You are currently browsing the category archive for the 'WACANA' category.

Oleh Marzani Anwar

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi di jalan Allah, maka lakukanlah tabayyun

( QS. An Nisa/4: 94)

Pengertian tabayyun dalam ayat tersebut bisa dilihat antara lain dalam Tafsir al Qur’an Departemen Agama, 2004. Kata itu merupakan fiil amr untuk jamak, dari kata kerja tabayyana, masdarnya at-tabayyun, yang artinya adalah mencari kejelasan hakekat suatu atau kebenaran suatu fakta dengan teliti, seksama dan hati-hati. Perintah untuk tabayyun merupakan perintah yang sangat penting, terutama pada akhir-akhir ini di mana kehidupan antar sesama umat sering dihinggapi prasangka. Allah memerintahkan kita untuk bersikap hati-hati dan mengharuskan untuk mencari bukti yang terkait dengan isu mengenai suatu tuduhan atau yang menyangkut identifikasi seseoranag.

Belakangan ini seringnya gampang orang atau suatu kelompok berprasangka negatif terhadap kelompok lain, atau menuduh sesat golongan lain, dan kadang disertai hujatan, penghakiman secara sepihak, dan sebagainya. Berprasangka tanpa meneliti duduk perkaranya, adalah apriari atau masa bodoh. Mensikapi orang lain hanya berdasar pada sangkaan-sangkaan negatif atau isu-isu yang beredar atau bisikan orang lain.  Sikap demikian adalah tidak tabayyun, atau tidak mau tahu apa yang sebenarnya terjadi..

Perintah tabayyun atau mendalami masalah, merupakan peringatan, jangan sampai umat Islam melakukan tindakan yang menimbulkan dosa dan poenyesalan akibat keputusannya yang tidak adil atau merugikan pihak lain. Di dalam al Qur’an, perintah tabayyun juga terdapat pada S. al Hujarat /49  ayat 6.

Dengan mengakomodir tafsir ke 94 Departemen Agama tersebut, tersirat suatu perintah Allah, bahwa setiap mukmin, yang sedang berjihad fi sabilillah hendaknya bersikap hati-hati dan teliti terhadap orang lain. Jangan tergesa-gesa menuduh orang lain, apalagi tuduhan itu diikuti dengan tindakan yang bersifat merusak atau kekerasan. Terhadap mereka yang mengucap ”Assalamu’alaikum” atau ”la ilaha illallah”, misalnya, yaitu ucapan yang lazim dalam Islam, terhadap orang tersebut tidak boleh dituduh ”kafir”, sekalipun ucapan itu hanya dhahirnya. Ini hanya sekedar contoh, di mana kita tidak boleh gegabah dalam mensikapi orang lain.

Pengertian lebih mendalam dari tabayyun adalah melakukan penelitian. Yaitu suatu kegiatan yang berupaya mendalami dan memecahkan suatu persoalan dengan menggunakan metode ilmu pengetahuan. Ciri metodologi yang lazim dalam dunia ilmu pengetahuan bisa sebutkan di sini:

  1. Rasional; berpijak pada cara berpikir rasional.
  2. Obyektif; apapun yang ditelaah atau kaji harus sesuai dengan objeknya.
  3. Empiris; obyek yang dikaji merupakan realitas atau kenyataan yang dialami manusia.
  4. Kebenaran atau simpulannya bisa diuji. Bahwa kebenaran teori-teori atau hukum yang diperoleh melalui proses analisa, harus sanggup diuji oleh siapa saja.
  5. Sistematis, semua unsur dalam proses kajian harus menjadi kebulatan yang konsisten.
  6. Bebas; dalam penganalisaan fakta-fakta, seseorang harus dalam keadaan bebas dari segala tekanan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu.
  7. Berasas manfaaf; kesimpulannya harus bersifat umum dan bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang berkepentingan dalam dakwah.
  8. Relatif; apa yang ditemukan atau ynng disimpulkan tidak dimutlakkan kebenarannya, dalam arti memungkinkan untuk diuji oleh temuan berikutnya atau temuan orang lain

Melakukan tabayyun dalam arti penelitian tersebut sudah lama melekat dalam tradisi keilmuan Islam. Sejarah kebudayaan Islam, yang diwarnai oleh temuan para sarjana-sarjana muslim macam Al Faraby, Al Khawarizmi, Ibn Khaldun, Imam Gazali, dan banyak lagi para ilmuwan abad pertengahan, telah mengembangkan model-model riset seperti itu. Ibnu Khaldun adalah yang kemudian membagi model-model riset menurut Islam, seperti berikut:

  1. Riset Bayani; yakni penelitian yang ditujukan untuk mengenali gejala alam dengan segala gerak-gerik dan prosesnya. Misalnya, mengenai kenapa kupu2 berwarna-warni; kenapa ikan terdiri  bergaman jenis dan bagaimana cara hidup dan pola makananya.
  2. Riset Istiqra’i: Yaitu penelitian yang ditujukan untuk mencari kejelasan pola-pola kebudayaan dan kehidupan sosial manusia.  Ini yang kemudian berkembang menjadi riset ilmu sosial.
  3. Riset Jadali: yakni riset yang dimaksudkan untuk mencari hakekat atau kebenaran yang didasarkan oleh cara berpikir rasional (rasionale exercise). Di sana biasa digunakan ilmu mantiq dan filsafat.
  4. Riset Burhani: yakni riset untuk tujuan eksperiman. Misalnya atas temuan obat tertentu, dilakukan tes di laboratorium. Contoh lain, mencobakan metode baru dalam pembelajaran terhadap siswa-siswa sekolah.
  5. Riset Irfani: riset yang secara spesifik menjelajah hakekat ajaran Islam. Pada gilirannya menghasilkan ilmu tasawuf.

Mirip dengan istilah tabayyun, dalam al Qur’an adalah apa yang disebut nazhara, yang fiil amr-nya adalah unzhur, yang artinya: lihatlah, amatilah. Ilmu pengetahuan diperoleh melalui proses yang disebut intizhar, yaitu dimulai dari pengamatan terhadap kenyataan (realitas) atau pengumpulan data, kemudian dilakukan analisa, dan menarik kesimpulan. Istilah tersebut ada hubungannya dengan nazhar, dalam bahasa Indonesia berkembang menjadi kata nalar.

Perintah melakukan intizhar dalam firman Allah biasanya dalam rangka mengenal lebih jauh ke-mahabesaran Allah atau untuk dapat mengenal sesuatu gejala secara mendalam.

Katakanlah: “Ber-Intizharlah kamu terhadap segala macam gejala di langit dan di bumi. (Bila tidak demikian) tidaklah memberi manfaat sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah untuk orang-orang yang tidak beriman. (Q.S. Yunus; 10: 101).

Ada beberapa hikmah lain tabayyun atau instizhar, yang bisa dipetik: (1) memperluas wawasan. Karena salah satu aspek dalam tabayyun adalah melakukan telaah dengan membandingkan suatu data dengan data yang lain, dan mengkaitkan dengan sekian banyak referensi. Sebelum akhirnya menarik kesimpulan; (2) Mengusung pendalaman pengetahuan. Mengetahi secara mendalam atas sesuatu masalah akan menumbuhkan kearifan tersendiri dalam bertindak; (3) Pengujian atas kebenaran informasi. Terlebih lagi, informasi yang hanya berdasar isu, sudah seharusnya dikonfirmasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman; Adakalanya juga suatu informasi sudah diyakini kebenarannya, namun tidak tersedia data yang lengkap dan akurat untuk membuktikan kebenaran itu. Maka melalui tabayyun, akan memperkuat keyakinan akan kebenaran informasi tersebut.

