magnet tersendiri bagi berjibunnya ratusan ribu warga untuk datang ke Kota Cirebon. Pelal Panjang Jimat, atau rangkaian panjang acara adat mengenang dan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan telah menjadi agenda tersendiri. Tidak hanya bagi abdi dalem keraton atau warga Kota Cirebon, tetapi juga warga dari daerah lain seperti Indramayu, Majalengka, Kuningan, termasuk juga Sumedang, Tasikmalaya, Ciamis, Bandung, bahkan wilayah Jateng seperti Tegal, Brebes, Batang, Pekalongan, Semarang sampai Jakarta dan Banten. Upacara pelal Panjang Jimat adalah sebuah tradisi yang di Cirebon berusia lebih dari 600 tahun, diselenggarakan di empat tempat yang menjadi artefak (peninggalan) dari Sunan Gunung Djati. Upacara ini dilakukan masing-masing di Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, Keraton Kacirebonan dan kompleks makam Syekh Syarief Hidayat, pendiri Kasultanan Cirebon atau lebih dikenal dengan Sunan Gunung Djati.

Prosesi atau jalannya ritual Panjang Jimat baik di Keraton Kasepuhan, Kanoman dan Kacirebonan tak jauh berbeda. Berisi arak-arakan nasi tujuh rupa atau Nasi Jimat yang melambangkan hari kelahiran manusia dari Bangsal Jinem yang merupakan tempat sultan bertakhta ke masjid atau mushala keraton. Nasi Jimat itu diarak dengan pengawalan 200 barisan abdi dalem yang masing-masing membawa simbol-simbol sebagai perlambang. Barisan pertama ialah pembawa lilin, bertujuan sebagai penerang, diikuti iring-iringan pembawa perangkat upacara seperti “manggaran”, “nadan” dan “jantungan” (perlambang kebesaran dan keagungan). Kemudian berturut-turut iring-iringan pembawa air mawar dan kembang goyang, perlambang air ketuban sebelum lahirnya jabang bayi dan usus atau ari-ari yang mengakhiri kelahiran. Kemudian iring-iringan pembawa air serbat yang disimpan di 2 guci (perlambang darah saat bayi terlahirkan) dan 4 baki (perlambang 4 unsur dalam diri manusia, yakni angin, tanah, api dan air).

Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. Suku ini adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang. Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duapuluh. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal. Perilaku Orang Rimba yang kubu atau terbelakang, tidak mengenal peradaban disebabkan beratus tahun moyang mereka hidup di tengah hutan. Kehidupan mereka sangat dekat dan bergantung pada alam. Kebiasaannya berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menghindari musuh, dan membuka ladang baru. Orang Rimba tinggal di pondok-pondok, yang disebut sesudungon, bangunan kayu hutan, berdinding kulit kayu, dan beratap daun serdang benal. Beberapa ada yang mulai hidup dan menyatukan diri dengan kehidupan desa sekitarnya. Namun sebagian besar masih tinggal di hutan dan menerapkan hukum adat sebagaimana nenek moyang dahulu.

Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12 (TNBD), dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya. Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.

Kuta Alam. Salah satu kota di mana kebanyakan minoritas non-Muslim berdiam yaitu Kuta Alam di Kota Banda Aceh. Kuta Alam adalah salah satu kecamatan di Kota Banda Aceh yang mengalami bencana Tsunami. Ketika tsunami terjadi, kebanyakan dari mereka mengungsi keluar NAD. Terdapat seorang Hindu yang meninggal, tapi prosesi pemakamannya tidak dengan ritual Hindu seperti pembakaran, karena komunitasnya yang sedikit dan tidak adanya fasilitas rumah ibadah Pure. Akhirnya, dia dimakamkan di pemakaman umum. Selain persoalan kuburan, relasi sosial di kalangan masyarakat Aceh dengan masyarakat non-Muslim lainnya cenderung diliputi stereotip. Bahkan, terdapat anekdot bahwa “orang Aceh itu Muslim semuanya, yang non-Muslim itu bukan orang Aceh,” menjadi identitas orang kebanyakan.

