You are currently browsing the monthly archive for Juni 2008.

Oleh: Ade Armando

”Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, BERSIHKAN AHMADIYAH DARI INDONESIA! Ahmadiyah halal darahnya! Persetan HAM! Tai kucing HAM! Allahu Akbar”
Kalimat-kalimat penuh kebencian itu dilontarkan Sobri Lubis. Dia adalah seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang berpidato dalam tabligh akbar di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008.
Saya memiliki rekaman pidatonya saat Sobri tampil dengan didampingi beberapa tokoh lainnya di hadapan ribuan umat Islam. Selain Sobri, ada pula Ir. M. Khattath, pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, yang dengan lebih tenang — dan dengan senyum dinginnya — menyatakan bila pengikut Ahmadiyah tidak mau bertobat, hukumannya mati. Juga ada Abu Bakar Baasyir yang juga dengan tenang menyatakan hukuman bagi nabi palsu sederhana: kalau ditemukan, tangkap, potong leher.
Kutipan-kutipan di atas sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai masih adanya gerakan-gerakan radikal yang menghalalkan kekerasan dalam umat Islam di Indonesia bukanlah omong kosong. Inilah kalangan yang atas nama agama merasa berhak menghabisi mereka yang berada di luar kelompoknya. Dalam kasus terakhir ini, mereka secara bergelombang berusaha memaksa pemerintah untuk tunduk pada keyakinan mereka: bubarkan Ahmadiyah, nyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran terlarang, paksa mereka tobat!
Kalau pemerintah tidak mau membubarkan, bagaimana? Di sini, pantas lagi dikutip pernyataan seorang aktivis yang menyebut dirinya Panglima Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII). Bernama asli Abdul Haris Umarela, orang yang sekarang mengubah namanya menjadi Abdurrahman Assegaf itu berfatwa: ”Darah Ahmadiyah halal,” Lalu, Umarela ini berkata pula: ”Insya Allah, dalam waktu dekat, bila pemerintah tidak menutup Ahmadiyah, jangan kami disalahkan bila kami akan memberantas mereka …”
Saya bukan penganut Ahmadiyah. Saya duga sebagian besar dari pembaca artikel ini bukanlah penganut Ahmadiyah. Tapi saya ingin mengingatkan Anda semua untuk melihat ancaman yang sangat nyata dari kelompok-kelompok preman berjubah – dengan menggunakan istilah Ahmad Syafii Maarif – tersebut terhadap pertama-tama, Ahmadiyah, dan juga pada gilirannya nanti, pada keragaman dalam Islam dan juga kebhinekaan di negara ini.

Read the rest of this entry »

Oleh: Ruzbihan Hamazani
Dikutip dari: ruzbihanhamazani.wordpress.com/2008. 7 Juni 2008

Keberatan sejumlah kelompok Islam terhadap Ahmadiyah, antara lain, adalah bahwa sekte ini menganut ajaran yang berlawanan dengan akidah Islam, terutama kepercayaan tentang adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Ini berlawanan dengan doktrin standar Islam tentang finalitas kenabian Muhammad. Mereka mengatakan: jika Ahmadiyah mau tetap diakaui sebagai bagian dari umat Islam, maka sekte itu harus kembali ke ajaran Islam yang benar. Dengan kata lain, harus meninggalkan doktrin kenabian mereka. Jika tidak, mereka harus mendirikan agama baru di luar Islam.
Banyak tokoh Islam yang berpandangan bahwa masalah Ahmadiyah akan selesai jika kelompok ini mau memisahkan diri dengan baik-baik dari Islam, dan mendirikan agama baru. Pandangan ini tampaknya mendapat banyak pengikut di kalangan tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Ketua MPR, anggota DPR, menteri agama, sejumlah tokoh dalam MUI, dan tokoh-tokoh Islam lain pernah mengemukakan hal ini secara publik lewat media massa.
Pertanyaannya: apakah betul jika Ahmadiyah menjadi agama baru, masalahnya akan selesai? Apakah benar, jika kelompok ini menyatakan diri sebagai agama baru di luar Islam, dia tidak dimusuhi lagi oleh sejumlah kelompok dalam Islam sebagaimana kita lihat saat ini?
Saya, terus terang, ragu sama sekali. Argumen ini dikemukakan oleh banyak kalangan Islam (terutama yang konservatif dan fundamentalis) sebagai “taktik sementara” untuk melumpuhkan Ahmadiyah sebagai sebuah jamaah. Saya tidak yakin, kalangan Islam yang memakai argumen ini benar-benar memiliki komitmen untuk tidak mengganggu Ahmadiyah setelah sekte itu benar-benar memisahkan diri sebagai agama baru. Sejak awal, kelompok ini memusuhi ide toleransi dan anti pluralisme. Bagaimana mungkin kita bisa berharap mereka akan bersikap “pluralis” dan toleran terhadap Ahmadiyah setelah sekte ini benar-benar menjadi agama baru? Bagaimana mungkin kita berharap orang-orang seperti Khalil Ridlwan, Sobri Lubis, Al-Khattat, FPI, FUI, MMI, HTI bisa bersikap pluralis? Mengharap mereka bersikap demikian sama saja berharap “dua ditambah dua sama dengan lima”, alias mustahil.
Taruhlah Ahmadiyah benar-benar menjadi agama baru, meskipun pengandaian ini sangat sulit terjadi, maka sejumlah masalah baru akan tetap muncul kembali. Sebagaimana kita tahu, Ahmadiyah masih memakai Qur’an dan hadis sebagai dua sumber utama dalam kepercayaan mereka. Mereka juga masih beribadah persis dengan umat Islam yang lain. Mereka masih menjadikan Nabi Muhammad sebagai panutan utama. Seluruh akidah mereka di luar masalah kenabian sama persis dengan akidah umat Islam yang lain. Kalau pun ada perbedaan, paling jauh hanya menyangkut interpretasi mengenai beberapa hal yang kurang terlalu penting (misalnya soal kematian Nabi Isa di mana mereka memiliki interpretasi sendiri yang berbeda dari umumnya kalangan Islam dan Kristen).
Jika Ahmadiyah menjadi agama baru, umat Islam “ortodoks” bisa jadi akan mengangkat masalah baru yang tak kalah rumitnya. Mereka bisa saja mempersoalkan penggunaan doktrin, ajaran, simbol dan atribut Islam oleh Ahmadiyah yang sudah menjadi “agama” baru itu. Ingat protes sejumlah kalangan Islam beberapa waktu lalu atas komunitas Kristen di Jakarta yang memakai simbol Islam dalam ibadah natal, seperti baju koko dan peci, dua jenis pakaian yang dianggap sebagai milik khas umat Islam. Jika umat Kristen memakai baju koko saja diprotes karena dianggap “mencuri” simbol Islam, apa yang terjadi nanti jika Ahmadiyah menjadi agama baru, sementtara jamaahnya masih beribadah dan berkeyakinan sama persis dengan umat Islam yang lain?

Read the rest of this entry »