Tabayyun yang berhasil adalah apabila mampu mengungkapkan fakta yang bisa dijamin akurasinya, dan analisis yang jernih.  Kejernihan berpikir dalam menghadapi suatu fakta akan membangun kearifan dalam bertindak. Termasuk kearifan dalam berdakwah. Kebenaran-kebenaran informasi yang dihasilkan melalui proses yang obyektif, diharapkan juga akan membangun sikap toleran terhadap orang lain, yang sama-sama menjunjung tinggi obyektivitas.

Dalam kaitan dengan aktivitas dakwah juga, tabayyun membantu ketepatan dalam memilih sasaran dakwah. Pengetahuan yang benar yang diperoleh dari hasil penelitian, terutama menyangkut masyarakat yang akan dijadikan sasaran dakwah, akan sangat membantu ketapatan dalam memilih metode berdakwah.

APRESIASI ANTARAGAMA
Oleh
Prof. Marzani Anwar, MA

Bila menilik sejarah peradaban umat manusia: waktu Muhammad lahir, (tahun 570 M) masyarakat Indonesia waktu itu adalah kaum beragama Hindu. Benua Amerika belum ditemukan, dan komunitas yang ada di atas benua tersebut adalah yang dikenal dengan suku Inka. Tembok Cina dibangun 200 tahun Sebelum Isa lahir. Dalam penemuan situs-situ sejarah juga diketahui, bahwa sudah ada kelompok-kelompok manusia di barbagai belahan dunia ini yang memiliki peradaban yang berusia ratusan ribu tahun SM (sementara Adam lahir kira-kira 9000 SM).

Seandainya missi  yang dibawa Muhammad saw., adalah satu-satunya pintu kebenaran atau satu-satunya pintu keselamatan, sebagaimana klaim sebagian besar pemeluk Islam, maka timbul pertanyaan: Bagaimana dengan masyarakat di luar Arab, kala itu, yang sudah lama memiliki kebudayaan; Haruskah mereka memeluk Islam; Tidakkah Allah juga menurunkan Rasul-rasul yang menjadi panutan masyarakat bersangkutan. Karena mustahil mereka tersentuh missi para Rasul yang tersebut di kitab al Qur’an maupun Injil. Begitu juga dengan klaim kaum Nasrani, yang seakan hanya jalan Kristus yang selamat. Sementara hamba-hamba Allah tersebar di berbagai belahan bumi, dan saat itu belum dikenal sema sekali cara berkomunikasi secara hubungan-hubungan antar manusia bersifat impersonal.  Dalam firman Allah (QS Ali Imran/3:84), mengisyaratkan adanya nabi-nabi lain selain yang tersebut dalam kitab-kitab suci, dan para pengikutnya juga disebut sebagai kaum beriman, sepanjang berserah diri kepada-Nya. Demikian juga pada ayat berikut ini:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Nasrani  dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang beriman kepada Allah, dari kemudian, dan beramal shaleh, mereka akan memperoleh pahala dari Tuhan, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. al Baqarah/2: 62)

Kini para penganut suatu agama, adalah orang yang memandang agama yang dipeluknya sebagai satu-satunya kebenaran. Hampir tidak ada orang yang memeluk dua agama atau lebih dari satu agama sekaligus.  Ketika ia meyakini bahwa agamanya sendiri yang benar, berarti juga beranggapan bahwa agama yang dipeluk orang lain adalah tidak benar. Ukuran untuk membenarkan agamanya sendiri ada bermacam-macam. Adakalanya melalui pertimbangan rasional, dan adakalanya karena sudah melekat dengan budaya di lingkuangannya, dan sistem keyakinan telah diterima secara turun temurun. Inilah yang terbanyak.
Kepenganutan suatu agama, adalah mengikuti agama orang tuanya. Secara budaya, manusia nyaris tidak punya ruang untuk bebas memilih. Keterikatan pada sistem kepercayaan yang berlaku adalah disertai dengan proses pembenaran dan pengamalan ritual-ritual keagamaan, yang ditanamkan melalui proses internaslisasi dalam keluarga dan proses sosialisasi oleh lingkungan.

Perbedaan agama yang dianut umat manusia, dalam kenyataannya, kini tidak semakin harmonis. Meski upaya untuk itu sudah dilakukan, melalui pertemuan dan atau dialog antar pemuka agama, namun kenyataannya ketegangan atau konflik bernuansa agama masih terus membahana di muka bumi.
Klaim-klaim kebenaran memang menjadi suatu bentuk yang khas dalam setiap agama. Di Islam ada doktrin bahwa pemeluk agama di luar Islam adalah kafir dan masuk neraka, di Kristen pun terdapat doktrin yang serupa. Doktrin extra excelsium nulla salus, no salvation outside the church, tidak ada keselamatan di luar gereja. Dan orang-orang di luar gereja adalah domba-domba sesat, yang harus diselamatkan. Itu hanyalah salah satu perwujudan dari klaim kebenaran itu.

Di tengah-tengah klaim-klaim seperti itu, timbul pertanyaan: tidak bisakah ada semacam jembatan antariman, yang di dalamnya menyimpan suatu keyakinan bahwa pada setiap agama ada cara meniti jalan ke Tuhan. Jalan menuju Tuhan itu satu sama lain berbeda, namun esensinya adalah sama. Jembatan itu tidak untuk menafikan sistem keyakinan atau sistem peribadatan yang sudah berlaku pada agama- agama yang sudah lama hidup dan berkembang di muka bumi. Kalau jembatan itu sebuah slogan, barangkali sudah teramat klise, kalau kemudian hanya untuk menjustifikasi keberadaan kelompok tertentu seperti aliran kebatinan, kelompok Samba, dan terakhir apa yang disebut New Age.
Keyakinan ‘merasa diri paling benar atau paling bisa menyelamatkan’ tidaklah sesuai dengan kebenaran yang dikehendaki Tuhan. Walaupun didasarkan pada firman-firman Tuhan. Keyakinan semacam itu bertentangan dengan spirit ajaran Tuhan, yaitu egalitarianisme, kesetaraan setiap manusia di hadapan Tuhan. Kebanyakan para pemeluk agama sering salah dalam menyikapi pujian Tuhan yang diberikan-Nya kepada Rasul dan pengikut awal ajaran-Nya. Alih-alih pujian Tuhan tersebut dijadikan sumber untuk membangun doktrin superioritas (kelompok yang paling unggul) yang kemudian disombongkan menjadi penafian terhadap kelompok lain.
Pada satu sisi, klaim kebenaran dan doktrin superioritas itu memang berhasil memberikan inspirasi untuk dakwah/evangelis menyebarkan agama. Tetapi pada sisi yang lain, doktrin superioritas itu juga menjadi sumber konflik dan kebencian yang tak ada habisnya kepada pemeluk agama lain. Sebuah konflik kecil dapat memicu perselisihan yang lebih besar ketika diberi muatan agama karena bibit-bibit kebencian itu telah disemaikan melalui doktrin agama superioritas itu.

Maraknya konflik bernuansa agama belakangan ini, tampak menguatkan perlunya kearifan spiritual yang baru. Nilai-nilai asasi  fitrah manusia itu tampak semakin mengering dari lingkungan tradisi agama-agama formal. Umat manusia telah menjadi merasa asing dengan ajaran agamanya sendiri, setelah melihat pertentangan itu sedemikian hebat dan telah menyebabkan kematian-kematian massal  dan darah serta dendam yang berlimpah. Adanya kekerasan, mengingatkan tentang perlu adanya spirit kerasulan baru di atas bumi ini untuk membangkitkan persatuan dan perdamaian di dunia. Masyarakat memerlukan orang-orang arif dan suci di berbagai belahan bumi. Di berbagai negara dan bangsa-bangsa semua butuh orang yang tampil menyuarakan perdamaian agama.

