Oleh

Marzani Anwar

Provinsi Jambi adalah salah satu propinsi yang dihuni oleh multi etnik seperti Melayu, Minang, Banjar, Batak, Bugis, Jawa, dan Sunda, serta masyarakat Terasing. Khusus ‘masyarakat terasing’ adalah masyarakat suku-suku yang perkembangannya berlangsung secara tersendiri, dalam arti khusus  terkait pada situasi dan waktu (Garna,1996:198). Jumlah mereka diperkirakan 35.000 jiwa, terdiri dari  orang Kubu, orang Talang Mamak, dan orang Bajau. Warga Suku-suku tersebut merupakan kelompok minoritas dan terpinggirkan.

Orang Kubu yang jumlah warganya terbanyak dibanding suku lainnya, terdiri dari dua sub etnik, yaitu orang Rimbo dan orang Dalam (Muntholib Sm: 1984,1998). Salah satu kelompok yang menamakan dirinya orang Dalam jumlahnya sekitar 240 jiwa yang sejak tahun 1971 mengasingkan diri masuk ke dalam hutan belantara di daerah yang mereka namakan Bangkai Tiga, yang sekarang berubah menjadi “Nebang Parah”. Mereka untuk mempertahankan kehidupannya dari desakan orang yang peradabannya relatif maju seperti Banjar, Jawa, dan Minang yang mulai masuk di permukiman asal mereka, yaitu desa Pelempang.

Mereka sesungguhnya sudah dibina oleh Departemen Sosial RI dengan cara membuat permukiman yang dilengkapi kebun karet 3 ha/KK, pasar, balai pertemuan, tempat ibadah, puskesmas pembantu. Tetapi tampaknya tidak cocok dengan model permukiman seperti itu. Mereka kemudian kembali masuk huta. Rumah dan lahan yang merupakan jatah untuk setiap keluarga, mereka jual  ke pendatang baru, terutama orang Jawa. Pada awalnya orang Jawa merupakan buruh penyadap karet di sekitar permukiman orang Dalam. Saat sekarang (2007) desa Pelempang dan Nyogan hampir tidak ada lagi orang Dalamnya, dan telah berubah menjadi perkampungan Jawa dan Melayu.

Orang Dalam Nebang Parah sekarang (2007) terletak di lokasi yang diapit oleh perkebunan kelapa sawit milik PTP VI dan kebun karet dan sawit milik penduduk desa Penerokan. Berada pada jarak 2,5 km dari jalan besar yang menghubungkan Sungai Bahar (pusat perkebunan sawit PTP VI) dengan kota Muara Bulian maupun Kota Jambi. Keadaan lalu lintas jalan tersebut relatif ramai, dengan kendaraan bermotor yang hampir tidak sepi sepanjang hari. Orang-orang Kubu sepertinya tidak bisa lagi menghindar dari keadaan ini, karena hutan sebagai perkampungan mereka sudah habis ditebang oleh perusahaan pemilik HPH, dan kini nyaris tidak ada lagi. Sementara ketrampilan berkebun seperti orang desa dan PTP belum mereka miliki dan 95% mereka tidak tahu tulis baca. Hal itu mengakibatkan perubahan sosial yang besar sekali dalam kehidupan orang Rimbo. Dan mereka berupaya untuk tetap survive di tempat itu.

Namun kelompok-kelompok sekecil apapun selalu ingin mempertahankan sistem nilai budaya, pandangan hidup, dan hak yang relatif berlainan dengan masyarakat pada umumnya. Dengan segala cara nilai-nilai itu dipertahankan agar tetap survive. Untuk itu mereka selalu mengisolir diri dan mengasingkan dirinya

Permasalahan mendasar bagi orang Dalam Nebang Parah sebagai etnik minoritas dan merupakan kelompok terpinggirkan adalah eksistensi mereka di tengah-tengah masyarakat Jambi yang multi etnik dan relatif peradabannya lebih maju ini. Masalah pokoknya adalah: mengapa mereka ‘melarikan diri’ dari keramaian desa Pelempang dan Nyogan; Bagaimana mereka berinteraksi dengan orang lain yang peradabannya relatif lebih maju sehingga mereka tetap eksis.

Penelitian ini bertujan mengetahui lebih dekat alasan mereka ‘melarikan diri’ dari tempat permukiman yang disiapkan oleh Departemen Sosial, serta bagaimana mereka mempertahankan nilai budaya dan pola keberagamaannya.

Kajian Pustaka

Kajian tentang orang Dalam tampaknya dimulai oleh salah seorang petugas lapangan Departemen Sosial Munawir Muchlas yang memulainya dengan menulis Tambo Anak Dalam (1974), berupa naskah stensilan yang menggambarkan siapa anak Dalam itu, sejarahnya dan sedikit budayanya. Kajian selanjutnya dilakukan oleh Sarjana IAIN Jambi lulusan Pusat Latihan Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Banda Aceh yang menulis laporan penelitian “orang Dalam di Pinggiran Perdesaan Jambi” yang menyoroti interaksi orang Dalam dengan masyarakat desa sekitar desa Pelempang Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Batanghari (Amir Faisol, 1977). Kajian lainnya untuk meraih magister di Universitas Kebangsaan Malaysia Kuala Lumpur yang meneliti perbandingan antara orang Kubu dengan orang Asli di Malaysia (M.A. Rahman; 1977).

Kajian-kajian lain semakin banyak antara lain: Perubahan Sosial di Kalangan Orang Kubu di Propinsi Jambi (Muntholib Sm,1984), Nyogan Sebuah Desa Anak Dalam di Jambi (Muntholib Sm;1985), Kesadaran Budaya tentang Ruang : Suatu Proses Adaptasi di Daerah salah satu bahasannya menyangkut orang Dalam (Muntholib Sm;1986), Perekaman Upacara Besale suatu upacara pengobatan penyakit yang tidak dapat disembuhkan oleh obat-obatan baik kimia maupun tradisional berbentuk kaset video berdurasi 48 menit (Muntholib Sm;1986).

Kajian-kajian sudah banyak dilakukan, misalnya seperti yang dilakukan oleh beberapa orang untuk meraih gelar doktor antara lain: Orang Rimbo: Kajian Struktural-Fungsional masyarakat Terasing di Makekal Propinsi Jambi, yang membahas keseluruhan budayanya untuk memperoleh gelar doktor di Universitas Padjadjaran Bandung , penelitiannya dimulai 1992 dan baru berakhir 1995 (Muntholib Sm;1996); Religi of orang Rimbo untuk meraih gelar doktor di Universitas New Zeland Selandai Baru (Muhammad Fikri; 2006); orang Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan kajian untuk memperoleh gelar doktor di Mancherter United University Inggris (Muhammad Ramzy; 2002); dan kajian kehidupan orang Kubu di Kawasan Penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat yang kerjasama antara Bappeda Propinsi Jambi dengan Bank Dunia, antara lain untuk mengetahui apakah orang Kubu itu merusak hutan termasuk Taman Nasional Kerinci Seblat (Muntholib Sm, dkk;1998). Namun yang mengkhususkan masalah minoritas dalam kaitan dengan kehidupan beragama, tampaknya belum ada. Padahal kelompok-kelompok minoritas khususnya ‘masyarakat terasing’ tampak semakin kacau balau karena hunian mereka yang berupa hutan beralih fungsi dengan intensitas yang sangat tinggi dan terjadi hampir di seluruh permukiman ‘masyarakat terasing’. Permasalahan ini tampaknya mirip seperti yang terjadi di Luzon Filipina seperti ditemukan Dorall, Richard F. (1993).

.

