You are currently browsing the category archive for the 'HASIL PENELITIAN' category.

Oleh

Marzani Anwar

Provinsi Jambi adalah salah satu propinsi yang dihuni oleh multi etnik seperti Melayu, Minang, Banjar, Batak, Bugis, Jawa, dan Sunda, serta masyarakat Terasing. Khusus ‘masyarakat terasing’ adalah masyarakat suku-suku yang perkembangannya berlangsung secara tersendiri, dalam arti khusus  terkait pada situasi dan waktu (Garna,1996:198). Jumlah mereka diperkirakan 35.000 jiwa, terdiri dari  orang Kubu, orang Talang Mamak, dan orang Bajau. Warga Suku-suku tersebut merupakan kelompok minoritas dan terpinggirkan.

Orang Kubu yang jumlah warganya terbanyak dibanding suku lainnya, terdiri dari dua sub etnik, yaitu orang Rimbo dan orang Dalam (Muntholib Sm: 1984,1998). Salah satu kelompok yang menamakan dirinya orang Dalam jumlahnya sekitar 240 jiwa yang sejak tahun 1971 mengasingkan diri masuk ke dalam hutan belantara di daerah yang mereka namakan Bangkai Tiga, yang sekarang berubah menjadi “Nebang Parah”. Mereka untuk mempertahankan kehidupannya dari desakan orang yang peradabannya relatif maju seperti Banjar, Jawa, dan Minang yang mulai masuk di permukiman asal mereka, yaitu desa Pelempang.

Read the rest of this entry »

Cuplikan Hasil Penelitian

Oleh Adlin Sila

Nagari adalah bagian tak terpisahkan dari identitas dan basis kehidupan masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat. Penerapan UU No.5/1979, yang mengubah Nagari menjadi desa, dianggap sebagai bentuk Jawanisasi yang telah mematisurikan hubungan sosial, identitas dan kepemimpinan lokal Nagari. Setelah reformasi, konsep Nagari bangkit dan semakin membuncah dengan slogan “kembali ke Nagari”.

Read the rest of this entry »

Marzani Anwar

Penganut Islam merupakan penduduk yang terbesar jumlahnya, dan sekaligus terbesar di seluruh dunia. Sehingga bukan hal aneh, meski Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara Islam, kalau berdirinya negara Indonesia juga banyak diwarnai oleh nilai-nilai keberagamaan yang bersumber dari ajaran atau pengaruh Islam. Religiusitas bangsa juga lebih mencerminkan religiusity-nya menurut Islam. Dan agama Islam menjadi variabel yang sangat diperhitungkan dalam percaturan politik di Indonesia.

Namun sejarah menunjukkan, bahwa kesatuan agama tidak menjamin kesatuan opini dalam politik, tidak juga menjadi kesatuan pandangan dalam memilih cara beragama. Perbedaan itu menjadi benih-benih timbulnya konflik, baik secara samar maupun terpendam, atau terbuka.

Read the rest of this entry »

Oleh

Prof. Marzani Anwar, MA

Cuplikan Hasil Penelitian Tayangan Dakwah di Televisi

dan Respon Masyarakat Lokal

Balai Ltbang Agama Jakarta, 18-19 Agustus 2009

Pendahuluan

Indonesia dikenal sebagai bangsa religius, yang mengindikasikan sebagian besar warganya adalah menjadi penganut agama khususunya Islam, dalam hal ini menjadi segmen pasar yang sangat diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan media televisi.  Kompleksitas masalah sosial keagamaan yang berkembang selama ini telah direspon oleh para arsitek siaran, dalam rangka menarik sebanyak mungkin pemirsa atau pasar. Pengolahan atas isu-isu yang diangkat di media elektronik juga akan menemukan peta kedakwahan yang diselenggarakan, baik menyangkut model tayangan, waktu tayang, dan model artistic yang ditampilkan.  Namun demikian, dakwah televisi di tengah masyarakat yang awam dan tidak kritis, sering menghasilkan efek mainstreaming. Pesan-pesan yang disampaikan acapkali mencerminkan paham keagamaan yang dimiliki oleh sang narasumber, dan mengharuskannya untuk diterima secara mutlak. Sementara paham atau pemikiran keagamaan yang berbeda dari si penceramah cenderung dilemahkan.