Isu seperti ini, tidak untuk menjustifikasi kemunculan orang-orag tertentu, yang mengklaim sebagai “juru selamat” baru atau mengaku memperoleh wahyu Tuhan yang baru. Sama sekali bukan. Meski klaim itu adalah hak mereka juga, tetapi pengakuan oleh sekelompok orang atas klaim tersebut sering menumbuhkan pengkultusan terhadapnya, yang akhirnya juga  berpotensi merusak perdamaian atau memecah belah umat manusia.
Menciptakan harmoni antar agama, bukan hanya bersikap toleran antar pemeluk agama, tetapi juga melangkah lebih jauh ke tingkat apresiasi. Level toleransi adalah level terendah dari hubungan antar pemeluk agama yang ditunjukkan dengan kerelaan kepada orang lain untuk melaksanakan keyakinan agamanya. Di dalam kerelaan pada toleransi, kadang masih tersembunyi satu penyakit yaitu ketidakpedulian. Sementara itu, pada level apresiasi selalu ada perhatian dan empati yang muncul dari dalam hati di samping semangat untuk mengambil pelajaran dari yang diyakini atau dilakukan orang lain.

Sikap beragama yang apresiatif, tidak bisa datang tiba-tiba, tetapi harus disemai dan ditumbuhkan. Sikap apresiatif baru dapat muncul, manakala hati kita terbuka terhadap kebenaran orang lain. Jika hati kita tak dapat terbuka terhadap peluang kebenaran orang lain, sikap maksimal yang dapat kita bangun hanyalah toleransi..
Umat penganut suatu agama, banyak yang tidak suka semangat apresiasi ini, mereka khawatir akan membuka pintu untuk pindah agama. Kepindahan agama (convertion) adalah sesuatu yang sangat dicela oleh kawan seagamanya. Kekhawatiran itu terjadi, karena sejak awal keberagamaannya, kebanyakan karena ikut-ikutan. Jika seseorang dengan sadar meyakini agamanya, dia pasti tak mudah goyah oleh keyakinan orang lain. Bahkan, toleransi dan apresiasinya terhadap keyakinan orang lain justru akan membuat dia semakin kaya dengan kebenaran-kebenaran Tuhan. Cara pandang apresiatif justru membuatnya dapat mengambil pelajaran dari orang lain yang akan memperkaya prosesnya menuju Tuhan.
Firman Allah dalam kitab suci Al Quran, memandang keberbedaan keyakinan itu menjadi satu hukum alam yang diakui Tuhan. Alih-alih menjadikan keyakinan-keyakinan itu satu, Tuhan menyatakan bahwa setiap keyakinan hendaklah berlomba-lomba memperjuangkan kebajikan di masyarakat. Itulah ukuran kebenaran yang sesungguhnya.‘…Bagi tiap-tiap (umat) di antara kamu, Kami telah jadikan peraturan (syariah) dan jalan (manhaj) yang terang. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu tentang apa yang telah diberikan-Nya kepada kamu. Maka berlomba-lombalah kamu berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah tempat kembali kamu sekalian, maka Dia akan kabarkan kepadamu apa yang kamu perselisihkan itu.’ (QS al Maidah/ 5:48)

Keyakinan akan kebenaran agama-agama yang hidup di dunia, ditunjunjukkan oleh Allah dalam firman-Nya:
Katakanlah (hai orang-orang Mukmin) ‘Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim Ismail, Ishaq, Ya’kub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada Nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk dan patuh kepada-Nya. ( QS al Baqarah/2:136).

Atas dasar ayat Tuhan itu, bagaimana  kita mesti berprasangka baik kepada Tuhan. Tuhan adalah Pemurah dan Pengasih, terhadap hamba-hambaNya. Para penganut agama yang saleh-saleh sama-sama menjadi kekasih Tuhan. Mereka yang beragama berbeda pada dasarnya adalah umat yang sama-sama mengaungkan Asma Allah, dan bukanlah umat yang membelakngi Allah. Kemungkinan di dalam keberagamaannya, umat memilki kecacatan, entah dalam berakidah atau dalam beramal kebajikan. Sesuai yang diyakini sebagai kebenaran boleh jadi bukan kebenaran yang dikehendaki Allah. Sebaliknya sesuatu yang dikafirkan atau dianggap sesat atas nama agama oleh seseorang, boleh jadi itu sebuah jalan keselamatan alias ”agama” di mata Allah. Wallahua’lam. Sepengatahuan kita, sebagai manusia, setiap agama mengandung kekuatan dan kebenaran akidah, tetapi setiap (umat ber) agama pula memiliki kecacatan, entah dalam berakidah atapun dalam beramal kebajikan.
Mereka meyakini Tuhan sama-sama sebagai pusat motivasi untuk beribadah mengabdi kepada kehendak-Nya, dimuliakan nama-Nya, diajadikan pengacu tindakan beramal kesalihan, dan tempat berpasrah diri karena kekuasaan-Nya. Tuhan sendiri adalah Maha Pengampun akan kesalahan hamba-nya, dan Maha pemberi nikmat kepada hamba-hambanya yang selalu dekat kepada-Nya.  Tapi…..,  ya sudahlah.

BACAAN LANJUT

Adas, Michael, Ratu Adil, Rajawali Pers, Jakarta, 1988.
Ahmad, Syahruddin, Mengungkap Kesatuan Ruh Agama Agama, CV Lanti Palu, 2004.
Arkoun, Mohammad, ‘Menuju Pemersatuan Kembali Kesadaran Islami’, dalam Nalar Islami dan Nalar Modern, Berbagai Tantangan dan Jalan Baru, Seri INIS Jilid XXI, Jakarta 1994.,
Askari, Hasan, Lintas Iman: Dialog Spiritual, LkiS, Yogyakarta, 1991.
Barizi, Ahmad, Malaikat Di antara Kita, Hikmah, 2004.
Behbehani, Soraya Susan, Ada Nabi dalam Diri, Serambi, 2003.
Capra, Fritjof, The Turning Point ( Titik Balik Peradaban), Bentang Budaya, Yogyakarta, 2002.
Collins, James, “ Problem Filsafat yang Perenial” dalam: Ahmad Norma Permata, Perennialisme, Melacak jejak Filsafat Abadi, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996.
Frager, Robert, Hati, Diri dan Jiwa: Psikologi Sufi untuk Transformasi, Serambi, Jakarta, 2002.
Grose, George B. & Benjamin J. Hubbard, Tiga Agama Satu Tuhan, Mizan, Bandung,1999.
Kurtz, Lester, Gods in The Global Village, Pine Forge Press, USA, 1995.
Munro, Wendy, Perjalanan Menuju Millenium Baru ( Journey Into the New Millennium), PT. Protona Findo U.E., 2000.
Nasr, Seyyed Hossein, The Heart of Islam (Pesan-pesan universal Islam untuk Kemanusiaan), Mizan, Bandung, 2003.
Noer, Kautsar Azhari, Tasawuf Perenial, Serambi, Jakarta, 2003.