Konstruksi teoritis

Kajian tentang survival masyarakat terasing seperti orang Dalam Nebang Parah ini dilakukan dengan teori interaksionisme simbolik. Sebagai kelompok minoritas seperti orang Kubu, ternyata tidak stagnan melainkan selalu berubah dalam melakoni kehidupannya.

Teori ini mengakui pentingnya kesadaran subyektif atau proses-proses mental yang tidak langsung tunduk pada pengukuran empiris yang obyektif. Persepsi tentang dunia luar, proses-proses fisiologis, dan kesadaran subyektif saling tergantung.

Interaksionisme simbolik ini menurut Mead dalam Johnson (1986) terdiri dari dua bagian. Pertama, komunikasi dan munculnya pikiran.Kedua, konsep diri dan organisasi sosial.

Komunikasi dan munculnya pikiran dapat dilihat, pertama isyarat versus simbol dalam proses komunikasi. Mead mengilustrasikan bahwa manusia berkomunikasi dengan isyarat. Contohnya, pemimpin geng anak remaja yang terlibat pertentangan dengan geng lainnya, dia mengepalkan tinjunya atau mengambil  pisau dalam bajunya, sehingga merangsang respons serupa dari lawannya. Atau seseorang yang tidak tertarik lagi dalam suatu percakapan, dia menatap langit tanpa perhatian atau tidak disadari dia mundur. Ke dua kasus ini adalah fase awal dari tindakan untuk merangsang orang lain untuk menyesuaikan perilakunya sendiri. Hal ini merupakan bentuk paling sederhana dan paling pokok dalam kominikasi, tetapi manusia tidak terbatas pada komunikasi seperti ini karena manusia mampu untuk menjadi obyek untuk dirinya sendiri dan melihat tindakan-tindakan seperti orang lain dapat melihatnya. Akibatnya mereka dapat merekonstruksikan perilakunya dengan sengaja untuk membangkitkan tipe respons tertentu dari orang lain.

Sebuah isyarat yang menghasilkan respos yang sama pada orang yang sedang melakukan seperti terjadi pada orang kemana isyarat itu diarahkan merupakan isyarat yang berarti. Respons yang sama merupakan arti isyarat dan muncul arti-arti bersama ini memungkinkan komunikasi simbol (Simbolic communication) yang karakteristiknya tidak terbatas pada isyarat-isyarat pisik. Sebaliknya manusia menggunakan kata-kata yaitu simbol-simbol suara yang mengandung arti bersama dan bersifat standar.

Kemungkinan komunikasi melalui simbol-simbol suara dengan arti-arti yang sama membuka kemungkinan yang besar untuk komunikasi yang tidak mungkin melalui isayarat pisik atau melalui sejumlah bunyi yang dapat digunakan oleh binatang.

Kesimpulannya, kemampuan manusia untuk menggunakan simbol suara yang dianut bersama memungkinkan perluasan dan penyempurnaan komunikasi jauh melebihi apa yang mungkin melalui isyarat fisik saja.

Ciri lain teori ini, adalah menyangkut proses berfikir dalam berinteraksi. Sebagaimana komunikasi manusia pada umumnya, yang tidak bisa dilepaskan dari penggunaan simbol. Begitu juga proses berfikir subyektif, karena hubungan antara komunikasi dengan kesadaran subyektif demikian dekatnya sehingga proses berfikir subyektif dilihat sebagai sisi yang tidak nampak (covert) dari komunikasi itu. Di dalamnya meliputi tindakan bercakap-cakap dengan dirinya sendiri, yang merupakan kegiatan yang tidak terpisah dari keterlibatan-keterlibatan orang lain dalam hubungan sosialnya atau perilaku yang nyata (overt).

Bagian kedua, konsep diri dan organisasi sosial. Bagian ini membahas tentang definisi dan yang paling penting adalah definisi tentang manusia sendiri dalam hubungannya dengan orang lain di mana mereka terlibat di dalamnya. Manusia tidak dilahirkan dengan suatu konsep diri, tetapi secara bertahap memperolehnya dari interaksinya dengan orang lain sebagai bagian dari proses yang sama dengan mana pikiran itu sendiri muncul.

Konsep diri (self) terdiri dari kesadaran individu mengenai keterlibatannya yang khusus dalam seperangkat hubungan sosial yang sedang berlangsung atau dalam komunitas yang terorganisasi. Dengan kata lain individu menjadi obyek dirinya sendiri dengan mengambil posisi orang lain dan menilai perilakunya sendiri seperti mereka inginkan. Penilaian itu meliputi suatu usaha untuk meramalkan respons orang lain dan meliputi penilaian akan respons-respons ini menurut implikasinya terhadap identitas individu itu sendiri.

Mengambil peran orang lain sebagai dasar organisasi sosial dalam konsep-diri bersifat eksternal dan saling berhubungan dengan sikap, definisi dari konsep-diri individu yang bersifat internal. Karena baik organisasi internal maupun yang eksternal muncul dari komunikasi simbol. Manusia selalu luwes menghadapi lingkungan, hal ini ditunjukkan oleh perkembangan tentang arti-arti dan sikap-sikap yang dimiliki bersama dalam organisasi sosial, dan tidak ada bentuk akhir dari organisasi sosial. Karena manusia dilengkapi dengan intelegensi yang dapat mengarahkan evolusi sosial secara sadar. Organisasi sosial menunjukkan intelegensi (kemampuan untuk menciptakan dan menggunakan simbol-simbol) individu dapat melampaui banyak batas yang muncul dari sifat biologisnya atau lingkungan fisiknya.

Interaksinis simbolik tidak hanya memperhatikan interaksi di tingkat mikro, tetapi juga tingkat struktur sosial, sehingga dapat digunakan untuk menganalisis organisasi sosial. Contohnya institusi ekonomi dan agama dapat dimengerti melalui proses mengambil peran orang lain yang bersifat fundamental. Institusi ekonomi misalnya, partisipasi pembeli dan penjual di pasar mengandaikan masing-masing dapat mengambil peran orang lain, dalam menawarkan barang-barang jualan si penjual menempatkan dirinya sebagai pembeli yang potensial. Hal yang sama dalam institusi agama yang bersifat universalistik didasarkan pada ide bahwa orang yang beragama itu mampu mengambil peran dari setiap orang dan mampu memberikan respons terhadap tetangga dan anggota komunitasnya. Inilah sebabnya bahwa sikap religius dan ekonomis cenderung lebih universal, karena dalam sikap ekonomis manusia dapat menjadi pembeli dan penjual, dan sikap religius karena kepercayaan agama yang mempersatukan semua orang didasarkan pada hakekat manusia atau hakekat spiritualnya yang sama. Perbedaannya, sikap ekonomi akan lebih dangkal, sedangkan sikap religius menyentuh tingkat-tingkat identitas seseorang yang paling dalam sebagai seorang manusia.