Read the rest of this entry »

Oleh
Marzani Anwar

Masyarakat Gang Pasir merupakan sebuah kampung yang berada di tengah kota Medan. Masuk dalam wilayah kecamatan Medan Baru, kalurahan Petisah Hulu.  Penduduk dalam jumlah besarnya terdiri dari penganut agama, terutama Islam dan Hindu Tamil, masing-masing 40 % , menyusul Budha, Katolik dan Protestan

Masyarakat di perkampunagn itu seperti juga masyarakat komunitas lapis bawah di bagian lain di wilayah Indonesia lainnya, adalah masyarakat yang sudah terlalu lama hidup dalam hegemoni kekuasaan.  Dalam teori civil society, akan tampak kontradictif untuk diletakkan sebagai masyarakat kota, karena  umumnya konsep tersebut mengarah pada adanya suatu gerakan demokratisasi yang signifikan untuk melawan hegemoni (Hikam, 1999: 33). Proses ideologisasi pada masyarakat tersebut dilakukan dengan cara indoktrinasi (pemaksaan) yang terus-menerus. Sampai akhirnya realitas subyektif (dunia seolah-olah) itu telah berubah menjadi kebenaran obyektif. Bagi orang yang terhegemoni, kesadaran palsu itu merusak dari tingkat kognitif, sehingga telah kehilangan daya kritisnya karena tidak mampu lagi mengetahui mana realitas yang benar dan yang palsu (Antonio Gramsci, sebagaimana dikutip Warsilah, 2002: 58).

Read the rest of this entry »

Foklor dan Kearifan Lokal Masyarakat Propinsi Jambi

Oleh : Marzani Anwar

Masyarakat Indonesia yang majemuk dan memiliki latar belakang kebudayaan yang beragam jelas memerlukan kerangka acuan untuk dijadikan pegangan dalam pergaulan nasional masa kini. Oleh karena itu nilai-nilai tradisional yang mengandung persamaan dan bisa dijadikan pegangan bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia di mana pun tempat tinggalnya, perlu digali dan diteliti kemudian ditawarkan sebagai alternatif yang baik untuk perkembangan kehidupan sosial yang baru dan serasi. Penawaran alternatif itu penting karena tidaklah mudah untuk memaksakan nilai-nilai yang dianggap baik ke dalam pergaulan nasional bila tidak dengan mengenal latar belakang kultural masyarakat yang beragam.
Propinsi Jambi, adalah salah satu propinsi di Indonesia, yang juga berpotensi terjadinya disharmoni, baik dalam skala kecil maupun skala besar. Meski sejauh ini, hampir tidak pernah terjadi konflik terbuka seperti itu. Namun yang pasti, dalam tradisi masyarakat Jambi tersimpan nilai-nilai yang mampu memelihara keharmonisan dari generasi ke generasi.
Usaha pelestarian kebudayaan daerah dalam konteks pencitraan kearifan lokal diharapkan dapat menunjang dan memberikan sumbangan dalam memperkokoh, memperkaya, serta mewarnai model kearifan bangsa Indonesia. Dalam hubungan ini ungkapan atau seloka daerah Jambi, selagi masih dapat diselamatkan, akan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tersebut.
Cukup menarik dengan adanya seloka dan folklor yang hidup di tengah masyarakat Jambi. Warisan budaya yang masih perlu dipelihara, yang berupa ungkapan-ungkapan bijak sering mengalami redukusi dengan berkembangnya lingkungan yang modernize.
Penelitian yang kami lakukan bertujuan menggali dan mendalami nilai-nilai dan adat istiadat Jambi yang sering dijadikan acuan tindakan dan atau kebijakan dalam memelihara kehidupan yang harmoni dalam masyasrakat.