Oleh Mohammad Rosyad

Telah menjadi berita yang cukup menghebohkan tentang pernikahan Syekh Pudji dengan si kecil Lutfiana Ulfa (12 tahun) di Semarang baru-baru ini. Bahkan dalam waktu dekat, konon pria kaya itu akan menikahi lagi gadis belia usia 7 dan 9 tahun secara bersamaan. Ketika mendapat protes dari berbagai kalangan lelaki tersebut menantang bahwa tindakannya tidak ada yang salah. Menurut dia, Nabi Muhammad menikahi ‘Aisyah .r.a. ketika ‘Aisyah r.a. berusia 9 tahun. Untuk memperoleh informasi yang proporsional mengenai usia ‘Aisyah r.a. ketika menikah dengan Rasulullah, kami mencoba menyampaikan beberapa informasi sbb: 1.Hadits-hadits yang menyatakan bahwa ‘Aisyah r.a. menikah pada usia 9 tahun kemudian berkumpul dengan Rasulullah pada usia 12 tahun (sebagian riwayat ada yang menyebut dipinang usia 7 tahun dan dinikahi usia 9 tahun)  sebagian besar bersumber dari Hisyam bin Urwah. Hisyam bin Urwah adalah guru Imam Malik yang tinggal di Madinah sampai usia 71 tahun, kemudian pindah ke Iraq. Menurut Imam Malik, setelah pindah ke Iraq ingatan Hisyam mengalami kemunduran. Asal Riwayat mengenai usia ‘Aisyah r.a. ketika menikah dengan Rasulullah adalah ketika Hisyam sudah pindah ke Iraq (Tahzibul-Tahzib, Ibnu Hajr Al Asqalani). Apabila benar ‘Aisyah dinikahi Rasulullah pada usia 9 tahun di tahun ke 10 kenabian (dua tahun sebelum hijrah) pada saat hijrah usia ‘Aisyah berarti 12 tahun, berarti beliau dilahirkan satu tahun setelah Nabi Muhammad diangkat sebagai rasul. Padahal  At Tabari mengatakan :”semua anak Abu Bakar (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari dua isterinya” (Tarikhul umam wal mamluk, At Tabari jilid 4 hal. 50). Sebagaimana diketahui, bahwa Aisyah adalah salah seorang puteri Abu Bakar r.a. 2.Menurut Ibnu Katsir beda usia antara Asma binti Abu Bakar r.a. (kakak tertua) dengan ‘Aisyah r.a. adalah 10 tahun. Asma binti Abu Bakar r.a. wafat pada tahun 73 H. Pada usia 100 tahun, dengan demikian usia Asma ada saat hijrah adalah 27 tahun (Al Bidayah Wannihayah, Ibnu Katsir jilid 8 hal 372). Dengan demikian umur ‘Aisyah pada saat hijrah diperkirakan 17 tahun. 3.Terdapat riwayat di dalam Shahih Bukhari yang berasal dari Yusuf bin Mahik yang menceritakan bahwa ketika turun surat Al Qomar ayat 46, ‘Aisyah r.a. adalah seorang gadis belia (jariyah) (Shahih Bukhari “Kitabut Tafsir”). Di dalam terjemahan Hadith Viewer Islamsof U.K. “jariyah” diterjemahkan sebagai “playful little girl” (060:399). Surat Al Qomar adalah surat Makkiyah yang diturunkan pada tahun ke 8 sebelum Hijrah (The Bounteous Koran, oleh MM Khatib) Menurut Lane’s Arabic English Lexicon, “jariyah” diterjemahkan sebagai gadis muda yang suka bermain dan diperkirakan berusia 6-13 tahun. Dengan demikian usia ‘Aisyah ketika hijrah diperkirakan berusia 14 s.d 21 tahun. 4.Di dalam Shahih Muslim dikabarkan bahwa ‘Aisyah turut serta dalam perang Badar (Shahih Muslim, “Kitab Jihad Wal Siyar”). Di dalam Shahih Bukhari dikabarkan bahwa ‘Aisyah dan Ummu Sulaim ikut dalam perang Badar (Shahih Bukhari, “Kitab Jihad Wal Siyar”). Dikabarkan bahwa Ibnu Umar dilarang untuk ikut dalam perang Uhud karena usianya baru 14 tahun, dan Rasulullah melarang anak usia dibawah 15 tahun untuk ikut peperangan. (Shahih Bukhari, “Kitabul Maghazi”). Di dalam catatan sejarah, perang Badar terjadi pada tahun ke 2 H dan perang Uhud terjadi pada tahun ke 3 H. Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa usia ‘Aisyah r.a. pada saat perang Badar dan Uhud adalah minimal 15 tahun atau waktu hijrah minimal 13 tahun. Para ulama umumnya sepakat bahwa Rasulullah baru berumah tangga (dalam arti berkumpul satu rumah) dengan  ‘Aisyah r.a. satu tahun setelah hijrah. Dari keterangan-keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapat yang mengatakan usia ‘Aisyah r.a. dinikahi oleh Rasulullah pada usia 9 tahun (apalagi 7 tahun) adalah sangat kontroversial dan kontradiktif dengan sumber-sumber lain yang shahih. Sangat disayangkan, catatan sejarah yang kontoversial tersebut dijadikan acuan perbuatan oleh mereka yang hanya untuk menghalalkan perkawinan dini. Hal demikian dapat menurunkan citra agama Islam yang agung. Dirangkum dari berbagai sumber: oleh Al Faqir H. Mohammad Rosyad

KEBENARAN YANG SEMAKIN HILANG

oleh Marzani Anwar

Siapa Ali dan siapa Ibn Abbas, dan siapa yang tak kenala keduanya. Yang satu adalah Khualafaur Rasyidin, dan yang satunya adalah shahabat nabi, dan perawi sekian banyak hadits. Tapi ketika Ali menjadi Khalifah, keduanya berseteru. Ali Menuduh Ibn Abbas korupsi, sementara Ibn Abbas menuduh Ali menumpahkan banyak darah umat Islam.  Belakangan Ibn Abbas diketahui membawa harta negara ke Makah. Ia terlibat skandal penggelapan keuangan negara, dan ia pun mengakuinya. Konon ”penggelapan itu” sebagai satu cara mengundurkan diri dari jabatan sebagai pendamping Ali. Ketika tuduhan semakin gencar, tahu-tahu Ali terbunuh. Berikutnya Ibn Abbas menjadi tamu kehormatan di Damaskus, pusat pemerintahan baru paska Khulafaur Rasyidin.
Itu adalah di antara kisah yang diungkapkan oleh Farag Fouda, penulis Buku ”Kebenaran Yang hilang”, terbitan Balai Litbang Agama Jakarta, yang merupakan karya terjemahan dari buku asli yang berjudul ”Al Haqiqah al Ghaybah”.

Kebenaran yang telah lama hilang, kini semakin hilang saja, ketika buku yang amat berharga itu dilarang beredar. Belum lagi didistribusikan, Kepala Badan Litbng Agama, Prof Dr. Atho Mudzar, atas pesan Menteri Agama, melarangnya. Pelarangan itu diduga atas desakan kelompok “garis keras” Islam, yang selama ini lagi berjuang menegakkan sistem khilafah di dunia Islam.

Buku yang penerbitannya bekerjasama dengan ys. Paramadina itu, mengungkap lembaran kelam sistem kekhalifahan dalam sejarah Islam, yang sejak zaman Khulafaur Rasyidin hingga pemerintahan Abbasyiah yang dibangga-banggakan itu. Tanpa mengurangi kebesaran para khalifah yang telah menyumbang banyak kemajuan peradaban umat manusia, Fouda merasa perlu mengungkap borok-borok sejarah yang selama ini banyak ditutup-tutupi. Maksud sang penulis buku , dengan mengungkap fakta sejarah adalah, untuk bahan introspeksi umat kini. Terutama bagi mereka yang selam ini memperjuangkan pemberlakuan sistem khilafah.
Penerapan khilafah itu syah-syah saja sepanjang diletakkan sebagai sebuah alternatif yang bisa dikritisi dengan akal sehat, dan diputuslan atas dasar demokrasi. Tapi asal tahu saja, bahwa belum ada pengalaman dalam sejarah Islam, ada sistem kekhalifahan yang mampu secara utuh menerapkan nilai-nilai Islami. Norma keagamaan terlalu suci untuk dijaminkan dalam sistem politik kenegaraan yang baldatun wa rabbun ghafur  sekalipun.