Studi tentang orang Dalam Nebang Parah ini menggunakan pendekatan kualitatif  (naturaralistic inquiry) sebagaimana dikemukakan oleh Bogdan dan Bilken (1982) dengan karakteristik: Pertama, latar alamiah sebagai objek manipulasi, artinya keadaan lapangan dibiarkan sealami mungkin tanpa ada manipulasi apapun sehingga semua peristiwa, kejadian, interaksi sosial semuanya terjadi dalam keadaan yang wajar. Kedua, peneliti merupakan instrumen utama karena penelitilah yang akan memahami semua kejadian yang ada di lokasi penelitiannya sebagaimana orang Dalam Nebang Parah memahami dirinya. Ketiga, lebih mementingkan proses dari pada hasil seperti proses pencarian data yang berulang-ulang karena kekurangpahaman peneliti, pencocokan informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan dengan wawancara sehingga tebangun pemahaman yang mendalam. Keempat, analisis data cenderung menggunakan pemikiran induktif artinya teori memang penting untuk pemahaman konsep-konsep namun tidak mengekang peneliti untuk menemukan apa saja yang ingin ditemukan dan segala sesuatu secara esensial didasai apa yang ditemukan di lapangan. Kelima, makna yang dimiliki pelaku merupakan aspek esensial dalam penelitian artinya sesuatu tidak akan diartikan menurut selera peneliti melainkan tetap menurut yang punya makna yaitu pelaku. Peneliti hanya merekontruksikan kembali apa-apa yang dialami pelaku dengan bahasa peneliti sendiri kecuali bahasa istilah yang tidak atau sulit dialihbahasakan.

Historis

Nenek moyang orang Dalam Nebang Parah pada awalnya berasal dari ulu sungai Lilin (sekarang wilayah Sumatera Selatan) yang dulunya (kira-kira tahun 1200-an) termasuk wilayah kerajaan Melayu Jambi. Karena daerah itu dianggap kurang aman akibat pembukaan hutan oleh perusahaan pemilik peHPH maupun untuk perkebunan karet rakyat, maka mereka masuk ke hutan melalui sungai-sungai kecil dan sampailah di sungai Nyogan. Di pinggiran sungai inilah kira-kira tahun 1950-an mereka bermukim. Sementara pada tahun 1983 oleh Departemen Sosial RI telah dibuatkan permukiman, tetapi bukan di pinggir-pinggir sungai melainkan kira-kira ½ km dari sungai Nyogan dan bersambung dengan desa Pelempang selanjutnya bersambung dengan desa Tempino yang merupakan desa yang menjadi pusat pengeboran minyak sejak zaman Belanda.

Meskipun sudah dilengkapi 3 ha kebun karet dan ½ ha lahan pekarangan, untuk setiap kepala keluarga, mereka tampaknya tidak betah, karena rumah jatah bagi mereka beratapkan seng. Mereka merasakan panas bila siang hari. Seentara untuk berjualan getah karet, harganya waktu itu sangat murah seperti harga karet di seluruh propinsi Jambi yang sedang jatuh pada titik terendahnya. Maka mereka memilih untuk masuk ke dalam hutan antara lain,  di daerah Bangkai Tiga (sekarang Nebang Parah). Rumah, kebun karet 3 ha, ½ ha pekarangan yang berada di kanan kiri jalan dijual murah ke orang Jawa. Pendatang dari Jawa itu adalah mereka yang bekerja menjadi tukang sadap karet di desa Tempino maupun orang Pelempang.

Orang Dalam Nebang Parah tersebar di hutan/belukar desa Nyogan, jarak pemukiman asli mereka radiusnya antara 1-9 km. Mereka sepakat membuat pemukiman baru di Nebang Parah karena ajakan dan bujukan Temenggungya yaitu Syafii yang sudah sejak tahun 1972 menetap dan berkebun di situ.

Lokasi ini pada tahun 1972 merupakan lokasi yang dianggap tempat ‘jin buang anak’ istilah mereka yang berarti lokasi yang tidak baik sama sekali untuk permukiman. Namun sekarang lokasi asli mereka justru terpencil dan Nebang Parah yang aslinya bernama Bangkai Tigo menjadi ramai karena dekat dengan jalan aspal (kira-kira 3 km) yang ramai, karena jalan raya itu menghubungkan lokasi perkebunan kelapa sawit Sungai Bahar dengan Muara Bulian dan Kota Jambi.

Lokasi asli mereka banyak yang terendam akibatnya kurang baik untuk permukiman dan terpencar-pencar. Lokasi ini oleh Departemen Sosial sedang dibina dengan cara dibantu bahan-bahan untuk pembuatan rumah sebanyak 62 KK, MCK 5 buah, listrik tenaga disel berkapasitas 10.000 watt, bantuan sapi bali; yang tujuan akhirnya akan dijadikan desa baru. Hal ini tampak dengan didirikannya sekolah dasar tiga lokal (SD Kecil), mesjid (bantuan Mensos, Gubernur, dan Bupati Muaro Jambi) yang sudah dapat digunakan. Khusus masjid dalam kenyataan tidak digunakan sama sekali karena mereka belum dapat melaksanakan aktivitas keagamaan seperti masyarakat desa lainnya.

Mereka rata-rata sudah mengenal sepatah dua patah kalimat yang isinya ajaran Islam seperti: assalamu’alaikum, Laailahaillallah. Mereka juga mau menambah pengetahuan agamanya dengan cara pergi ke pengajian atau masjid di desa terdekat. Meski masih sering malu dan tidak berani, karena takut kalau diejek atau dimarahi. Mereka mengetahui pengetahuan agama Islam dari acara-acara di TV.

Demografi.

Sekarang (2007) Nebang Parah yang menjadi permukiman orang Dalam tidak lagi hanya terdiri dari mereka sendiri, tetapi sudah mulai ada campuran dengan suku lain. Wilayah ini sudah sangat terbuka bagi pemukim lain. Maka banyak pendatang baru menjadi bagian dari warga Nebang Parah. Mereka ada yang dari etnis Batak, Cina, Melayu, Banjar, dan Minang, dan terbanyak dari Jawa.

Orang Dalam Nebang Parah dalam komunikasi dengan etnik lain cukup baik. Mereka sudah terbiasa bergaul dengan orang lain, baik di pasar, di jalan, di masjid, meski frekuensinya masih terbatas. Media interaksinya melalui jual beli karet (getah), kebutuhan se hari-hari seperti beras, minyak makan, garam, cabe, gula, kopi, bensin, solar, sepeda motor, pakaian, dan sebagainya. Di antara mereka juga sudah terjadi perkawinan antara orang Jawa dengan orang Dalam, setidaknya sudah ada 4 (empat) pasang dan antara orang Bata dengan orang Dalam sebanyak 2 (dua) pasang. Kesemua pasangan itu, pihak perempuannya yang berasal dari Nebang Parah.

Penduduk Nebang Parah, yang pada tahun 2007 berjumlah 355 orang, terdiri  153 perempuan dan 202 laki-laki. Data ini menunjukkan bahwa penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Tampaknya inilah alasan mengapa kesemua pasangan kawin-mawin itu, yakni 6 orang suku lain adalah laki-laki dan dari Nebang Parah perempuan. Walau pada dasarnya, menurut aturan adat, perempuan Nebang Parah tidak diperbolehkan kawin dengan orang luar.

Interaksi yang terjadi antara orang Dalam dengan orang “luar” Nebang Parah telah merubah pandangan yang baru. Bahwa ada dari bagian adat yang tidak lagi ketat untuk dipegangi. Perjalanan waktu yang mereka lalui, antara lain adalah masuknya orang luar untuk bekerja, di dalam lingkungan perkampungan orang Dalam. Umumnya adalah pekerja pekebunan, menyadat getah karet atau menjadi penebang pohon. Meningkatnya kesejahteraan penduduk, yang antara lain ditandai dengan kepemilikan pesawat tv dan sepeda motor. Mereka suka berkumpul bersama untuk nonton tv. Bukan saja dengan begitu menambah pengetahuan dan memperoleh hiburan, tetapi juga terjadi interaksi sosial yang lebih intens. Kepemilikan sepeda motor para warga, juga ikut meniningkatkan mobilitas warga, dan sekaligus menambah luasnya jangkauan dalam pergaulan. Kesenian ”organ tunggal” sesekali didatangkan, ketika merayakan perkawinan atau memperingati hari besar nasional. Menambah intensitas interaksi antar warga.