Read the rest of this entry »

Perangkum: Marzani Anwar & Moh. Adlin Sila

Istilah multikulturalisme menjadi perbincangan yang hangat akhir-akhir ini. Bagi sebagian orang, konsep ini diharapkan menjadi oase di tengah hubungan antar komponen masyarakat Indonesia yang kurang harmonis. Bahkan ada yang menjadikannya obat mujarab dalam menyembuhkan penyakit disintegrasi yang sedang menggerogoti batang tubuh bangsa. Berangkat dari ini, Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Departemen Agama, Jakarta melakukan penelitian tahun 2007 dengan tujuan untuk menggambarkan pola hubungan multikultur antar unsur masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun non sekolah. Penelitian menggunakan metode studi kasus dengan memilih 13 daerah di Indonesia, terdiri dari 8 (delapan) kasus di masyarakat sekolah dan 5 (lima) kasus di masyarakat non sekolah.

Multikulturalisme

Gagasan ini awalnya muncul pada negara-negara yang berpenduduk majemuk dari segi etnis, budaya dan agama, seperti misalnya di Amerika Serikat dan Eropa. Sebelum muncul multikulturalisme, di Amerika Serikat pernah dikembangkan teori “melting-pot” (“tempat melebur”) dan teori “salad-bowl” (tempat salada). Tapi, kedua-duanya mempunyai kelemahan dan mengalami kegagalan. Dengan teori melting-pot diupayakan untuk menyatukan seluruh budaya yang ada dengan meleburkan seluruh budaya asal masing-masing. Dengan teori salad bowl, masing-masing budaya asal tidak dihilangkan melainkan diakomodir dan memberikan kontribusi bagi budaya bangsa, namun interaksi kultural belum berkembang dengan baik.

Karena semua gagasan di atas tidak berjalan optimal, maka muncullah kemudian multikulturalisme untuk memperbaiki kelemahan gagasan-gagasan sebelumnya. Multikulturalisme muncul sebagai sebuah gerakan dimulai dengan gerakan menuntut hak-hak sipil dari masyarakat kulit hitam Amerika tahun 1960, hak-hak perempuan masyarakat Meksiko, Hispanik dan masyarakat asli Amerika tahun 1970, dan gerakan multikultur untuk reformasi kurikulum dan kebijakan pendidikan tahun 1980.

Multikulturalisme bagi Kehidupan Beragama di Indonesia

Indonesia termasuk negara yang mencoba memperbaiki konsepnya dalam menghadapi keragaman agama dan budayanya. Jika sebelumnya, konsep homogeneisasi (penyeragaman) yang mirip dengan melting pot-nya Amerika Serikat diutamakan, maka Indonesia saat ini menempatkan semua agama secara sejajar. Dengan memperhatikan pokok-pokok tentang multikulturalisme dan dihubungkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kiranya menjadi jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia, karena justru dengan gagasan inilah kita dapat memaknai keragaman agama di Indonesia. Konsep ini dapat memperkaya konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara nasional di negara kita.

Satu hal yang harus diamalkan bahwa gagasan multikulturalisme menghargai dan menghormati hak-hak sipil, termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tapi, sikap ini tetap memperhatikan hubungan antara posisi negara Indonesia sebagai negara religius yang berdasarkan Pancasila. Negara Indonesia tidak membenarkan dan tidak mentolerir adanya pemahaman yang anti Tuhan (atheism). Negara Indonesia juga tidak mentolerir berbagai upaya yang ingin memisahkan agama dari negara (secularism). Mungkin kedua hal ini menjadi ciri khas multikulturalisme di negara asalnya seperti Amerika Serikat dan Eropa. Tapi, ketika konsep ini diterapkan di Indonesia, harus disesuaikan dengan konsep negara dan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius. Singkatnya, multikulturalisme yang diterapkan di Indonesia adalah multikulturalisme religius.