Sejarah menunjukkan, dari sejak kekuasaan masa pemerintahan Umar Ibn al Khattab, dilanjutkan dengan Usman Ibn Affan, Ali,dan seterusnya, hingga sekarang. Bagi Fouda, khilafah dalam sejarahnya tidak lebih dari sistem kekuasaan totaliter yang berselubung agama. Ia mempertanyakan label “Islam” dalam khilafah, karena yang sering tampak dari sejarah politik Islam justru hal-hal yang berlawanan dengan Islam. Karena ia memisahkan Islam dari praktik kekuasaan atas nama Islam, maka praktik  khilafah dalam sejarah sudah selayaknya dapat dikritik, dicela, dan dibahas  dengan menggunakan tolok ukur ilmu politik, demokrasi dan hak asasi manusia. Demikian komentar Samsu Rizal Panggabean, dalam pengantar buku ini (xxi).
Read the rest of this entry »

Menuju Masyarakat Madani
oleh: Nurcholish Madjid

Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk ikut serta ambil peran dalam usaha bersama bangsa kita untuk mewujudkan masyrakat berperadaban, masyarakat madani, civil society, dinegara kita tercinta, Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adalah Nabi Muhammad Rasulullah sendiri yang memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban. Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrak ke Yastrib, kota wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Sesampai di Yastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala’a al-badru ‘alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yang kelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).
Secara konvensional, perkataan “madinah” memang diartikan sebagai “kota”. Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan itu mengandung makna “peradaban”. Dalam bahasa Arab, “peradaban” memang dinyatakan dalam kata-kata “madaniyah” atau “tamaddun”, selain dalam kata-kata “hadharah”. Karena itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan membangun mansyarakat beradab.
Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.
Jika kita telaah secara mendalam firman Allah yang merupakan deklarasi izin perang kepada Nabi dan kaum beriman itu, kita akan dapat menangkap apa sebenarnya inti tatanan sosial yang ditegakkan Nabi atas petunjuk Tuhan.

Read the rest of this entry »

Saat ini adalah saat yang dianggap tepat bagi masyarakat Yogyakarta, berhubung dengan berdirinya KIP3. Bulan Mei menjadi momentum sangat tepat, karena kita masih dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dan sekaligus memperinati 9 tahun Era Reforamsi. Dan pada bulan Mei pula, pada tahun 2005 KIP3 Pusat dideklarasikan dan dikukuhkan kepengurusannya oleh Menko Kesra.
Berdirinya KIP3 yang awalnya diprakarsai oleh MUI, adalah bagian penting dalam upaya menghadang arus penyebarluasan pornografi dan kesemasarakan pornoaksi. Lembaga yang dideklarasikan oleh Menko Kesra, pada 13 Mei 2005 tidak lain didorong oleh rasa tanggungjawab yang besar untuk menyelamatkan moral bangsa. Masyarakat Yogayakarta tentu juga senafas dengan kami di Jakarta. Bahwa untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kerusakan moral akibat pronografi dan pornoaksi, maka diperlukan wadah bersama. Melalui wadah seperti KIP3 ini diharapkan bisa menggalang berbagai potensi dari segenap lapisan masyarakatm dan oleh semua agama.
Merebaknya pornografi juga menjadi keprihatinan para menteri di kabinet SBY. Antara lain dengan dicanangkannya “keluarga Bersih Pornografi dan Pornoaksi” secara bersama-sama oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Agama dan Kepala Keplisian RI. Keputusan bersama tersebut ditandatangani pada tanggal 24 Juni 2005.
Dengan bergulirnya reformasi memang telah membuka lebar kebebasan ekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan memperoleh informasi. Namun kita juga harus membayar mahal, karena kebebasan dan proses demokratisasi yang dicanangkan banyak yang disalahartikan. Ekspose pornografi oleh media elektronik dan media cetak, nyaris tak terbatas. Tidak terbatas di gedung-gedung bioskop, tetapi merambah ke tempat-tempat hiburan lain, pasar, mal, tempat-tempat rekreasi, kamar-kamar hotel, rumah-rumah warga, di desa dan di kota. Pornigrafi dalam berbagai bentuknya telah mempengaruhi perilaku masyarakat. Kerusakan moral merebak ke berbagai lapisan di masyarakat, baik terpelajar maupun masyarakat awam.
Gaya hidup masyarakat Indonesia kini kita akui, berubah cepat, seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi baru (New Communication Technology). Menurut Rogers, sebagaimana dikutip Bungin (2002), bahwa Media baru ini terdiri empat jenis, meliputi (1) media tulis (writing), (2) media cetak ( printing), telekomunikasi (telecomunication), dan media interaksi (interactive communication). Dalam perkembangannya media baru yang dirasakan sangat bermanfaat, kini telah merubah peradaban umat manusia terutama paradigma interaksi sosial. Pesan itu sendiri telah berubah menjadi subyek komunikasi yang sangat interaktif, dan media telah menjadi sahabat baru manusia.
Interaksi manusia melalui media jaringan telah menciptakan ruang baru kehidupan manusia yang disebut dengan cybercommunity, yaitu sebuah kehidupan masyarakat manusia yang tidak secara langsung dapat diindera, tetapi dapat dirasakan dan disaksikan sebagai sebuah realitas. Manusia terbawa kepada dunia yang baru yakni dunia yang “sangat kecil” tapi memiliki pola hubungan yang tanpa batas.
Media yang memiliki jangkuan terluas adalah media televisi. Munculnya sekian banyak perusahaan yang bergerak di bidang media elektronik diimbangi dengan semakin naiknya daya beli masyarakat, sehingga memudahkan untuk membeli pesawat televisi tersebut. Sementara stasiun pemancar masing-masing perusahaaan juga diperkuat di hampir setiap wilayah propinsi di Indonesia.
Beragam jenis hiburan melalui media elektronik dan industri pariwisata banyak dijumpai bumbu-bumbu erotisme yang secara langsung maupun idak langsung mempengaruhi perilaku masyarakat. Terbentuknya budaya erotisme juga disemarakkan oleh media massa cetak, melalui Tabloid-tabloit yang semakin tak terkendali, dengan “atas nama kebebasan pers”. Peredaran CD dan VCD porno dengan harga yang sangat murah nyaris melanda pasaran bebas.