Terjadinya perkawinan antar suku sebagaimana dikemukakan di atas, menurut pengakuan salah seoranag warga, di antaranya adalah karena laki-laki tersebut sudah lama menjadi tukang sadap karet milik keluarga Nebang Parah. Seperti diketahui, setiap keluarga di Nebang Parah, memiliki kebun karet rata-rata di atas 3 ha. Hubungan saling kenal karena sang laki-laki menjadi tenaga kerja orang Nebang Parah yang kebetulan punya anak gadis dan sering nonton bersama baik nonton televisi maupun nonton organ tunggal di desa terdekat. Pertemuan di tempat-tempat seperti itu, semakin melonggarkan perkenalan demi perkenalan, sehingga melintas batas kesukuan. Kemudian berkembang menjadi lebih akrab satu sama lain. Dan bagi sejumlah orang menemukan jodoh karenanya,  tanpa lagi merasa diikat oleh ketentuan adat.

Respon Orang Dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan.

Perubahan lingkungan yang dimaksud adalah beralihnya fungsi hutan yang merupakan hidup dan penghidupannya, dari hutan lebat menjadi perkebunan karet atau sawit. Sejak tahun 1950an sampai tahun 2007, minimal sudah tiga kali perubahan mereka alami.

Pertama, ketika moyang mereka lari dari ulu sungai Lilin menuju sungai Nyogan dengan melalui sungai-sungai kecil. Sungai kecil penting bagi mereka karena berbagai alasan: (1) Untuk menghindari kemungkinan serangan orang luar, mereka masuk melalui sungai-sungai kecil dan mereka akan mudah lari bila terpaksa diserang orang luar; (2) Peralatan transportasi berupa perahu ataupun rakit yang mereka miliki memungkinkan untuk mobilitas yang tinggi; (3) Di kanan kiri sungai-sungai kecil mereka dapat mencari makan demi mempertahankan kelangsungan hidupnya, termasuk mempertahankan budayanya dari campuran atau intervensi budaya luar.

Perobahan kedua: ketika ada kebijakan dari Pemerintah, dengan memindahkan pemukiman mereka, yang semula di sekitar sungai Nyogan ‘menetap’ di kanan kiri jalan antara desa Pelempang, menuju desa Nyogan. Di daerah inilah mereka dimukimkan oleh Departemen Sosial RI. Di tempat yang baru ini, setiap keluarga mendapatkan satu unit rumah atap seng dinding papan, ½ ha lahan pekarangan, dan 3 ha lahan kebun karet.

Lingkungan menjadi serba terang karena hutan ditebangi untuk kebun dan permukiman. Menurut penuturan di antara orang Dalam, mereka merasa tidak betah, karena permukiman ini jauh dari sungai. Setiap keluarga, oleh pemerintah, diberikan jatah hidup selama satu tahun. Setelah jatahpun habis, sementara mereka belum cukup siap mencari makan sendiri. Meskipun lahan sudah tersedia tampaknya mereka belum bisa memanfaatkannya sementara hutan di sekitar sungai Nyogan masih lebat dan menyediakan makanan berupa ikan, kura-kura, ular, babi, umbi-umbian. Yang penting lagi mereka dapat dengan leluasa menjalankan aktifitas kebudayaannya seperti melangun dan besale tanpa ada gangguan dari pihak luar.

Perubahan ketiga: Atas kebijakan pemerintah lagi, yakni pemindahan pemukiman oleh Depsos, dari Nyogan menuju ke Bangkai Tigo. Tempat yang baru ini adalah yang pada tahun 1972 masih berupa hutan lebat. Namun sudah mengalami pembabatan dan hendak dirubah menjadi lahan pemukiman. Sementara masih tersisa hutan lebat di sana.

Di tempat yang baru ini, mulai terjadi pengelompokan warga Nebang Parah sendiri. Sebagian masih ingin hidup di hutan, agar bisa memperoleh mata pencaharian dengan mencari ikan, umbi-umbian, babi, ular, dan sebagainya. Sementara kelompok lain, seperti pengalaman keluarga Syafei, ingin membuat kelompok sendiri dan ketua kelompoknya yaitu Syafei. Menurut ceritanya, ia berkeinginan menjadi Temenggung (raja) dan sekaligus ingin menjadi sidi bagi upacara besale. Kalau ikut kelompok yang di hutan, konon tidak akan mungkin terlaksana keinginannya itu.

Dari waktu ke waktu, hutan pun semakin habis dibabat, antara lain untuk permukiman transmigrasi asal Sungai Bahar. Sebagian orang Nebang Parah timbul kesadaran baru, mengenai pentingnya membuka tanaman karet di lahan/hutan-hutan yang mereka diami. Kegiatan ini mendapat ejekan dari kelompoknya dan apalagi orang Dalam yang masih suka di tengah hutan. Dalam pandangan mereka, orang Dalam tidak usah menanam karet, karena berarti harus menetap secara permanen di tempat itu. Namun bagi kelompok yang menanam karet, beralasan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah wilayah mereka diambil orang lain, karena tetap berupa hutan, tetapi bila sudah ada tanamannya pengalihan hak tidak akan terjadi.

Kelompok penanam karet ini juga mulai belajar bagaimana menyadap karet yang benar, bagaimana mengolahnya dan menjualnya. Dengan susah payah mereka mulai dan gurunya adalah orang Jawa yang telah lama menjadi penyadap karet. Mengapa mereka belajar ke orang Jawa, bukan ke orang Melayu Jambi atau Palembang, alasannya sederhana yaitu orang Jawa dianggap tekun (tlaten), jujur, dan tidak mudah marah, serta tidak mempermasalahkan apa yang dilakukan atau dimakan oleh orang Dalam, yang penting tidak saling mengganggu dan saling menjaga bila ada serangan atau kesulitan yang menimpa. Kebiasaan ini mereka tempuh karena mereka sudah tahu bahwa tempat mereka mencari makan yaitu hutan pasti akan habis, dan orang yang mereka pandang maju dalam segala hal adalah orang Jawa. Dengan selalu berinteraksi dengan orang Jawa maka lambat laun mereka akan ketularan sifat, perilaku, cara kerja, dan bahkan kebudayaan orang Jawa.

Komunikasi isyarat dan simbolik.

Orang Dalam Nebang Parah menggunakan komunikasi isyarat ketika berhadapan dengan etnik luar. Misalnya ketika orang tersebut merasa tidak senang dengan orang Dalam, karena bau badannya yang anyir, kemudian ia meludah. Orang Dalam pun merespon dengan cara menjilat ludah tadi dengan mengatakan: ”tunggu aku nanti malam”, yang berarti marah bercampur tersinggung. Si etnik saingannyapun membalas dengan memalingkan muka. Namun apa yang kemudian terjadi, peristiwa seperti itu biasanya malah menjadi awal komunikasi yang lebih dekat. Orang luar tersebut justru menjadi tertarik untuk mendekati. Mereka berlanjut dengan pertemanan, dan selalu mencarinya untuk diajak ngobrol atau kerjasama. Sesekali mereka membawa tikar dan bantal untuk duduk bersama. Tikar dan bantal merupakan simbol sebuah keakraban. Apabila si orang Dalam tadi kebetulan seorang perempuan, maka pemberian tikar dan bantal bisa menjadi tanda kecintaan, yang membawa kemungkinan pada hubungan perkawinan.