Read the rest of this entry »

CATATAN DARI SEMINAR HASIL PENELITIAN MULTIKULTURALISME DAN KEHIDUPAN BERAGAMA

Oleh: Marzani Anwar

Multikultural selama ini di satu pihak lebih banyak dipahami sebagai konsep normatif, yaitu bagaimana memandang orang lain. Di pihak lain, multikultural adalah sebagai fakta sosial. Hasil penelitian ini sebatas pada penggambaran keanekaragaman, artinya: baru dalam taraf pengayaan informasi. Belum mendiskusikan entry point dalam memandang perbedaan itu ”harus bagaimana”, dan bagaimana orang lain melihat yang berbeda budaya itu, dan bagaimana expectasi itu membawa ekses yang equal (setara). Demikian salah satu point yang terungkap dalam seminar yang diadakan pada tanggal 12-13 November 2007 oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta. Seminar yang diikuti oleh para peneliti dan pengamat sosial lain dari sejumlah perguruan tinggi itu, menyatakan juga beberapa points sbb.:

  • Bahwa pengelompokan sebagai ”suku terasing”, ”suku tertinggal”. Nama ”Kubu” itu identitas suatu kelompok yang dilatarbelakngi karena punya karakteristik budaya. ”Penamaan ”terasing” atau ”terpinggirkan, ”adalah fakta budaya- selama tidak diberikan pretensi negatif. Konsep – konsep seperti itu sebenarnya tidak netral. Asli dan tidak asli adalah ambigu. Dampak sosialnya sangat tinggi. Seperti juga istilah ”minoritas”, bisa juga dari segi akses , kapasitas, dan kualitas.
  • Belum semua kelompok minoritas di wilayah penelitian khususunya dan di Indonesia pada umumnya, memperoleh perlakukan sewajarnya. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan keagamaan, masih terbatas pada tenaga mahasiswa (kerja lapangan), yang sifatnya temporal.
  • Read the rest of this entry »

Egalitarianisme Islam dalam Masyarakat Madani

Oleh : Marzani Anwar

Sebuah penelitian dengan tema pemberdayaan masyarakat madani telah dilakukan oleh Balai Litbang Agama Jakarta. Sasarannya masyarakat Gang Pasir, sebuah komunitas padat berlokasi di tengah kota Medan. Merupakan masyarakat kampung yang berada di tengah kota Medan. Masuk dalam wilayah kecamatan Medan Baru, kalurahan Petisah Hulu. Penduduk dalam jumlah besarnya terdiri dari penganut agama, terutama Islam dan Hindu Tamil, masing-masing 40 % , menyusul Budha, Katolik dan Protestan

Istilah masyarakat madani secara konseptual berangkat dari konsep civil society. Pada dasarnya konsep civil society berasal dari Barat, yang keadaan masyarakatnya jauh lebih maju atau modern. Secara teoritis, pengertian sivil society mengarah pada adanya suatu gerakan demokratisasi yang signifikan untuk melawan hegemoni (Hikam, 1999: 33). Masyarakat lapisan bawah Gang Pasir, seperti juga masyarakat komunitas lapis bawah di bagian lain di wilayah Indonesia, adalah masyarakat yang sudah terlalu lama hidup dalam hegemoni kekuasaan. Proses ideologisasi yang dilakukan dengan cara indoktrinasi (pemaksaan) yang terus-menerus. Sampai akhirnya realitas subyektif (dunia seolah-olah) itu telah berubah menjadi kebenaran obyektif. Bagi orang yang terhegemoni, kesadaran palsu itu merusak dari tingkat kognitif, sehingga telah kehilangan daya kritisnya karena tidak mampu lagi mengetahui mana realitas yang benar dan yang palsu (Antonio Gramsci, sebagaimana dikutip Warsilah, 2002: 58). Selain itu, masyarakat Gang Pasir, tidak lebih dari sebuah komunitas di tengah perkotaan, yang kekuatannya tidak masuk hitungan bagi para pengambil keputusan pemerintahan. Boleh jadi, masyarakat Gang Pasir cenderung diabaikan karena kemiskinannya dan dipandang tidak layak hidup di tengah kota. Karena sudah lama dipandang sebagai masyarakat loyalis kepada pemerintah yang sudah mapan.