Read the rest of this entry »

Oleh Marzani Anwar

Hari Jumat bagi masjid-masjid Raya ditengah kota, tidak hanya identik dengan ibadah berjamaah Shalat jumat. Namun juga identik dengan pasar tiban. Kehadirannya tidak direncanakan sebelumnya, tempatnya juga tidak disediakan,. Mereka datang secara tiba-tiba, pasang lapak-lapak di sudut-sudut jalan di trotoar, atau di emperan masjid. Itulah pedagang yang biasanya meramaikan suasana hari Jumat.
. Usai shalat Jumat, sekitar jam 12.30 an, adalah tengah hari, saat perut harus diisi. Para jamaah pun tidak ingin repot-repot cari makanan yang tidak jauh dari masjid. Mereka cukup menyantap makanan yang siap saji, meski dengan antri sebentar dan duduk lesehan jadilah. Para pedagang makanan, sengaja menghadang jamaah yang baru saja menunakan ibadah shalat Jumat tersebut. Penyediaan makan siang secara ‘instant’ menjadi sangat dominan, mulai dari gado-gado, soto, warteg, dan beragam jenis menu makanan lainnya. Sebagian pedagang mengambil tempat dengan memasang lapak dan bertengger di emperan masjid dan ada yang sengaja membuat bedeng sementara di trotoar dekat masjid. Selain makanan adalah beragam jenis kebutuhan rumah tangga mulai dari baju-baju muslim, peralatan ibadah, baju anak-anak perangkat tukang, alat tulis kantor, sepatu, sandal, kaus kaki, minuman ringan, obat-obat tradisional, dan buanyak lagi, bak pasar dadakan. Makanya masyarakat biasa menyebutnya sebagai pasar tiban. Karena tercipta secara tiba-tiba atau “pasar Jumat” karena ramainya hanya pada hari Jumat.
Dua hal perlu dicermati; pertama, mereka menggunakan momentum peribadatan Islam. Orang yang datang ke masjid di hari Jumat, jelas tidap punya niatan lain kecuali untuk beribadah shalat Jumat. Mereka datang untuk secara bersama-sama dalam jumlah besar berkumpul untuk melaksanakan kewajiban agama. Namun mereka adalah manusia biasa yang memiliki kebutuhan hidup yang sewaktu-waktu ingin dipenuhi, mulai dari kebutuhan primer yang berupa makan- minum, dan kebutuhan skunder sebagai kelengkapan atau assesori kehidupan, yang berupa peralatan rumah tangga atau lainnya.
Dalam teori pasar, kerumunan orang banyak adalah sebuah peluang pasar, yang perlu dijemput. Barang-barangpun bagi para pedagang adalah sudah menjadi bagian dari omsetya, yang memang ingin terdistribusi secara cepat untuk mendatangkan keuntungan (profit). Pedagang, sebagai pihak yang mendekatkan antara produsen dan konsumen mengambil peran penting di tempat dan waktu tersebut. Jamaah masjid adalah para konsumen yang relatif memiliki daya beli, meski berupa uang sekenanya. Situasi lingkungan msjid, terutama masjid besar, telah mempertemukan kedua pihak, hingga berlaku hukum pasar demand and suply.
Pasar di sekitar masjid, dalam budaya Islam, bukanlah hal baru. Sejak awal didirikannya masjid oleh Nabi, salah satu fungsi masjid adalah menjadi pasar. Setidaknya bukan hal aneh, kalau ada masjid di situ pula ada pasar. Bahkan bagi sementara mayarakat Islam, pasar adalah bagian penting dari lingkungan masjid.
Ada kalangan yang memandang pasar, di lingkungan masjid, tida lebih dari orang-orang liar, yang mengganggu ketentraman masjid dan mengganggu kekhusukan beribadah. Pandangan demikian bukan tidak benar, namun perlu melihat faktor lain. Sebab pedagang adalah juga bagian dari umat Islam, yang sedang berperan menyediakan kebutuhan yang diperlukan. Mereka merupakan kelompok potensial, yang secara aktif menggerakkan ekonomi yang berbasis umat Islam. Artinya pula, dengan adanya para pedagang di sekitar masjid, masjid telah berarti menghidupkan peluang bagi para pedagang untuk mencari keuntungan. Mendekatkan akses antara produsen dengan konsumen, bahkan tidak jarang suasana pasar, telah ikut meramaikan keberadaan lingkungan masjid, dan tidak jarang pula membantu pengadaan peralatan peribadatan atau buku-buku keagamaan yang bermanfaat bagi para jamaah.

Read the rest of this entry »

FATWA MUI DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN
Oleh: Prof. Marzani Anwar, MA

Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Merekaa kekal di dalamnya. ( QS. al Baqarah/2: 82).
Demikian kala Tuhan berjanji kepada orang-orang yang percaya akan ke-EsaanNya, dan kemudian mereka berbuat amal saleh, akan menjadi kekasih Tuhan di akherat. Tuhan memberikan tempat setinggi itu, tidak lain karena, orang-orang beriman adalah umat yang sangat diunggulkan di muka bumi. Orang beriman adalah umat yang tidak hanya mengakui ke-Esaan Tuhan, tetapi juga mengakui bahwa Tuhan sebagai Maha Pencipta, Maha Kuasa, Maha Adil, dan sebagainya sebagaimana tercermin dalam Asmaul Husna. Orang bertauhid adalah orang yang terjauh dari kemusyrikan, dan kekufuran ayat-ayat Allah.
Dalam sejarah peradaban manusia memperlihatkan, betapa banyak manusia yang hidup dari zaman-ke zaman, jumlah mereka yang tidak beriman jauh lebih banyak daripada yang beriman. Manusia yang hidup bersamaan dengan pemunculan para nabi, sejak nabi, sebut saja nabi Nuh as, Nabi Shalih, Hud, Ibrahim, Yakub, Yunus, Musa, Isa hingga Muhammad saw, nyaris tidak mengenal sukses dalam berdakwah. Zaman selalu diwarnai dengan penolakan ajakan moral yang dibawakannya. Tauhid adalah ajaran paling mendasar yang disampaikan oleh para Nabi. Dan keberimanan adalah tanda penerimaan akan ajaran tersebut. Apa yang disebut kufur, adalah mereka yang mengingkari Allah sebagai Tuhan satu-satunya.
Mereka yang tidak beriman itu, terbagi pada berbagai paham. Penganut paganisme, yakni kaum penyembah berhala, hampir memenuhi belantara dunia selama beberapa abad. Sejak tiga ribu tahun sebelum Masehi, kelahiran Muhammad saw, sebagian penduduk bumi adalah penganut faham paganis (penyembah berhala). Bahkan pada akhir abad 18, lahir paham ateis yang dibawakan oleh Karl Marx dan para penganut filsafat materialis lainnya. Para pengikut ateis bertebaran di berbagai negara, dan jumlah penganutnya jauh melebihi para penganut paham monoteis.
Golongan manusia yang menentang kepercayaan adanya Tuhan, telah ikut meramaikan belantara peradaban umat manusia, dan fakta – fakta historis itu hanya untuk mengingatkan kita, betapa besar arti keberimanan itu. Maka Tuhan mengingatkan kita dengan firmannya: Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (Ali Imrah/3: 137).
Sekecil papapun jumlah orang-orang beriman, maka sangat layak kalau Tuhan memberikan imbalan yang berupa surga yang tidak akan habis-habisnya, sebagaimana tersurat pada firman tersebut d awal tulisan ini. Kondisi di mana paham materialis dan ateis terus berkembang seperti dewasa ini, telah didukung dengan penemuan-penemuan yang spektakuler di bidang teknologi dan ilmu pegetahuan, hingga umat manusia banyak yang kemudian mempertuhankan benda-benda, kedudukan dan symbol-simbol kemajuan lainnya.
Dengan memahami ayat sebagai mana tertuatng dalam s. al-Baqarah 82, Tuhan memberikan koridor yang jelas sekali, yakni keberimanan plus amal kebajikan. Mereka adalah orang-orang yang berhak menjadi kekasih Allah, dan dijanjikan akan menikmati surga di akherat. Apapun aliran keagamaan, lingkungan geografis, kebangsaan, warna kulit, laki-perempuan perbedaan tingkat pendidikan, dan sebagainya, sepanjang mereka beriman dan beramal shaleh, mereka adalah orang-orang yang berada dalam koridor kebenaran Allah. Maka mereka, yang menjaga hubungan baik kepada mereka, berarti menjagai hubungan baik dengan sesama kekasih Allah.