Tampaknya etnik luar menjadi orang yang siap mentaati perintah orang Dalam. Hubungan laki-perempuan yang sudah diikat oleh tali perkawinan, antara orang Dalam dengan suku lain, dalam pengalaman mereka, tidak banyak menimbulkan konflik, meski berbeda adat istiadat. Mereka saling melonggarkan diri untuk membangun kesatuan pandangan. Sehingga hampir tidak mungkin terjadi perceraian, kecuali ditinggal mati salah satu dari keduanya. Ketika benar pihak suami meninggal dunia, si perempuan mengaku tidak merasa bercerai.

Sudah sering terjadi, perkenalan yang diawali dengan saling mengejek ini, dikenal oleh orang luar dengan istilah ’lengket’, yaitu orang luar yang mengejek orang Dalam (biasanya lain jenis) mereka akhirnya menjadi suami isteri. Orang luar tersebut kemudian menuruti semua perintah pasangannya yang diejek tadi. Kasus ini sudah terjadi, baik pada orang Jawa, Minang, maupun orang Melayu. Tindakan yang dianggap ”menejek” orang Dalam ini, pada awalnya merupakan tindakan yang sangat ditakuti oleh orang luar, karena khawatir jangan-jangan ”ancaman” mereka itu dibuktikan dalam bentuk tindak kekerasan. Namun demi dilihatnya orang Dalam tersebut justru merasa senang bergaul kepada orang lain, maka mereka akan selalu mengajak bicara orang tersebut, bahkan ikut makan bersama.

Ada berbagai bentuk respon dari orang Dalam terhadap tindakan orang luar selama terjadi interaksi, terutama terhadap mereka yang disenanginya. Di antaranya adalah dengan menuruti perintahnya atau memberikan sesuatu yang dianggapnya berharga.  Sesuatu yang berharga itu, misalnya burung beo, paha kijang (yang sebelumbya minta disembelih oleh orang luar). Orang Dalam tahu bahwa bila kijang hasil buruannya mati tanpa disembelih terlebih dahulu, maka orang luar tidak akan mau memakannya. Tidak jarang  rumah tinggal yang berasal dari pemberian pemerintah, termasuk kebunnya pun dianggap layak untuk diberikan kepada orang luar.

Proses komunikasi timbal-balik pun berlanjut, di mana orang luar yang menaruh simpati itu akhirnya menjalin hubungan yang lebih akrab. Bentuk keakraban juga citunjukkan misalnya dengan memasukkan dalam rombongan berbalok (pencari kayu balok di hutan untuk dijual), ke dalam kelompok tukang tebang dan tukang tebas hutan, tanpa lagi melihat perbedaan “orang dalam” dan “orang luar” atau antar kelompok orang Dalam sendiri. Kelompok tukang tebang itu umumnya bekerja untuk membuka kebun karet atau kelapa sawit. Hubungan mesra lintas batas kesukuan itu dapat berlanjut menjadi hubungan perbesanan.

Komunikasi simbolik mengandung asas reciprocity, tepatnya adalah balanced reciprocity. Yakni pertukaran barang dengan mengharapkan respon seimbang dari pihak yang diberi (Ilihat: Ember, 1985: 260). Pada masyarakat primitif atau tradisional, pada awalnya berlaku pertukaran antar barang dengan barang, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bersama dengan perjalanan waktu, pertukaran itu berkembang menjadi antara barang dengan jasa, atau antara barang dengan social value. Dimaksudkan agar mereka tetap survive dalam membangun hubungan-hubungan sosial. Biasanya berkembang menjadi semacam konrak sosial. Mereka saling berupaya membentuk pola-pola tindakan yang mengikat di antara keduanya. Apa yang dilakukan oleh orang Dalam Nebang Parah antara lain dapat digambarkan sebagai berikut:

Pertama untuk orang yang sejajar dan dalam keadaan senang, maka wujudnya pemberian sesuatu misalnya pemberian ayam hutan, ikan gabus, madu hutan. Orang luar pun merespon dengan memberinya rokok, kopi, gula pasir. Barang-barang yang langsung dipetik atau disadap dari pepohonan merupakan simbol kesederhanaan. Barang itu juga mencerminkan, bahwa kebudayaan masyarakat suku Kubu atau orang Dalam, adalah produk alam yang masih murni. Belum ada campurtangan dari kebudayaan modern. Sehingga sesuatu yang dianggap bernilai adalah yang langsung dari alam dan memberi manfaat langsung bagi kehidupan. Sementara pada  suku non Kubu membalasnya dengan barang produk modern, seperti gula pasir, rokok atau kopi, yang kesemuanya merupakan produk budaya modern.

Dalam pengalaman mereka, pemberian barang dengan asas reciprocity itu tidak selalu berjalan mulus. Tidak jarang menimbulkan kesalahpahaman. Di antaranya  karena asal barang yang berbeda, antara produk alam dengan produk modern tersebut, yang dalam penialaian mereka mungkin berbeda. Di samping adalah karena dilatarbelakangi oleh paham religi mereka.  Misalnya, kepada orang luar mereka hadiahi seekor babi, atau seekor kijang mati yang tidak disembelih. Padahal orang luar tersebut, yang umumnya beragama Islam, sangat tidak suka akan pemberian seperti itu, karena menurut pandangan keagamaa adalah haram alias tidak boleh dimakan. Tindakan penolakan itu mengundang orang Dalam menjadi marah. Bentuk kemarahan diperlihatkan dengan mengasah parang ataupun kojur (tombak). Menghadapi kemarahan demikian, maka orang luar lari menjauhinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Demikianlah proses interaksi itu berlangsung, dan akhirnya banyak membuahkan sikap-sikap akomodatif di antara kelompok orang Dalam dan orang luar.

Bentu kedua, dalam pemberian dengan asas reciprocity adalah yang diberikan oleh orang Dalam kepada orang luar yang dianggap punya kedudukan. Orang Dalam memberinya sesuatu yang dianggap bernilai sesuai kedudukannya, misalnya kepala rusa, kepala kambing, madu lebah penyengat. Pemberian dimaksudkan sebagai imbalan jasa atas kebaikan si pejabat di mana orang Dalam merasa telah dilindungi dan dibimbing. Dalam pengalaman mereka, seorang pejabat tidak selalu disenangi, antara lain karena suka melarang beburu atau karena melarang menebang pohon. Kepada pejabat yang demikian, orang Dalam tidak pernah berpikir untuk memberikan hadiah. Apabila pejabat yang tidak disenangi itu memanggil mereka, misalnya untuk diberi pengarahan atau semacamnya, orang Dalam yang pada datang biasanya membawa parang dan tombak. Mereka tidak mau masuk ke ruangan tempat berkumpul, melainkan tetap berada di luar.

Sesuatu yang berikan untuk orang lain itu memiliki makna simbolik, yakni sebagai bahasa komunikasi yang lazim dimiliki antar komunitas.  Tetapi symbol itu bersifat imbigu. Sesuatu pemberian dengan nilai yang terkandung di dalamnya tidak selalu dimaknai sama oleh masing-masing kelompok. Perbedaan pemaknaan itu bisa menjadi bagian dari proses interaksi sosial membentuk pola akomodasi. Namun tidak jarang yang mengundang konflik dan ketegangan. Kepercayaan atau sistem religi yang dianut oleh mereka, memberi sumbangan terjadinya ketegangan tersebut. Karena barang yang diberikan dimaknai secara berbeda oleh masing-masing kelompok.

Identitas diri dan Sosial.