Proses loyalitas terhadap apa saja yang dikehendaki oleh pemerintah, telah dibangun secara sistematis melalui birokrasi-patrimonial, yang seluruh mekanisme nya sangat sentralistik. Mulai dari mencari pekerjaan, mengurus pekerjaan, mengurus sekolah anak, pindah rumah, menjadi pimpinan warga, dan sebagainya seluruhnya tidak ada yang terlepas dari kontrol negara. Wilayah-wilayah publik yang seharusnya bebas dari jangkauan negara, seluruhnya dikontrol oleh kekuasaan. (lihat Warsilah, 2002: 58).

Satu-satunya gejala yang mendekati wacana civil society adalah, kondisi masyarakat yang dalam beberapa hal, ada peluang untuk mendukung bagi lahirnya gerakan masyarakat ideal: berkeadilan, mentaati hukum, demokratis, kemandirian, dan berswadaya, merupakan ciri-ciri yang biasa diobsesikan oleh para penggagas masyarakat sipil atau masyarakat madani.

Di sinilah menariknya masyarakat Gang Pasir. Sungguhpun perbedaan jumlah penganut agamanya cukup signifikan, tetapi mereka hidup rukun. Masjid yang mereka dirikan bersebelahan langsung dengan kuil Hindu Tamil. Mereka memiliki halaman yang sama. Apabila datang waktu merayakan hari-hari besar keagamaan, misalnya peringatan Maulid untuk Muslim dan Dipawali (semacam Lebaran bagi orang Islam) untuk Hindu Tamil, mereka saling membantu, dan sama-sama memanfaatkan fasilitas terutama halaman di depannya.

Kondisi saling menghidupkan dan saling mengisi kekurangan, sekan telah menjadi bagian dari budaya mereka. Ini bisa dicoba paham, dengan mengingati keadaan masyarakat pada zaman awal Islam, di mana Nabi Muhammad saw. membuka babak baru peradaban dunia, sebagaimana diabstraksikan oleh Robert N. Bellah. Sekedar untuk mencoba memahami, bagaimana masyarakat Gang Pasir dengan tingkat religiusitasnya dan egalitarianitasnya, seakan menyerupai masyarakat yang pernah dihadapi Nabi Muhammad waktu awal yang disebut negara Madinah, sehingga agama Islam dipandangnya sebagai agama masyarakat (religious Society). Secara umum masyarakat Gang Pasir mungkin sulit untuk dianalogkan masyarakat Madinah. Namun dalam masalah-masalah substantif, ada yang layak dilihat untuk memahami keadaan masa kini. Di antaranya menyangkut hal-hal sbb.:

1. Setiap individu berdiri secara independen dari tiap ikatan keluarga dan pemerintah.

2. Dilemahkannya ikatan-ikatan primordial, karena kewajiban tertinggi adalah pengabdiannya hanya kepada Tuhan.

3. Konsep yang khas tentang dunia, dimulai dari fakta kesejarahan sebagaimana ditunjukkan oleh Tuhan.

4. Ikatan keluarga dikeluarkan dari lingkaran kosmik, ritual dan pengorbanan, serta dibebaskan dari segala kesakaralan, kecuali seperti yang digariskan oleh Tuhan.

5. Struktur sosial kehilangan kesakralannya. Dan individu berhadapan langsung dengan Tuhan, bukan sebagai aktor yang pasrah, tapi sebagai individu yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Tuhan.

6. Keterbukaan pimpinannya untuk dapat dinilai kemampuannya berdasarkan landasan- landasan yang universalistik.

7. Menggerakkan partisipasi segenap komponen masyarakat.

(lihat: R. N. Bellah, 2000: 208-219).