Kesimpulan

Untuk masyarakat sekolah, maka simpul yang ditarik adalah bahwa wacana pendidikan multikultural mengandaikan bahwa pendidikan sebagai ruang tranformasi budaya yang membongkar praktik-praktik diskriminatif dalam proses pendidikan. Dalam konteks ini, pendidikan multikultural merupakan pendekatan progresif, pendekatan ini sejalan dengan prinsif penyelenggaraan pendidikan yang termaktub dalam undang undang dan sistem pendidikan (SISDIKNAS) tahun 2003 pasal 4 ayat 1, yang berbunyi bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), nilai agama, nilai kultur, dan kemajemukan bangsa.

Pendidikan multikultural juga didasarkan pada keadilan sosial dan persamaan hak dalam pendidikan. Dalam doktrin Islam, terdapat ajaran untuk tidak membeda-bedakan etnis, ras dan lain sebagainya. Manusia sama, yang membedakan adalah ketaqwaan kepada Allah SWT. Dalam kaitannya dengan pendidikan multikultural hal ini mencerminkan bagaimana tingginya penghargaan Islam terhadap ilmu pengetahuan. Islam tidak membedakan dan membatasi manusia dalam menuntut haknya untuk memperoleh ilmu pengetahuan.

Sedangkan untuk masyarakat non-sekolah, proses mempelajari kebudayaan lain mengharuskan kita bersikap multikultural. Salah seorang sosiolog Ignas Kleden dalam “Lokakarya Tahap II Pendidikan Seni Nusantara (PSN)” di Bogor, (Kompas, 21 Januari 2004), mengatakan bahwa prinsip multikulturalisme meniscayakan sikap terbuka terhadap kebudayaan lain. Proses mempelajari kebudayaan mengharuskan kita bersikap multikultural. Untuk masuk dalam satu kebudayaan lain, kita harus berusaha melupakan apa yang kita pelajari dalam kebudayaan kita dan membuka diri terhadap kebudayaan lain yang tengah kita pelajari. “Kita harus berusaha melupakan apa yang kita pelajari dalam kebudayaan kita dan membuka diri terhadap kebudayaan lain yang tengah kita pelajari, kita harus berusaha sementara waktu melupakan apa yang kita pelajari di dalam kebudayaan kita tanpa meninggalkannya. Setiap norma di dalam kebudayaan selalu mengandung pengetahuan. Kita mesti belajar tentang pengetahuan itu.”

Rekomendasi

Asa dua hal penting yang perlu direkomendasikan, dari hasil penelitian ini.

Pertama: menyangkut penanganan kelompok minoritas.

Bahwa Kelompok etnik yang selama ini terpinggirkan, bila mereka dianggap warga Negara yang wajar ternyata biasa hidup wajar seperti warga Negara lainnya. Oleh karena itu etnik minoritas sudah seharusnya dianggap warga Negara yang berhak mendapatkan hidup layak sebagaimana orang lain. Bila sudah dianggap warga Negara yang sah, diharapkan merekapun tidak lagi merasa rendah diri atau ketakutan untuk berinteraksi dengan etnik lain. Pemerintah hendaknya mau terjun ke lokasi yang terpencil, dalam arti yang sebenar-benarnya, yakni mendalami budaya mereka, agar bisa mengenal karakteristik, mengetahui cara bagaimana mereka mengakrabi, mengolah dan memberdayakan lingkungan fisik dan sosialnya. Pada akhirnya bisa ditemukan strategi yang tepat untuk mensejahterakan sebagai layaknya perlakuan pada masyarakat pada umumnya.

Kedua, bahwa refleksi keberagamaan suku terasing atau kelompok minoritas tidak seharusnya dilihat dengan kacamata mainstream. Karena akan meimbulkan prasangka. Oleh karena itu perlu pendekatan yang egalitarian untuk mengembangkan kehidupan beragamanya.

Ketiga, meskipun temuan penelitian umumnya bernada positif, terhadap pola interaksi masyarakat yang berasal dari beragam agama dan suku. Tapi wajah monokulturalisme di dunia pendidikan dan masyarakat kita masih kental sekali. Khusus untuk masyarakat sekolah, bila ditilik dari berbagai dimensi pendidikan, mulai dari kuirikulum, materi pelajaran, hingga metode pengajaran yang disampaikan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang kelas, maka pendidikan yang multikultural masih jauh dari harapan. Sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan keseragaman (Etatisme) lengkap dengan kekuassaan birokrasi yang ketat, bahkan cenderung otoriter. Sebuah tantangan bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama, dalam menyiapkan generasi muda. Yaitu, sebuah model pendidikan agama yang mampu membentuk cara pandang terbuka, toleran, dan simpatik terhadap perbedaan. Sementara agama harus menjadi basis utama bagi pengembangan tersebut. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah dituntut untuk melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan gagasan multikultularisme di sekolah dan masyarakat.