Orang Dalam Nebang Parah dalam mendefinisikan konsep ”diri” mengalami proses sebagai berikut: Pertama mereka berinteraksi dengan orang lain tetapi dalam posisi diam. Mereka tidak bicara apabila tidak ditanya. Tetapi mendengarkan semua pembicaraan orang-orang yang terlibat interaksi (biasanya sekumpulan orang luar bercampur orang Dalam). Diamnya ini tampaknya mempelajari bagaimana cara bergaul, cara berbicara, cara makan, dan seterusnya agar perilaku orang Dalam dapat diterima oleh orang luar sehingga orang luar mau mengakui diri orang Dalam yang memang berbeda dengan orang luar terutama dalam taraf adaptasinya. Setelah beberapa kali pertemuan dalam berbagai kegiatan dan antara orang Dalam dengan orang luar sudah saling mengakui keberadaannya. Tampaknya mereka bergaul bisa dalam arti kadang-kadang agak marah dengan nada omongan tinggi, tetapi kebanyakan diwarnai hubungan akrab penuh joke-joke di antara mereka.

Orang Dalam tampaknya tetap menyadari dirinya sebagai orang Dalam karena memang budayanya berlainan dengan orang luar. Hal ini tampak bila membicarakan masalah yang berkaitan berita yang berupa tulisan, sebab hampir seluruh orang Dalam yang berumur 40 tahun ke atas buta huruf. Tetapi dalam pergaulan sehari-hari antara orang luar dengan orang Dalam, sepertinya tidak ada masalah. Dari waktu ke waktu tampaknya terjadi saling memahami karakteristik masing-masing. Orang luar tidak kemudian meremehkan orang Dalam, meskipun mereka lebih berpendidikan.

Orang Dalam Nebang Parah dan orang luar sering melakukan kerjasama, seperti gotong royong memperbaiki jalan kampung yang rusak. Awalnya orang Dalam tampak melihat bagaimana orang lain melakukannya, kemudian ia ikut bersama melakukannya juga. Demikian pula ketika orang Jawa mencangkul tanah, mencari rumput untuk kemudian dibalik dan ditimbunkan di tempat jalan yang rusak. Orang Dalam pertama kali bertanya mengapa dibuat begitu, maka orang Jawa menjelaskan bahwa dibuat seperti itu agar jalan yang becek dapat berkurang beceknya, dan orang Dalam pun mulai berbuat seperti itu, sehingga mereka diakui sebagai warga masyarakat sebagaimana warga masyarakat lainnya. Hal ini dilakukan agar orang Dalam yang merupakan etnik minoritas menjadi tidak terasingkan lagi.

Proses menjadi orang lain dalam pergaulan sosial ini berlangsung terus dengan media pekerjaan sehari-hari yang bagi orang Dalam belum terbiasa, sedangkan bagi etnik lainnya sudah dianggap biasa.

Konsep diri di tingkat struktur sosial bagi orang Dalam dapat dijelaskan melalui dua kegiatan, yaitu kegiatan ekonomi dan keagamaan.

Kegiatan ekonomi, misalnya menjual getah karet: pertama, orang Dalam bertanya berapa harga beli oleh toke terhadap getah karet di desa Penerokan untuk kualitas tertentu. Kemudian orang Dalam pun menawarkan sebesar itu pula, karena bila ditawarkan di atas itu ataupun di bawahnya, akan terjadi lain yaitu kecurigaan antara penjual (orang Dalam ) dengan pembeli (toke karet) dan berakibat tersendatnya proses jual beli antara mereka dan akibatnya kebutuhan pokok sehari-hari tidak dapat terpenuhi.

Hal yang sama ketika akan mengambil kredit motor di pasar Sungai Bahar. Tampaknya orang Dalam sebagai pembeli mulai mempelajari bagaimana kemauan penjual. Misalnya, syaratnya harus punya KTP (kartu tanda penduduk). Bagi orang Dalam, memiliki Kartu Keluarga adalah sesuatu yang dianggap asing. Karena berkeinginan membeli motor tersebut, maka mereka berusaha memperolehnya. Proses pun dijalani: terlebih dulu mereka datang ke dealer motor. Setelah semua dipenuhi, yang menarik mereka bertanya: “Bagi orang lain seperti ini juga? “ dan waktu dijawab “ya”, mereka pun terheran-heran dalam arti bangga karena mereka merasa sama dengan etnik lainnya juga.

Agama dan Kepercayaan lokal.

Pada awalnya, orang-orang dari Suku Kubu atau termasuk orang Rimbo percaya tentang adanya roh jahat dan roh baik. Roh baik membantu manusia dalam kehidupannya. Menurut mereka, ada Tuhan Yang Satu yang memelihara manusia dengan perantara roh baik tersebut. Roh ini selalu membantu mansia seperti memelihara keamanan keluarga, keamanan lingkungan, kampung, membuat ladang subur, melindungi tanaman agar menghasilkan buah yang bisa dimakan atau dimanfaatkan, dan menunjukkan jalan agar berhasil baik dalam berburu di hutan.

Sementara roh jahat dipercayai dalam bentuk setan, hantu, iblis. Roh-roh itu ada yang asalnya dari roh manusia, yang waktu hidupnya suka berperilaku jahat. Setan, hantu dan ibli suka mencelakakan manusia, antara lain dengan angin ribut, kemarau panjang, wabah penyakit, atau tanaman yang tidak berbuah.

Roh jahat yang berasal dari orang yang sudah meninggal, kebanyakan mengganggu anak kecil dan orang perempuan. Anak kecil yang selalu berpenyakitan, suka rewel, menangis pada malam hari, sering mengigau, merupakan pertanda bahwa ia sedang diganggu oleh hantu yang berasal dari roh manusia yang waktu  hidupnya selalu berperilaku jahat.

Hantu yang sering mengganggu perempuan, biasanya ketika perempuan sedang hamil, sedang menyusui atau temanten baru. Perempuan yang sedang berbicara dengan laki-laki lain yang tidak ada suaminya atau yang jauh dari bapak kandungnya, termasuk yang suka diganggu setan.

Bila gangguan roh jahat melanda banyak orang dan menyebar di beberapa rombong (perkampungan), tubo atau seladang, maka perlu diusir secara massal. Caranya adalah dengan melibatkan beberapa Alim yang berada di Makekal dan diikuti oleh seluruh masyarakat. Ritual untuk mengusir roh jahat tersebut dilakukan pada malam hari dan dilaksanakan secara bergiliran dari tubo satu ke tubo yang lain, sehingga semua terselesaikan. Mereka bersama-sama mengucapkan mantra-mantra  yang diiringi tari-tarian sampai sebagian besar orang terlibat dalam upacara tersebut dan menjadi trance. Dalam kepercayaan mereka, waktu trance inilah saatnya Tuhan melalui roh baik memberikan resep tentang cara-cara menanggulangi musibah yang melanda masyarakat.

Upacara pengusiran roh jahat ini, sama sekali terlarang bagi orang luar untuk mengikuti atau melihatnya. Bila ada orang mengintip dari jauh, misalnya memakai alat teropong, maka alim akan berkata: upacara tidak dapat dilaksanakan karena ada yang mengganggu. Maka gangguan tersebut harus dihilangkan terlebih dulu. Mengganggu orang yang sedang upacara ritual, samahalnya merusak kepercayaan mereka.

Menurut kepercayaan orang Dalam, Tuhan akan melindungi mereka apabila seluruh warga masyarakat taat kepada adat, trutama bagi para penghulunya. Bila para penghulu banyak yang bertindak tidak adil, hanya memntingkan diri sendiri dan keluarganya atau pemimpin lainnya (yang bukan orang Dalam), maka Tuhan akan menurunkan balak, yang berupa kemarau panjang, pohon berbuah tidak pada musimnya, menjala ikan di sungai tidak mendapatkan hasil, tanaman kurang ada hasilnya, banyak orang tertimpa penyakit, dan seterusnya.