Indikator Keberimanan
Penghujatan terhadap kelompok tertentu, seperti Ahmadaiyah belakangan ini, demikian mudahn dilakukan oleh sesama kaum beriman. Padahal tanda keberimanan itu ada pada mereka dan cukup transparan, yakni mereka mengakui /meyakini tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah rasulullah. Dan keyakinan seperti itu jelas melekat pada para pengikut Ahmadiyah. Tidak ada celah sedikit pun untuk berbeda pendapat dalam memahami prinsip ketauhidan ini. Bahkan Ahmadiyah juga yang tak diragukan mengimani adanya hari akhir, mengimani adanya rasul-rasul dan kitab-kitab suci.
Keberimanan dan amal saleh adalah koridor yang paling mendasar dalam menilai apakah seseorang itu sesat atau tidak sesat. Dan bagi orang-orang beriman seperti itu, diharamkan darahnya atas sesama kaum beriman. Mereka wajib dianggap sebagai saudara, sebagaimana Allahpun menjanjikan mereka akan mendapatkan surga.
.Masih ragukah akan janji Allah tersebut, yang sampai diulang-ulang. Di antaranya pada QS. Al Baqarah/2:25:
Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa mereka (disediakan) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai Setiap kali mereka diberi rezeki buah-buahan dari surga, mereka berkata: “Inilah rezeki yang diberikan kepada kami dahulu”. ( QS. al baqarah/2; 25).
Siapa yang meragukan janji Allah seperti itu sama halnya meragukan akan kebesaran Allah. Dan tidak ada yang berhak mengingkari janji Allah tersebut, kecuali kaum yang tidak percaya pada kebenaran al Qur’an.
Tuduhan “sesat – menyesatkan” yang ditujukan kepada sesama kaum beriman, sama saja tidak percaya akan janji Tuhan tersebut. Janji Tuhan untuk memberikan ampunan dan menempatkan dalam surganya Allah, seakan diabaikan. Menentang sesama kaum beriman, seperti yang difatwakan MUI, sama halnya memusuhi para kekasih Allah tersebut. Siapapun dia, sepanjang kaum beriman dan beramal saleh, maka sepanjang itu pula tidak hak bagi orang lain atau kelompok untuk menuduhkan sesat menyesatkan, mengutuk atau bahkan memurtadkannya.

IBADAH PARA “EKSEKUTIF”

Oleh: Prof. Marzani Anwar, MA

Dia adalah seorang eksekutif. Tinggal di bilangan lingkungan elite, yaitu lingkungan yang hanya dihuni oleh orang-orang berduit banyak. Rata-rata rumah berdiri di atas 500 m2. Setiap rumah dilengkapi dengan taman yang indah dan ruang garasi mobil yang muat lebih dari dua. Bangunan bertingkat, dan pagar rumahnya tinggi, setinggi dua meteran. Di antaranya ada yang dilengkapi dengan kolam renang. Dan ternyata, bukan satu-satunya rumahnya. Masih ada tanah atau rumah lain, masih ada depositnya, yang susunan angkanya tak lagi muat di kalkultaror 8 digit.
Sesekali berekreasi keluar negeri, entah Hongkong, Singapore, atau ke Eropa, atau ke mana saja Negara yang dikunjungi, pokonya yang menyerap duit banyak. Lembaran uang serba dollar atau euro. Pulang-pulang bawa souveneer, untuk menandai pernah bertandang ke suatu tempat yang menawan dan berbeaya tinggi.
Soal agama ?, O jangan tanya. Dia tergolong Muslim tulen, bahkan boleh dibilang keluarma Muslim sukses luar-dalam. Shalat lima waktu, suami, isteri dan anak-anak, tak ada yang pernah kendor shalatnya, Keluarga ini bukan termasuk orang-orang yang “lupa diri”, meski segalanya tercukupi. Kapan saja biasa unjuk gigi untuk menjadi hamba Tuhan yang shaleh. Sudah dua kali menunaikan ibadah suami-isteri. Sekali umroh bersama keluarga. Tiap Ahad pagi rajin mengikuti majelis dzikir di sebuah Masjid tidak jauh dari tempat tinggalnya. Si isteri punya jadwal pengajian rutin di masjid elite di bilangan Menteng, tiap Selasa, meski rumahnya sendiri sudah terbilang di batas kota (tapi bukan berarti warga pinggiran lho). Ia termasuk keluarga yang sukses dunia -akherat, sepintas dengan melihat limpahan harta dan kerajinan ibadahnya ia termasuk orang yang “akan hidup selama-lamanya dengan limpahan hartanya, dan sekaligus menjadi orang yang siap untuk mati besok pagi” seperti disinyalir oleh sebuah hadits yang cukup popular itu.
Betulkah demikian, wallahua’lam. Karena ceritanya belum selesai sampai di situ. Ketika pada suatu saat, sang pembantu rumah tangga (PRT)nya jatuh sakit, dan tidak masuk kerja untuk beberapa hari. Sang majikan yang isteri eksekutif itupun repot dibuatnya. Karena soal masak, cuci dan seterika menjadi kalangkabut. Ketika si PRT sembuh dari sakit dan masuk kembali, si Ibu bukannya bertanya, semisal “Bagaimana sakitmu”, “ apa sudah sembuh betulan”, atau “ istirahat saja dulu kalau masih lemah”, atau semisal kata apa lagi untuk menunjukkan kelembutan atau keshalehan, atau sebagai tanda simpati atas penderitaan orng lain. Kata-kata yang muncul dari sang Ibu itu ternyata jusru bernada kesal campur emosional: ”kenapa sakit lama-lama, bikin repot saja”. Demikian pula ketika sopir pribadinya berhalangan masuk, karena harus mengantar anaknya ke Klinik yang menderita sakit tiba-tiba. Ketika sudah masuk kembali, bukannya ditanya: “Bagaimana kondisi anakkmu ?”, misalnya. Tapi malah disemprot: “besok kalau nggak masuk lagi, lebih baik kamu berhenti saja”. Suatu ketika ada adiknya datang , kebetulan tergolong ekonomi lemah, tiada senyum menyambut, karena dikiranya masuk minta bantuan,. Sang adik pun tersinggung, dan buru-buru pamitan.
Begitulah, profil salah sebuah keluarga Muslim kaya, yang di satu sisi memperlihatkan semangat yang tinggi untuk beribadah, tapi di sisi lain hatinya tak bergeming melihat penderitaan orang lain. Ketertiban urusan rumah tangganya seakan tidak boleh terusik oleh orang lain. Urusan dengan Tuhannya seakan bias dilepas begitu saja dengan urusan dengan manusia. Tuhan sepertinya cukup didekati dengan banyak berdzikir dan umrah, shalat atau berhaji. Kemusliman seakan sudah selesai tanpa kepedulian kepada saudaranya yang lemah.
Pantas saja Sayyidina Ali r.a., berkata: Puasa dan dzikir itu, adalah ibadahnya orang fakir, dan shadaqah itu ibadahnya orang kaya. Ungkapan itu hanya menegaskan pesan-pesan al Qur’an dan sunnah-sunah Nabi saw., akan betapa besarnya pahala bagi orang-orang yang banyak bersedekah, dan jauh melebihi besarnya pahala orang berdzikir. Sementara orang miskin, dalam mendekatkan diri kepada Tuhan memang hanya bisa dengan cara berdzikir dan berpuasa. Karena memang tidak punya cara lain yang lebih dari itu, apatah lagi berhaji, berumrah, shadaqah atau berjihad dengan harta.
Maka kalau orang-orang yang berharta banyak, kemudian kedekatannya pada Tuhan cukup mengandalkan cara peribadatan yang bersifat ritual, sebenarnya ia sedang “menfakirkan diri sendiri”, dan mengabaikan kepedulian pada orang-orang lain yang lemah. Sok taqwa di depan Tuhannya tetapi mengabaikan perintah Tuhan yang lain. Karena pengingkarannya itu, bisa jadi ia terkena pidana, berdasar Undang-Undang Ilahi Pasal eh Surah al Ma’un, ayat: 1s.d. 3 “pergilah sajalah kamu ke neraka wail, walau shalatmu khusu’, karena kau tak peduli dengan anak-anak yatim, dst,”.
Yang ideal sih, menjadi Muslim yang banyak harta, sekaligus peduli kemanusiaan, peduli lingkungan, banyak shadaqah, banyak dzikir dan suka puasa Senin-Kamis. Kalau itu yang diamalkan berarti anda sedang pesan kapling istana dengan segala perlengapan dan berjenis penyediaan makanan siap saji di kawasan Sorga nanti.