11 replies to “Rangkuman Hasil Penelitian Multikulturalisme Dan Kehidupan Beragama

  1. thXs bgT yWaaa Kren JGa eung Tp KeuKeuh SosioLogi Tu BahasA Na TInggI Bedh daH,,

    HWaaaaaa NgerTI G NGerTI ni Tp MkSh y

  2. salam kenal;
    smoga kita smua masih dlm lidungan_Nya, amin
    ni mo nanya stlh saya liah blog bapak kayaknya bagus banget tu;
    ada kalendernya; rapi n tratur;
    gimana cara n di blog mana; ……?

    “arsal”

  3. Kita harus bisa membedakan PLURALISME dan MULTIKULTURALISME..

    Dan menurut saya Masyarakat Indonesia harus dapat mengamalkan Multikulturalisme baik secara proeksistensi maupun koeksistensi..

    InsyaAllah Sila persatuan Indonesia tidak akan pudar…

    Mari.. Hidupkan motto Pancasila yang dimana adalah ideologi bangsa tercinta kita..
    Bhineka Tunggal Ika..
    Walaupun Berbeda-beda tetap satu Jua…

  4. Halo ! Kulturalitas seharusnya bukan menjadi bentuk diskrimasi untuk beberapa suku. Saya adalah alumni SMA Dharma Bodhiswara Ketapang. Sekolah ini terdiri dari 65 % Beragama Bhuddha/Konghucu, 40 % Islam, 3 % Kristen,dan 2 % Hindu. Bagiyang beragama Buddha akan dibina di Vihara Dharma Sraya, yang Konghucu akan dibina di Klenteng Dewi Kwan Im, yang Islam akan dilatih di Masjid Ar-Rahman, yang Katolik akan dilatih di Gereja St.Yohannes, Kristen di GPIB Manuel, yang Hindu akan dilatih di Pura Jati Asih (letaknya agak jauh,yaitu di Desa Sungai Kayan, desanya orang Dayak yang beragama Hindu).

  5. saat ini saya sangat tertarik pada kajian multikulturalisme. saya setuju bahwa keberagaman budaya adalah fakta bukan cita-cita. jika multikultural ingin kita jadikan sebagai sebuah gerakan, maka salah satu faktor yang bisa memainkan peranan penting adalah media, baik media trodisional, lokal ataupun media massa. saya tertarik untuk meneliti peranan media tersebut dalam menyebarkan isu-isu multikulturalisme.
    saya mohon bantuan bapak atau siapapun untuk memberikan informasi tentang junal ilmiah atau hasil penelitian, referensi, tokoh atau lembaga yang terkait dengan penelitian tersebut. mohon send ke e-mail: budhi_sp@yahoo.com

    1. Terimakasih atas perhatiannya terhadap hasil penelitian saya tsb. Tentang multikulturalisme sejauh ini sudah banyak yang menjadikannya sebagai fokus peneletian, dan dikaitkan dengan isu-isu komtemporer. Setahu saya pada jurnal Antropologi UI (2004) juga pernah dan tidak hanya sekali menurunkan artikel-artikel mengenai multikulturalisme dalam hubungannya dengan budaya, seni, politik, dan pendidikan. Puslitbang Pendidikan Bada Litbang Agama , juga pernah melakukan penelitian, dan hasilnya sudah dibukukan.

  6. terima kasih, ini sangat membantu sekali saya yg sedang melakukan peneltian tentang pendidikan agama Islam berbasis multikultural….kalau bapak berkenan boleh saya minta saran…

    1. Terimakasih atas perhatiannya terhadap tulisan saya. Tolong anda perkenalkan dulu, kuliah di mana, menulis untuk program apa, dan sebagainya. Di kantor saya, Balai Litbang Agama Jakarta, juga ada hsil penelitian tentang “pendidikan multikultural.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

close-alt close collapse comment ellipsis expand gallery heart lock menu next pinned previous reply search share star