Demikian sekilas mengenai kepercayaan suku Kubu atau Suku Rimbo atau yang sering disebut orang Dalam. Banyak upacara-upacara ritual yang dilaksanakan atas dasar kepercayaan mereka. Selain ritual untuk mengusir roh jahat, masih banyak lagi ritual lainnya, seperti pemujaan kepada Tuhan pencipta alam, ritus spontan, ritus penyambutan bayi lahir, ritus pengobatan dan ritus kematian. (Muntholib, 2005, 384-391)

Sejak perkampungan suku Kubu semakin terbuka, orang luar pun banyak yang datang ke wilayah ini dengan membawa agama masing-masing. Sebagian besar mereka, baik dari etnis Jawa, Minang, Batak, adalah beragama Islam. Tradisi keagamaan yang menonjol adalah yang berasal dari Jawa dan Minang. Sebagian besar mereka dikenal sebagai orang-orang yang taat beribdah, dan mengikuti paham ahlusunnah waljamaah. Mereka menjalankan ibadah shalat lima waktu setiap hari, shalat Jum’at berjamaah, berpuasa di bulan Ramadhan,  mereka jalankan, dan sering mengadakan pengajian al Qur’an.

Bagi orang Dalam, kepercayaan sebagaimana dianut oleh suku lain tersebut, sebenarnya tidak terlalu asing, terutama menyangkut kepercayaannya kepada adanya Tuhan Penguasa alam semesta. Namun mereka masih asing dalam masalah ritualitas. Perbedaan ritual antara orang dalam dan oranag luar, tidak membuat mereka konflik. Dalam perjalanan waktu, mereka justru saling belajar.

Orang Dalam sering melihat, cara cara beribadahnya orang-orang Islam, terutama dalam menjalankan shalat lima waktu, berkumpul mengaji, dan sebagainya. Lambat laun mereka tertarik untuk mengikuti cara-cara tersebut. Sementara mereka juga tidak begitu saja meninggalkan tradisi yang didasarkan oleh kepercayaan aslinya. Sementara orang pendatang juga sangat hati-hati untuk mengajak mereka merubah kepercayaan lamanya, dan atau mengikuti cara-cara Islam dalam beribadah. Tampaknya butuh waktu  lama untuk saling beradaptasi.

Sementara itu, menurut informasi dari beberapa warga, ada juga usaha yang intensif dari pihak kaum missionaris Nasrani, agar mengikuti tradisi mereka. Namun orang Kubu ternyata agak sulit menerima kepercayaan Nasrani. Bahkan sampai sekarang (tahun 2007) tidak ada satupun warga orang Dalam yang mau diajak masuk agama selain Islam. Menurut mereka, agama Nasrani terutama, bukanlah agama masyarakat desa yang berada di sekitar permukiman orang Dalam. Bila mereka tidak beragama sesuai agama orang desa, maka mereka akan terisolir dan tidak akan diterima bila bergaul dengan masyarakat desa. Tampaknya mereka memang tidak bisa terlepas dari kepercayaan aslinya.

Berbeda keadaanya sewaktu pada waktu ada tim dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Mereka langsung menyambutnya dengan baik dan langsung minta diajari melakukan ritual seperti orang desa melakukan ritual agama Islam.

Selama tiga bulan siang malam, mereka memperoleh pelajaran agama Islam, mereka makin percaya diri dan tidak keberataan diidentfikasi sebagai orang Islam. Termasuk yang mau mengikuti kepercayaan baru tersebut adalah para penghulu adatnya. Secara sosial para penghulu tersebut sangat berpengaruh bagi masyarakat Dalam pada umumnya. Penerimaan orang Dalam terhadap Islam semakin hari semakin kuat. Mereka semakin bergairah untuk juga mengikuti kegiatan lainnya yang dilakukan oleh kalangan beragama Islam. Kehidupan semakin semarak, ditambah lagi ada empat orang anak dari daerah ini yang bersedia diajak masuk pesantren, yaitu pondok pesantren Dzulhijjah Muara Bulian.

Bersamaan dengan semakin longgarnya akses ke wilayah ini, listrik pun sudah masuk ke desa ini. Jalan-jalan kampung dikeraskan dengan hotmik. Sejumlah orang memiliki pesawat televisi dan radio. Listrik pun juga sudah masuk. Orang-orang sudah memasuki pekerjaan di berbagai sektor, seeprti perdagangan di pasar, menjadi pegawai kantor desa, kerja di kebun dengan peralatan modern, dan sebagainya. Perkampungan di wilayah Nebang Parah pun secara perlahan tidak lagi dianggap lokasi masyarakat terasing. Orang Dalam Nebang Parah pun leluasa mau beraktifitas di desa-desa sekitar mereka. Sekarang (2007) mereka sudah membangun masjid sebagai tempat pemusatan ibadah orang-orang Islam. Pembangunan rumah ibadah ini pada awalnya distimuli oleh bantuan pemerintah dan dilanjutkan oleh mereka sendiri melalui gotongroyong. Akhirnya bangunannya cukup megah untuk ukuran lingkungan  Nebang Parah.

Masa depan.

Orang Dalam Nebang Parah kini rata-rata mempunyai kebun sendiri. Sebagian ada yang punya kebun karet, sebagaian lagi punya kebun sawit, yang merupakan sumber kehidupan mereka. Kebun karet yang sudah tua pun tampak mulai diremajakan. Sesekali ada di antara mereka yang ingin menjual kebunnya, karena tergiur untuk memiliki uang banyak dalam waktu cepat.

Ada sebuah keluarga mempunyai ladang yang sudah ditebang untuk ditanami karet dan sawit seperti orang-orang di sekitarnya. Keluarga tersebut punya kenalan orang Batak yang sama-sama hoby minuman keras, akhirnya disepakatilah kebun tadi ditukar dengan Suzuki Smash 125 cc dengan harga Rp 12.500.000,- lengkap dengan STNK nama orang Dalam tersebut yang langsung disambut dengan suka cita oleh seluruh keluarga. Padahal harga pasaran kebun tersebut minimal Rp 24.000.000. Setelah dua tahun motor bebek tersebut rusak karena tidak tahu cara perawatannya, kemudian dijuallah kepada orang transmigrasi dengan harga Rp 2.000.000,- dan keluarga orang Dalam tersebut pindah dari kebun tadi dan menegakkan pondok sederhana di pinggir sungai Karas, hidup mencari upahan (kalau ada) serta mencari ikan yang jumlahnya sudah sangat sedikit.

Pengalaman seperti itu sudah sering terjadi, dan belakangan para pemuka adat menyadari akibat dari jual-beli yang seakan-akan memberikan keuntungan, dalam kenyataannya mereka dirugikan. Orang Dalam tidak mampu berpikir panjang, dan mereka terlalu awam untuk menghitung untung-rugi dalam rti yang sebenar-benarnya.

Kondisi demikian yang akhirnya menyentuh kesadaran kultural para pemangku adat adat. Terutama dalam hal menjual kebun, sebagai penduduk asli, mereka akhirnya tahu bahwa hal itu sangat merugikan masyarakat adat. Menjual kebun akan berati memindahkan kepemilikan kepada orang lain, dan mempersempit wilayah kepemilikian lahan pada penduduk asli. Oleh karena itu, para tumenggung (penghulu adat) berusaha menghentikan kegiatan menjual kebun. Walau tidak tahu dengan cara bagaimana menghentikannya. Karena orang-orang kalangan suku Kubu itu banyak yang kurang berpendidikan, dan mudah tergiur terhadap barang baru, yang memang serba canggih, seperti kendaaraan bermotor, televisi, dan lain sebagainya. Maka kepada warganya yang melakukan tindakan menjual kebun, oleh sang tumenggung dimarahi. Hanya sebatas itu.