Agama Islam sendiri, adalah agama egaliter. Ditunjukkan dari sisi teksnya yang menuntut kesetaraan manusia di hadapan Tuhan, serta pengalaman Nabi selama awal pemerintahan Islam. Ekspresi egalitarianisme atau respons terhadapnya, sesuai dengan penafsiran bahwa egalitarianisme Islam pada periode terdahulu mungkin dipahami sebagai sesuatu yang memiliki sigifikansi secara agama maupun sosial. Meski kemudian prinsip tersebut tereduksi, terutama pada periode awal perluasan kekuasaan Islam (lihat: Lousise Marlow, 1999:27). Semangat egalitarian itu, setidaknya, mengendap pada pengikut Islam lapisan bawah, yang terekspresi pada sistem organisasi maupun sikap dan pandangan hidup mereka.

Wajah “Madani” dalam masyarakat

Dari penelitian ini, ditarik beberapa tafsiran. Bahwa pada masyarakat tradisional, masyarakat madani atau civil society dimaknai sebagai upaya mempertahankan diri, dan memperkuat kemandirian, dalam arti tidak tergantung pada negara serta berupaya mencukupkan kemampuan diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penguatan civil society, pada masyarakat Gang Pasir, sebagai sebuah komunitas, ditempuh dengan memperkuat ikatan-ikatan sosial, dan membangun kebersamaan.

Kelompok penganut agama yang berbeda-beda di lingkungan Gang Pasir, masing-masing tidak melakukan propaganda agama. Sebaliknya mereka cenderung mencari persaman-persamaan, sehingga tidak ada peluang untuk terbukanya konflik antar agama. Hubungan-hubungan sangat personal antar warga terbina secara terus-menerus dan telah memperkuat sendi-sendi kebersamaan dan dalam menangung beban hidup mereka. Masyarakat tradisional tidak tertarik untuk melakukan persaingan, dalam bidang usaha dan kepemilikan barang.

Solidaritas yang dibangun melalui tradisi keagamaan, dari waktu ke waktu, telah memperkuat kesatuan komunitas sosial, dan tidak lagi memberi peluang terjadinya konflik bernuansa agama atau etnis. Sebaliknya telah terjadi kerjasama dalam aktivitas sosial keagamaan.

Ketataan pada hukum, tidak ditentukan oleh tingkat pengetahuan warga pada perundang-undangan yang berlaku di negaranya. Tidak juga kepada pengawasan oleh aparat atau pemberlakuan aturan secara ketat. Tetapi ketataan pada nilai-nilai yang dibangun bersama, yang didasarkan pada ajaran agamanya, pada tradisi dan hasil dari proses adaptasi dan integrasi sosial selama ini. Keharmonisan hubungan antar individu dan antar kelompok berbeda agama, serta keamanan lingkungan, terpelihara dengan baik, tanpa merasa terpaksa atau dipaksa oleh pihak lain. Di sanalah ketaatan hukum dalam arti yang sebenarnya, dalam masyarakat madani.

Sebagian besar warga masyarakat menciptakan sendiri aktivitas untuk memperoleh pendapatan dalam rangka memelihara ketahanan, serta mendorong untuk percaya diri dan dalam pross pemandirian.

DAFTAR PUSTAKA

1. Baso, Ahmad, Civil Society versus Masyarakat Madani, Pustaka hidayah, 1999.

2. Bellah, Robert, N., Beyond Belief, Paramadina, Jakarta, 2000.

3. Hikam, Mohammad A.S, Wacana Intelektuil tentang Civil Society di Indonesia, Jurnal Pemikiran Islam, Paramadina Volume I, Nomor 2, Tahun 1999.

4. Prasetyo, Hendro, Ali Munhanif dkk, Islam dan Civil Sociey, PT Gramedia bekerjasama dengan PPIM-IAIN Jakarta, Jakarta, 2002.

5. Louise Marlow, Masyarakat Egaliter – Visi Islam, Mizan, 1999.

6. Warsilah, Henny, Peta Sosiologis Daerah Rawan Konflik: Propinsi Riau dan Sumatera Utara, Jurnal Masyarakat dan Budaya, Vol. IV No. 2/2002, PMB-LIPI.