BAHAYA SEKULARISME
Oleh: Prof. Marzani Anwar, MA

Awalnya ia hanya menyuruh stafnya untuk mengatur pelaksanaan proyek, agar segera diselesaikan, dan disertai katebelce agar penunjukan perusahaan tertentu sebagai pelaksananya. Awalnya hanya menandatangani kuitansi, untuk honor bulanan yang meski tidak jelas tugasnya. Awalnya adalah menerima hadiah lebaran, yang konon diberikan secara ikhlas oleh perusahaan tertentu. Awalnya hanya meninggikan harga pembelian, sehingga besarannya di atas harga pasaran.
Bahwa dengan apa dia lakukan itu, entah disengaja atau tidak, telah memperkaya diri sendiri, dan di lain pihak merugikan uang negara. Maka berlakulah pasal tindak pidana korupsi terhadapnya.

Ya soal “atur-atur dana proyek”, soal “mark-up dana proyek”, “menentukan pelaksana proyek”, semua itu seakan hanya aktivitas pada level duniawi. Tak ada yang berbau ukhrawi. Tak ada kaitannya dengan baik-buruknya akhlaq. Tak ada teks dijumpai untuk melarang atau menyuruh perbuatan yang demikian itu.

Nun jauh di sana ada larangan penyebaran sekularisme, karena membahayakan aqidah. Tahu arti sekularisme, dari asal kata “sekuler” yang biasa diartikan secara politis, yakni memisahkan agama dari negara. Ketika pengertian itu di bawa ranah kehidupan sehari-hari, pengertian sekuler adalah memisahkan masalah keduniaan dengan masalah keakheratan, atau memisahkan masalah kehidupan kesehariann dengan agama. Seakan tindak laku kita itu ada yang urusan keduniaan sendiri dan ukhrawi sendiri. Tindakan yang ukhrawi dibatasi hanya pada urusan ibadah mahdhah (ritualis) atau tindakan yang jelas acuan teksnya dalam al Qur’an atau Hadits Nabi. Sementara yang tidak secara langsung disebut dalam teks, dianggap tak ada urusannya dengan akhlaq. Tuhan dianggap tidak tahu, kalau memanipulasi uang proyek itu, adalah dosa. Tuhan dianggap tidak akan paham, kalau memperkaya diri sendiri itu sebuah kemungkaran. Tuhan dianggap tidak memantau kelakuan yang tidak ditulis oleh teks yang diwahyukannya.

Begitulah bahayanya sekularisasi, yakni perbuatan yang membodohi ajaran Tuhan. Memandang Ketika teks ada, semisal kewajiban beramar makruf dan berbuat adil, tetapi karena bersifat umum, kemudian teks itu dianggap tidak ada. Serwaktu-waktu teks itu dianggap ada, tapi pengertiannya disamarkan atau bahkan sengaja digelapkan.
Itulah kriminalitas dalam agama, yakni tindakan menyamarkan, menggelapkan atau memanipulasi substansi ajaran Tuhan..

Kalau yang membodohi adalah seorang yang dikenal ulama, maka urusannya menjadi amat serius dalam masalah dakwah.
Seorang dengan gelar hafizul Qur’an dan ulama, tentulah berkonotasi positif. Apalagi kalau bukan orangnya yang saleh, suka bertutur tentang agama, kebiasaan membaca kitab-kitab klasik tak pernah ditinggalkan demi meningkatkan pengetahuannya. Memberi kuliah di perguruan tinggi agama memang tugas utamanya, karena ia pun bergelar profesor.

Tetapi antara ide dan faktanya itu tidak tampaknya tidak selalu match. Entah apakah istilahnya “ulama”nya yang salah menerapkan atau masyarakat yang terlalu gampang mengidentifikasi, atau orangnya yang bersangkutan yang karena tingginya ilmu kemudian bisa membolak-balik ayat, sehingga umat pun terkecoh. Contoh keterkecohan itu bisa dilihat, ketika suatu hari ada pengurus pembangunan masjid menerima bantuan yang besarnya lumayan. Dan dari uang itu kemudian bisa merenovasi bagian demi bagian fisik gedung. Tidak tahunya uang infak itu berasal dari hasil korupsi. Dan sang pengurus pembangunan sudah kadung memuji-muji atas “kebaikannya” pada kesempatan menjelang khutbah Jumat.

Suka atau tidak suka, tuduhan melakukan korupsi, belakangan ini telah dialamatkan kepada sejumlah pejabat dan atau wakil rakyat atau mantan wakli rakyat di berbagai daerah. Kalau bukan karena ia beragama Islam, atau mewakili partai Islam, atau pejabat yang masih aktif di Departemen Agama, tentulah tidak menjadi perbincangan di sini.

Masyarakat awam pun tahu, bahwa para tertuduh, baik yang sedang diproses maupun yang sudah divonis pengadilan, adalah dikenal sebagai orang berlebih dalam soal keilmuan. Kalau bukan karena kelebihannya, mana mungkin bisa jadi legislator atau pejabat. Karena keilmuannya. tentulah lebih baik aklahqnya, dibanding yang kurang berilmu. Karena ia lebih kenal mana perbuatan yang mengandung dosa dan mana yang tidak, mana yang baik mana yang buruk, dan mana yang maslahat dan mana yang madzarat. Dengan segudang ilmu tentu tidak sulit dijadikan bahan memilih atau menentukan mana yang terbaik, bagi dirinya, bagi agamanya, bagi keluarganya, umatnya dan bagi bangsanya. Termasuk untuk memilih mana yang merugikan dirinya, keluarganya, agamanya dan bangsanya. Itulah kalau ngomong kita di ranah teori.

Membicarakan masalah demikian seakan sama saja kita menepuk air di dulang, Ya jelas airnya muncrat ke muka kita sendiri. Dari sono-nya, keberagamaan itu telah teridealaisasi sedemikian rupa sehingga segalanya serba berkonotasi “baik” dan “indah”. Umat beragama adalah umat terindah di muka bumi, karena dijadikan oleh Allah menjadi golongan the best of the peoples (lihat Ali Imran 110: Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik, yang dilahirkan untuk manusia, (karena) kamu menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar). Kemudian kalau mengungkap borok sebagian umat seakan mengungkap aibnya di muka umum.

Di sini soalnya bukan aib dan tidak aib, karena kalau yang menjadi “tersangka” kemungkaran itu adalah seorang publik figur atau pelayan umat, tentulah tak ada yang bisa disembunyikan. Apatah lagi zamannya kini abad komunikasi. Segala informasi sekecil apapun, apalagi menyangkut seorang tokoh, tak bakalan bisa ditutup-tutupi. Maka ketimbang orang lain yang mengharu biru Islam, sebaiknya kita sendiri yang mencoba berintrospeksi. Segala yang sedang terjadi, di antara kita, kita jadikan bahan renungan, bahan evaluasi diri, agar nama Islam tak lagi hanya menjadi pemanis bibir, tetapi menajdi pemanis hati dan ekspresi. Dan …., ya sudah.