Sebagian orang suku Kubu memang semakin mampu berhitung untung rugi, untuk kepentingan yang tidak semata-mata kepentingan pribadi atau kepentingan jangka pendek. Mereka juga merasa menyadari akan hak-haknya, setelah belajar dari orang luar. Dari segi ketrampilan menyadap karet juga hampir sama dengan etnik lainnya begitu juga dalam memelihara kebun sawit, sehingga anak mudanya banyak yang deiterima sebagai karyawan PTP. Selain itu lokasi ini sudah ada listrik yang memudahkan mereka mengakses informasi dari TV.

Anak-anak usia sekolah pun hampir semuanya masuk sekolah, bahkan ada yang melanjutkan ke luar daerah/ke kota Jambi atau Muara Bulian, sedangkan orang tua juga mulai ada yang kursus paket A sehingga angka melek hurufnya semakin bertambah.

Agama dalam hal ini semuanya beragama seperti agama masyarakat desa sekitarnya yaitu agama Islam. Pengetahuan dan pengamalan agamanya tampak selalu meningkat. Sudah banyak dari kalangan orang Dalam yang ikut belajar mengaji, menjalankan shalat dan berkumpul di masjid. Setahun sebanyak dua kali mereka minta ditempati mahasiswa kukerta IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Mereka berharap dengan kehadiran mahasiswa tersebut, bisa membimbing anak-anak orang Dalam di situ.

Anggapan masyarakat bahwa orang-orang Kubu atau orang Dalam adalah sebagai “orang rendahan” sudah semakin berkurang. Karena orang Dalam semakin banyak yang bisa membaca. Karena intensitas interaksi dengan orang luar, mereka semakin adaptif dengan situasi baru. Dalam berperilaku sehari-hari, mereka berpenampilan sebagai warga luar. Bila tidak jeli hampir tidak dapat membedakan orang Dalam dengan orang desa karena bila sore hari mereka pakai sarung dan baju taqwa, bila menghadiri pesta perkawinan memakai batik dan busana muslim bagi perempuan.

Pertumbuhan ekonomi telah membuat semakin meningkatnya kesejahteraan keluarga-keluarga suku Kubu. Daya beli meningkat, dan rata-rata mereka sudah punya sepeda motor lengkap dengan SIM dan KTP. Tanah yang dimiliki sudah dilengkapi dengan girik dan bukti pembayaran PBB. Pekarangan rumahnya punya sertifikat sehingga kemantapan bertempat tinggal menjadi tinggi. Karena fasilitasi oleh pemerintah, menjadikan kondisi fisik perkampungan orang Dalam  di Nebang Parah sudah  lebih baik dibanding desa-desa sekitarnya.

Perlakuan dari pemerintah pun bahkan sedikit berlebih karena pemerintah ingin lokasi ini dijadikan percontohan bagi pembinaan masyarakat terasing di propinsi Jambi. Apabila lokasi Nebang Parah dinilai berhasil, maka dalam waktu dekat akan ditingkatkan dari yang semula hanya disebut dusun menjadi  desa tersendiri.

Lokasi dusun-dusun tersebut kebetulan berdekatan dengan jalan raya, yang hampir siang malam tidak pernah sepi dari lalu lalang kendaraan bermotor. Deangan lancarnya akses jalan tersebut, maka penjualan hasil kebun menjadi lancar. Meskipun musim hujan tiba, yang biasanya menyulitkan mereka pergi ke kota, kini sudah tidak lagi menjadi masalah.

Warna-warana budaya asli suku Kubu tampak berubah, dan cenderung mulai terpinggirkan. Pola kehidupan orang Dalam dengan orang luar, semakin tidak berbeda dengan masyarakat desa sekitarnya. Yang pasti mereka dapat dan mau berinteraksi dengan siapapun dalam arti tidak menutup diri apalagi merasa rendah diri.

Beberapa Kesimpulan

Kajian tentang eksistensi etnik minoritas orang Dalam Nebang Parah, sebagaimana terurai dari bab ke bab di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.

  1. Orang Dalam Nebang Parah berpindah-pindah sampai ke lokasi sekarang ini adalah perpindahan ke tiga. Pada awalnya tampaknya ingin mempertahankan keaslian mereka, tetapi lingkungan sekitar tampak tidak mendukung lagi, maka mereka berfikir keras bagaimana untuk menjadikan mereka sebagaimana orang luar yaitu warga masyarakat desa-desa sekitarnya yang terdiri dari multi etnik.
  2. Persentuhan dengan orang luar, baik melalui kegiatan ekonomi, sosial, agama, dan aktivitas lainnya, tampak tidak menimbulkan ketegangan atau konflik yang berarti. Mereka diterima oleh masyarakat desa sekitarnya, sedangkan budaya asli yang masih dipertahankan tampak tidak menjadi persoalan bagi etnik lainnya.
  3. Hasil berpikir keras orang Dalam Nebang Parah, yang terpenting adalah bagaimana harus menjadi seperti masyarakat desa sekitarnya. Khusus agama, mereka tidak mau menganut agama Islam bercorak ahlussunnah waljamaah. Karena agama Islam dengan corak seperti itu adalah agama yang juga dianut oleh masyarakat desa sekitarnya. Di antara ciri keberagamaannya yang mereka anut dan dianggap tidak berselisih dengan kepercayaan aslinya, adalah tradisi kenduri untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia, merayakan hari besar Islam. Dengan demikian secara kultural telah terjadi proses adaptasi dengan lingkungan baru.
  4. Sistem kepercayaan bertuhan satu telah lama menjadi bagian dari kultur orang Dalam. Untuk merefleksikan kepercayaannya itu mereka lebih banyak dikendalikan oleh kekuatan alam dan kepercayaan kepada makhluk gaib. Sejalan dengan tahap-tahap perubahan lingkungan, baik fisik maupun non fisik, maka kepercayaan itu pun semakin berubah. Terutama dalam pandangan mengenai ketuhanan, dan cara beribadah sebagai refleksi ketaatannya kepada Tuhan.

Rekomendasi.

Hasil kajian ini dapat merekomendasikan sebagai berikut:

  1. Kelompok etnik yang terpinggirkan bila mereka dianggap warga Negara yang wajar ternyata biasa hidup wajar seperti warga Negara lainnya. Oleh karena itu etnik minoritas sudah seharusnya dianggap warga Negara yang berhak mendapatkan hidup layak sebagaimana orang lain.
  2. Bila sudah dianggap warga Negara yang sah, diharapkan merekapun tidak lagi merasa rendah diri atau ketakutan untuk berinteraksi dengan etnik lain.
  3. Bagi para peneliti dan pengabdi hendaknya mau terjun ke lokasi yang terpencil, agar mereka tahu bahwa mereka itu juga manusia biasa yang memerlukan perlakuan biasa juga.
  4. Refleksi keberagamaan suku terasing atau kelompok minoritas tidak seharusnya dilihat dengan kacamata mainstream. Karena akan meimbulkan prasangka. Oleh karena itu perlu pendekatan yang egalitarian untuk mengembangkan kehidupan beragamanya.

Akhirnya kajian ini mudah-mudahan menjadikan bahan bagi kita semua dalam memahami etnik yang terpinggirkan, sehingga mereka dianggap manusia sebagaimana manusia Indonesia pada umumnya dan ada manfaatnya.